Oleh: Ummu Azmi (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI– Allah menciptakan manusia ada yang berjenis kelamin laki-laki dan ada juga yang berjenis kelamin perempuan. Masing-masing dari mereka memiliki tugas dan perannya tersendiri. Ada yang memang harus dikerjakan oleh laki-laki, tetapi tidak harus dikerjakan oleh perempuan. Ada juga yang sama, baik perempuan maupun laki-laki, wajib mengerjakannya.
Namun saat ini, banyak pihak yang menganggap perempuan berdaya adalah sebuah kemajuan. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), meningkatnya Indeks Pembangunan Gender selama tahun 2023 menunjukkan bahwa perempuan semakin berdaya. (news.republika.co.id, 6/1/2024)
Terlihat dari luar, perempuan berdaya seakan lebih maju dan lebih hebat. Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. (antaranews.com, 6/1/2024)
Namun, apakah perempuan berdaya memang betul memberikan dampak positif pada kehidupan? Dan juga, apakah perempuan yang berhasil adalah perempuan yang terlihat sukses di dunia kerja?
*Realita Perempuan Saat Ini*
Dalam kapitalisme, perempuan yang berdaya ialah perempuan yang bekerja, karir yang bagus, dan mandiri. Perempuan diberi kemudahan dalam bekerja. Atau mungkin, perempuan justru dituntut bekerja untuk membantu pembangunan dan perekonomian keluarga. Dapat dilihat pada banyaknya pegawai ataupun karyawan wanita yang bekerja diluar rumah, baik yang menduduki posisi penting, maupun posisi lainnya.
Jika hal yang seperti itu merupakan sebuah keberhasilan dalam hidup perempuan karena dianggap berdaya dan yang juga mempengaruhi meningkatnya Indeks Pembangunan Gender, maka seharusnya persoalan perempuan pun dapat terselesaikan. Namun nyatanya, problematika dalam hidup perempuan belum tertuntaskan, seperti tingginya angka perceraian, kekerasan seksual, banyaknya kasus bunuh diri, KDRT, dan lainnya.
Perceraian merupakan kondisi yang sulit bagi perempuan. Seorang perempuan yang bercerai akan menjadi single parent. Perempuan ini harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup demi anak-anaknya, mendidik anak-anak sekaligus menjadi tulang punggung. Perceraian pun memengaruhi kondisi psikis anak-anaknya. Tugas seorang ibu pun menjadi lebih berat dalam mendidik anaknya.
Dengan kondisi rumah tangga yang berat seperti itu, akan mungkin menambah persoalan lagi jika perempuan terlalu sibuk bekerja. Perempuan tersebut akan mungkin mengalami depresi karena beban yang ia hadapi, anak-anak yang mungkin kurang mendapat perhatian dan kurang terurus dengan baik, emosi yang tidak stabil, stres, atau bisa saja melakukan bunuh diri.
Lalu, banyak kasus KDRT yang berujung pada pembunuhan. Pembunuhan ini dilakukan oleh suaminya sendiri. Banyak hal yang menjadi pemicunya, bisa jadi karena masalah ekonomi, cemburu, sakit hati, dan emosi yang tidak tertahankan. Meningkatnya Indeks Pembangunan Gender tidak sebanding dengan banyaknya perempuan yang kehilangan nyawa oleh suaminya sendiri.
Dan lagi, kasus kekerasan yang terjadi, banyak perempuan yang menjadi korban. Banyaknya perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dikarenakan sistem sekuler tidak menjamin kenyamanan dan keamanan bagi perempuan. Tontonan yang bersifat porno dan tidak mendidik menjadi faktor terjadinya tindakan asusila. Generasi akan rusak jika hal-hal yang merusak atau gaya hidup bebas dianggap biasa, seperti berzina, pacaran, aborsi, dan pergaulan bebas lainnya.
*Penyebab Masalahnya*
Sekuler kapitalisme merupakan penyebab dari masalah yang dialami oleh perempuan saat ini. Akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme tersebut, banyak kasus yang menimpa para perempuan, seperti KDRT, perceraian, kekerasan seksual, dan lainnya. Sistem sekuler kapitalisme ini membuat hidup perempuan menderita.
Karena menurut kapitalisme, perempuan yang berdaya adalah perempuan yang mandiri secara ekonomi, berkarir, dan tidak bergantung pada suami, maka timbullah persoalan baru. Banyak istri yang menggugat cerai suaminya, anak menjadi korban perpisahan kedua orangtuanya, dan ketahanan keluarga menjadi taruhannya.
Juga, kesetaraan gender membuat posisi istri yang bekerja menjadi merasa diatas suaminya dalam rumah tangga. Karena bisa mendapatkan penghasilan dan suami yang sulit mendapatkan pekerjaan karena lapangan kerja yang sempit, maka ada saja suami istri yang beralih peran. Istri bekerja diluar, suami mengurus rumah dan mengasuh anak di rumah. Hal ini tidak sesuai dengan fitrah laki-laki dan perempuan dalam Islam ketika sudah menikah.
Lalu, bagaimana Islam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh perempuan?
*Islam Memberikan Solusi*
Dalam Islam, perempuan dilihat sebagai manusia yang wajib dihormati dan dimuliakan. Islam tidak melihat perempuan sebagai orang yang berada di bawah atau nomor dua. Islam juga tidak memandang keberhasilan perempuan dari sisi materi atau ekonomi.
Peran perempuan setelah menikah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga bukanlah peran yang dianggap remeh. Dari merekalah tercetak generasi yang berkualitas dan mulia. Perempuan yang memiliki potensi cenderung lemah lembut dan penyayang membuat amat pentingnya perannya di rumah untuk melahirkan peradaban yang mulia. Karena, masa depan generasi dan sebuah bangsa tergantung pada posisi penting ini bagi seorang perempuan. Seorang ibu akan mendidik anak dengan baik agar kelak menjadi generasi yang akan mengisi peradaban yang tinggi.
Mencari nafkah merupakan kewajiban yang dibebankan kepada laki-laki. Hal ini bukan karena untuk menunjukkan bahwa perempuan lemah. Akan tetapi, peran ini telah disesuaikan dengan kondisi fisik dan tanggung jawab yang Allah Swt. berikan kepada laki-laki.
Negara menjamin kebutuhan pokok setiap individu dengan mudah dalam mendapatkannya, pendidikan gratis, kesehatan pun gratis. Negara pun memberikan kemudahan bagi laki-laki untuk mencari nafkah dengan menyediakan lapangan kerja, dan lain-lain. Sehingga, kewajiban mencari nafkah pada laki-laki dapat dikerjakan.
Lalu, perempuan boleh bekerja, tapi tetap mengutamakan perannya sebagai ibu. Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan dan hal yang sama dalam pendidikan, menuntut ilmu, mengajarkan ilmu, dan juga berdakwah. Perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang Allah Swt. berikan agar tercipta kehidupan yang harmoni dan sinergi.
Selanjutnya, negara dalam Islam, melaksanakan sistem pendidikan dan sosial masyarakat berlandaskan pada akidah Islam. Dengan pendidikan yang berasaskan pada akidah Islam, generasi akan memiliki kepribadian Islam yang tidak mudah terbawa arus kemaksiatan. Dan, masyarakat yang terikat pada syariat Islam akan mencegah kemaksiatan dan perbuatan kriminal.
Selain itu, negara dalam Islam juga akan menerapkan sanksi Islam yang menimbulkan efek jera. Banyaknya kriminalitas merupakan akibat dari sanksi yang kurang tegas atau malah tidak tegas. Sanksi Islam ini akan mencegah individu melakukan tindak kriminal dan pelaku kejahatan tidak akan mengulangi perbuatan jahatnya lagi.
Hanya sistem Islam yang kaffah lah yang mampu memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan dan generasi. Hanya sistem Islam pula yang mampu memuliakan perempuan dan generasi. Maka dari itu, penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan sangatlah penting demi terwujudnya kehidupan yang mulia. Wallahu’alam.
Views: 9
Comment here