wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Ronghiya adalah sebuah etnis beridentitas muslim yang terdapat di Myanmar. Baru-baru ini etnis Ronghiya mendarat kembali di pesisir pantai Indonesia khususnya di pesisir pantai Aceh. Pendaratan tersebut dilakukan karena etnis Ronghiya mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh para penguasa negeri Myanmar, dikarenakan etnis ini mempertahankan indentitasnya sebagai muslim. Oleh karenanya kaum muslimin Rohingya memutuskan untuk meninggalkan negaranya dan hijrah ke negeri-negeri kaum muslimin seperti negeri Indonesia.
Namun pelarian mereka ke pesisir pantai Aceh mengalami kontroversi dikarenakan ada beberapa akun-akun yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan framing-framing negatif terhadap etnis Rohingya ini, sehingga masyarakat Aceh menolak kedatangan mereka ini ke wilayah Indonesia.
Selain itu, banyak masyarakat Aceh yang melakukan demonstrasi untuk menolak kedatangan pengungsi Rohingya, bahkan para mahasiswa di berbagai universitas yang ada di Aceh ikut andil dalam melakukan demonstrasi untuk menolak mereka masuk ke Indonesia, khususnya di tanah Aceh.
Masyarakat yang melakukan demonstrasi mengatakan bahwa etnis Ronghiya ini adalah etnis yang dibentuk oleh rezim sebagai mata-mata, yang dapat mengancam negeri Indonesia. Oleh karenanya, masyarakat Aceh khususnya sepakat untuk memulangkan para pengungsi Rohingya ke kembali ke negara Myanmar.
Inilah yang terjadi jika sistem Islam itu tidak diterapkan, untuk menyolusi permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, termasuk kepada mereka yang menyebarkan berita hoax yang membuat masyarakat tersulut emosi, karena termakan framing-framing negatif terhadap etnis ronghiya. Negara dalam sistem sekuler berlepas tangan, dan tidak mengambil andil secara tegas terhadap akun-akun yang menyebarkan framing-framing negatif tersebut, yang mengakibatkan masyarakat menkonsumsi berita-berita hoax dan bertindak sesuai dengan pemahamannya terhadap berita hoax tersebut.
Berbeda dengan Islam yang menjamin setiap jiwa kaum muslimin terjamin jiwa dan kehormatannya. Di dalam Islam kaum muslimin Rohingya akan mendapat jaminan keamanan dan perhatian termasuk kewarganegaraan dalam naungan negara khilafah, karena keberadaan khilafah sebagai pelindung bagi setiap kaum muslim, apalagi terhadap kaum muslimin yang sedang mengalami kezaliman, pemimpin wajib bertanggung jawab menolong warganya yang terzalimi. Rasulullah Saw pernah berkata: “Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah tameng, dimana (manusia) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaannya).” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Dari hadist tersebut jelas mengatakan bahwasanya seorang imam atau khalifah merupakan sebuah perisai atau tameng untuk melindungi setiap jiwa kaum muslimin, karena seorang khalifah akan mencegah musuh yang menyerang dan menyakiti kaum muslimin. Khalifah juga akan menjamin persatuan Islam, melindungi masyarakat yang satu dengan yang lainnya dari serangan, dan melindungi hak jemaah dan hak atas setiap individu.
Oleh sebab itu, dalam kepemimpinan Islam para penyebar hoaxs akan mendapatkan sanksi hukum, karena telah menyebarkan kebohongan yang memicu perselisihan dan kebencian diantara kaum muslimin. Rasulullah Saw pernah berpesan:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِهِمْ، وتَراحُمِهِمْ ، وتَعَاطْفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذا اشْتَكَى مِنهُ عُضْقَ تَداعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ بِالسَّهَرِ والحُمّى
“Perumpamaan sesama kaum mukminin dalam menjaga hubungan kasih sayang dan kebersamaan seperti satu tubuh, jika satu anggota merasakan sakit, maka akan membuat seluruh tubuhnya terjaga dan merasakan demam.” (HR Muslim No. 2586).
Ketika kita berada di bawah naungan khilafah, kaum muslimin tidak akan terjebak dengan batasan-batasan nasionalisme. Seluruh kaum muslim akan dipersatukan di bawah akidah Islam dan negara Islam, sehingga khalifah pun tidak segan-segan membela umat Islam yang teraniaya. Negara Khilafah akan mudah untuk mengerahkan kekuatan para tentara muslim karena kedaulatan militer dibangun atas misi jihad fisabilillah, memerangi pihak-pihak yg melakukan kezaliman terhadap kaum muslimin, tindakan ini dilakukan untuk menjaga kehormatan darah umat Islam. Wallahua’lam bishawab!
Oleh: Syarifah Isra Syikria (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
Views: 15
Comment here