Surat Pembaca

Pinjol Marak: Bukti Rakyat Belum Sejahtera

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com –Mengatasi maraknya praktik pinjol (pinjaman online), Satgas Waspada Investasi sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal, baik yang berupa laman maupun aplikasi. Banyak cara yang dilakukan untuk menutup akses praktik ini, salah satunya melakukan patroli siber. Sejak Januari hingga Juni 2021 ada 447 entitas terkait pinjol liegal ditutup, baik dalam bentuk laman aplikasi Facebook dan Instagram maupun filesharing.

Agaknya, perlu perhatian khusus dan kerja keras dalam memahami kondisi masyarakat. Sebab jika ditelisik lebih dalam, menjamurnya pinjol sekarang ini, menunjukkan masih banyak rakyat yang belum sejahtera. Biasanya pinjaman itu diguankan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan, atau membuka usaha.

Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, ada kalangan masyarakat yang terjepit sangat butuh dana dalam waktu cepat, tetapi tidak memiliki akses ke perbankan atau lembaga keuangan lain. Pinjaman online resmi pun bisa menjadi solusi. “Namun, jangan sampai kemudahan akses keuangan ini disalahgunakan,” ujarnya dalam webinar Mencari Solusi Penanganan Pinjaman Online Ilegal, Senin (21/6/21).

Sejalan dengan hal itu, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, kepada calon nasabah yang hendak meminjam uang secara daring untuk terlebih dulu mengecek apakah perusahaan atau aplikasi tersebut legal dan resmi terdaftar di OJK. Maka butuh edukasi yang massif ketengan-tengah masyarakat untuk mengikuti jalur yang sudah ditetapkan ini.

Sudah selayaknya negaralah yang memberikan fasilitas terbaik bagi rakyat untuk mendapatkan bantuan, baik berupa pinjaman atau periayahan (pengurusan) hingga menuntaskan permasalahan rakyat. Gambaran seperti itu hanya ada dalam Islam. Islam memerintahkan untuk memberikan pelayanan yang totalitas dan terbaik terhadap rakyatnya.

Islam mengelola SDA secara mandiri tanpa adanya intervensi asing. Bahkan asing sama sekali tidak boleh ikut campur untuk mengelolanya. Dengan demikian, negeri ini akan mandiri dan mampu menghasilkan pendapatan yang melimpah dari hasil kekayaannya. Ditambah lagi katakwaan individu untuk menjalankan amanah yang didorong oleh keimanan, sehingga takut akan pertanggungjawaban di yaumil hisab. Sudah selayaknya kita memperjuangkan Islam dan menerapkannya untuk menggantikan sistem yang rusak ini. Agar negeri ini menjadi negeri baldhotun toyyibatun wa Rabbun Ghafur.

Susi Ummu Ameera (Pegiat Literasi Medan)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here