Opini

Karut Marut Pendidikan Masa Pandemi, Islam Solusi Pasti

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis : Ika Fibriani.S.Pd.I.

Sudah hampir 2 tahun, negeri ini dan seluruh dunia dilanda wabah virus Corona (Covid-19) yang tak kunjung selesai dan hilang. Banyak orang merasakan duka yang mendalam akibat virus Corona, bahkan tidak sedikit nyawa masyarakat yang meninggal akibat terjangkit virus tersebut. Terlebih tenaga medis sebagai garda terdepan juga banyak yang berguguran.

Selain itu, semua sektor mengalami keterpurukan akibat pandemi, terutama pada sektor pendidikan yang tidak jelas arahnya mau dibawa kemana. Masyarakat pun galau dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah salah satu kebijakan dalam pengganti KBM masa pandemi yang di mana tidak ada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, karena siswa akan mendapat materi pelajaran dari guru secara daring/online di seluruh wilayah Indonesia dengan kriteria sudah berzona merah dan hitam yaitu menggunakan smartphone atau perangkat lainnya. Tentunya langkah ini diambil pemerintah untuk menurunkan tingginya angka positif Covid-19 yang kian memuncak.

Kondisi tersebut yang terus-menerus membuat masyarakat kurang efektif menemani putra dan putrinya belajar di rumah, banyak karut marut yang terjadi sebab dengan belajar online artinya harus ada alat dan fasilitas yang memadai yang bisa digunakan oleh siswa dan guru serta adanya kuota yang terpenuhi karena hal tersebut adalah bagian dari penunjang dalam PJJ. Sehingga tidak semua bisa melaksanakan PJJ dengan baik karena banyaknya siswa tidak memiliki smartphone dan kuota serta sinyal yang sulit didapat.

Sejak Mei 2020 lalu, KPAI pun telah menuturkan adanya kesenjangan yang terjadi dalam penerapan PJJ. Siswa dari keluarga menengah ke atas lebih cenderung menerapkan proses PJJ dan bahkan banyak menggunakan aplikasi belajar mudah agar materi ajar dipahami oleh anak-anak mereka. “Artinya, mereka punya perlengkapan, sarana, kemampuan membeli kuota. Sehingga proses itu bisa berjalan,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi online ‘Manajemen Sekolah di Masa Krisis Covid-19’ (Tribunnews.com, 7/5/2020).

Tidak hanya kesulitan dari alat dan prasarana siswa didik, tetapi masalah juga datang dari tenaga pengajar yaitu guru yang kurang kampabel dalam pembelajaran daring, susah sinyal dan lain-lain.

Mirisnya dalam PJJ ini lagi-lagi manambah masalah, karena ada beberapa siswa yang melakukan bunuh diri karena tekanan-tekanan PJJ yaitu banyak tugas yang diberikan guru saat daring, bahkan sampai ada orang tua yang menyiksa anaknya dan membunuhnya karena tidak bisa membersamai putra-putrinya dalam PJJ tersebut.

Tidak sedikit pula remaja siswa SMK yang pesta minuman dan seks bebas, karena sudah tidak bersekolah tidak jarang mereka meminta nikah usia dini. Hal ini tentu saja membawa kekelaman dan mencoreng dunia pendidikan. Seharusnya generasi bangsa mampu dan bisa menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik lagi, namun sayangnya karena kurangnya edukasi dari pemerintah dan tidak perdulinya negara yang mengakibatkan kehancuran pada generasi muda.

Hal semacam ini tentu manambah deretan kelam dalam dunia pendidikan yang di mana semua permasalahan tidak melahirkan solusi apa-apa karena negara saat ini berpangkal pada sistem yang salah, di mana sekulerisme demokrasi yang jauh dari kata sejahtera, tentu tidak akan mampu menuntaskan masalah sampai ke akar-akarnya. Bahkan negara sebagai regulator para korporat memungkinkan segala kebijakan itu harus ada keuntungan yang didapat bahkan tidak memperdulikan keburukan yang menimpa pada rakyatnya. Negara kapitalisme akan membuat fasilitas masyarakat itu di uangkan termasuk kebutuhan dasar manusia dan salah satunya pendidikan.

Seharusnya pemerintah bisa mengambil kebijakan yang pasti walau itu menggunakan anggaran belanja negara yang besar, karena demi berhasilnya pendidikan generasi muda yang menjadi generasi peradaban yang maju, maka harus dilakukan upaya-upaya yang menampakan keberhasilan. Adanya usaha seperti pengadaan internet gratis yang memadai dengan sinyal bagus yang merata di berbagai wilayah dan pelosok desa. Tersedianya alat smartphone atau suatu gedung yang berisi instaliasai komputer yang memadai untuk siswa yang keluarga menengah kebawah agar mereka bisa daring dengan baik.

Mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan mutu SDM bagi tenaga pengajar agar kompeten di bidangnya dan menguasai ilmu tekhnologi serta memberikan materi ajar yang mudah dipahami oleh siswanya dengan baik. Semua itu harus terlepas dari peran regulator yang memberikan pelayanan pada korporat.

Islam adalah agama paripurna yang sempurna dalam mengatur urusan umatnya bahkan seluruh alam bisa merasakan kesejahteraan dalam naungan Islam karena negara Islam menggunakan hukum dari Allah SWT bukan hukum lain yang menyengsarakan umat dan penduduk bumi. Tapi hukum Islam sangat efektif dalam menyelesaikan setiap masalah. Terutama pendidikan, karena kepala negara yaitu Khalifah akan terus mengurusi rakyatnya hingga tidak ada yang kelaparan bahkan dalam pendidikan diurusi dengan baik sehingga melahirkan generasi-generasi cemerlang yang membawa ilmu Islam ke tengah umat dan bermanfaat bagi banyak orang.

Pemimpin negara juga akan menempatkan pendidikan yang utama di mana para pelajar akan diberikan fasilitas seperti asrama dan diberikan pendidikan dengan tenaga pengajar yang hebat, uang sekolah digratiskan, peralatan belajar didapatkan dengan cuma-cuma bahkan diberikan uang saku.

Seorang Khalifah juga mengajak masyarakatnya untuk berdo’a dan bertobat kepada Allah agar wabah yang menjangkiti negeri tersebut segera hilang. Itulah sistem Islam dengan solusi pasti yang bisa menyelesaikan problematika umat kala masa pandemi, karena seorang Khalifah memiliki pribadi yang taat kepada Allah dan menjaga amanah ini dengan baik.

Wallahu a’lam Bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here