Surat Pembaca

Benarkah Indonesia Siap Hadapi Omicron?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Koordinator Pengolahan PPKM Wilayah Jawa Bali, memastikan sistem kesehatan nasional kini siap menghadapi lonjakan kasus akibat varian Omicron.

Angka kematian akibat penyakit baru varian virus COVID-19, Omicron, sejauh ini belum ditemukan. Namun, dia menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama untuk menekan laju penularan.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi, bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini,” ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM pada Ahad (16/1). “Puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” lanjutnya. (Republika.co.id, 17/01/2022).

Kata Luhut, kapasitas serta fasilitas dan obat-obatan rumah sakit sudah disiapkan sejak awal. Agar tidak lagi menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan dan penerimaan pasien seperti pertengahan tahun lalu.

Tampaknya pemerintah siap untuk bergantung sepenuhnya pada sediaan farmasi. Tidak dipadukan dengan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif di sektor lain. seperti pariwisata dan ekonomi. Langkah mitigasi lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan review secara berkala agar kondisi apapun dapat segera diatasi. Bahkan, pemerintah juga mengikutsertakan tenaga ahli dari lulusan universitas ternama.

Pemerintah juga tampak lebih menegaskan kesiapan jika terjadi penularan yang meluas, ketimbang mencegah penularan dengan menutup rute antar negara atau membatasi wilayah.

Lain halnya jika sistem Islam diterapkan, negara memberikan semua pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada semua. Namun, negara tidak melarang orang mempekerjakan dokter, termasuk menjual obat-obatan. Namun, setiap orang dilarang memiliki laboratorium yang memproduksi bahan dimana kepemilikan bahan tersebut dapat merugikan orang atau negara.

Uswatun Khasanah – Brebes

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here