Opini

Islam, Solusi Perubahan Ekonomi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Meitya Rahma

wacana-edukasi.com—Masalah perdapuran bagi ibu merupakan masalah ketahanan pangan keluarga. Bulan kemarin para ibu mengeluhkan harga sembako atau bahkan pokok yang melambung tinggi bak balon udara. Khususnya minyak goreng dan telur. Harga cabai pun juga tak kalah naik, bahkan mencapai 100.000 per kg. Harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp 30.000 per kilogram. Padahal 3 macam barang ini merupakan barang penting didalam ursan perdapuran. Setiap mendekati Natal dan Tahun Baru, idul fitri harga beberapa bahkan pokok selalu naik. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022 (liputan6.com,29/12/21). Menurut Andreas kenaikan harga cabai ini dipicu fenomena alam la nina yang membuat para petani banyak yang gagal panen. Sementara permintaan di akhir tahun selalu tinggi, sehingga hukum ekonomi berlaku (liputan6.com,29/12/21) . Harga minyak goreng juga mengalami kenaikan karena meningkatnya permintaan kelapa sawit yang besar dari luar negeri. Ini pun menyebabkan para pelaku usaha memanfaatkan kenaikan harga komoditas untuk meraup keuntungan (liputan6.com,29/12/21). Kenaikan harga minyak goreng ini terjadi karena meningkatnya permintaan kelapa sawit yang besar dari luar negeri menyebabkan para pelaku usaha memanfaatkan kenaikan harga komoditas untuk meraup keuntungan.

Kenaikan ini terjadi di seluruh wilayah. Di kabupaten Tana Tidung sejumlah bahan pokok juga mengalami kenaikan. Ketua Komisi 2 DPRD Tana Tidung, Jamhor menyoroti, ada beberapa bahan pokok yang alami kenaikan yakni, minyak goreng dan cabai. Untuk itu dia meminta, agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung rutin memantau harga di lapangan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat mengantisipasi harga yang alami lonjakan (Tribunkaltim.com, 10/12/21).

Urusan sembako seperti dari tahun ke tahun tidak pernah berubah. Natal, tahun baru, lebaran idul fitri selalu ada kenaikan. Seperti sudah menjadi adat di negri ini ketika barang barang keperluan merangkak naik, akan ada alasan dibalik kenaikan. Solusi yang hanya memantau harga pasar belum bisa membuat harga barang stabil. Dengan membuat berbagai narasi, seperti faktor banyaknya permintaan, kelangkaan barang, dll.

Islam sebagai aturan paripurna, memiliki solusi atas permasalahan tersebut. Islam mengatur mekanisme pasar yang benar. Tentunya tidak merugikan masyarakat. Konsep makanisme pasar dalam Islam dapat dirujuk kepada hadits Rasululllah Saw sebagaimana disampaikan oleh Anas RA, ketika ada kenaikan harga-harga barang di kota Madinah. Ketika ada kenaikan harga orang-orang mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta”. Dengan hadits ini kita bisa tahu, ternyata Islam jauh lebih dahulu (lebih 1160 tahun) mengajarkan konsep mekanisme pasar dari pada Adam Smith. Rasulullah SAW dalam hadits tersebut tidak menentukan harga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan harga itu diserahkan kepada mekanisme pasar yang alamiah. Apa yang disampaikan Nabi Saw itu menegaskan bahwa harga pasar itu sesuai dengan kehendak Allah ( sunatullah). Bisa juga disebut hukum supply and demand. Teori inilah yang diadopsi oleh Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith dengan nama teori invisible hands. Teori ini, menunjukkan bahwa harga sesuai dengan kekuatan penawaran dan permintaan pasar. Maka harga barang tidak boleh ditetapkan oleh pemerintah. Intervensi yang boleh di lakukan adalah seperti yang di lakukan khalifah Umar Bin Khatab.

Di masa Khulafaur Rasyidin, para khalifah pernah melakukan intrevensi pasar. Intrevensi pasar yang dilakukan Khulafaur Rasyidin ini dari sisi supply. Khalifah Umar Bin khatab mengatur jumlah barang yang ditawarkan ketika mengimpor gandum dari Mesir untuk mengendalikan harga gandum di Madinah. Sedangkan intervensi dari sisi demand dilakukan dengan menanamkan sikap sederhana dan menjauhkan diri dari sifat konsumerisme. Intervensi pasar juga dilakukan dengan pengawasan pasar. Rasulullah menunjuk Said bin Said Ibnul ‘Ash sebagai kepala pusat pasar (muhtasib) di pasar Mekkah.

Mengetahui bagaimana Islam mengatur mekanisme pasar sehingga pasar tidak diintervensi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Pihak-pihak yang hanya ingin menguasai pasaran, dengan menimbun barang, sehingga membuat harga naik. Dalam Islam hal ini akan diselesaikan oleh penguasa (khalifah). Bukan seperti saat ini, penguasa malah melindungi pihak yang melakukan monopoli. Maka tak berlebihan jika kita berharap pada sistim ekonomi Islam sesuai apa yang dicontohkan oleh Rosulullah dan para khalifah sesudahnya. Sistim ekonomi Islam inilah yang sebenarnya bisa menyelesaikan permasalahan ekonomi negri ini. Sudah terlalu lama ekonomi kapitalis mencengkram negri ini, sehingga perekonomian didekte oleh para kapitalis. Membuat masyarakat menjadi final yang terdzalimi. Saatnya negri ini berbenah untuk perekonomian lebih baik, Dengan menerima Islam sebagai aturan kehidupan.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here