http://Wacana-edukasi.com — Kembali umat ini menjadi pihak tertuduh. Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar, masih ditemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Mencapai ratusan pondok pesantren di berbagai wilayah. Menurutnya ada 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 11 pondok pesantren menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khilafah, 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS (Tempo 25 Januari 2022).
Sehingga POLRI berencana akan melakukan pemetaan masjid, untuk mencegah muncul dan berkembangnya faham radikalisme. Hal ini disampaikan oleh Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi dalam kanal youtobe MUI 26/1/2022.
Masjid adalah rumah ibadah bagi umat Islam, tempat umat bertaqarub kepada yang menciptakannya. Dan pesantren adalah tempat menimba ilmu-ilmu islam agar menjadi manusia yang faqih fiddin. Lalu pantaskah dituduh menjadi sarang bibit radikal?
Narasi keterkaitan antara masjid, pesantren, terorisme, dan radikalisme, adalah isu berulang. Sejak munculnya organisasi Jemaah Islamiyah pada awal tahun 2000, elemen yang dikaitkan antara pendidikan Islam di berbagai negara secara khusus Indonesia pesantren sudah muncul tapi kemudian menghilang dan muncul lagi. Rand Coorporation, lembaga Think Tanks Amerika, pada tahun 2005 pernah merilis hasil kajiannya yang menyebutkan bahwa “Schools from Pakistan to South Asia have been one of the main sources of personnel for radical Movements and Terrorist Group (Rand Corporation).
Kita tidak bisa melepaskan isu ini dari upaya perang melawan teroris dan perang melawan radikalisme, dimana hakikatnya adalah perang terhadap Islam. Di mana hak itu diimplementasikan melalui produk undang-undang.
Jika radikalisme akan terkait dengan program-program, seperti moderasi beragama dan deradikalisasi beragma, dengan disusunnya berbagai kebijakan yang menjadi payung hukum bagi terealisasinya proyek tersebut, sedangkan terorisme terkait dengan fisik.
The global war on terrorism adalah propaganda hitam yang menjadi kedok untuk menutupi maksud sesungguhnya, yaitu perang melawan Islam. Karena ketakutan/ islamfobia mereka akan bangkitnya umat islam. Ada teror/ terorisme semua sepakat kita harus menolaknya dan harus diberantas tapi janganlah umat islam yang dituduh. Karena islam adalah rahmat lil a’lamin bukan penebar ketakutan.
Kita sebagai umat Islam jangan terbawa arus narasi ini, tetaplah fokus untuk menjalankan syariat Islam dan terus gencar untuk mendakwahkannya. Supaya seluruh manusia dapat merasakan kesejahteraan dengan diterapkannnya aturan Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan (T.QS. Al-Araf :96)
Khadijah Ummu A’bidah
Views: 14
Comment here