Oleh Nayla Shofy Arina (Mahasiswi)
Pada faktanya Muslimah yang tengah dirampas haknya atas penunaian kewajiban berupa memeluk agama dan menutup aurat, HAM sama sekali tidak berlaku bagi mereka, tidak ada toleransi dan kebebasan baik beragama maupun berekpresi dalam hal berpakaian.
Wacana-edukasi.com — Gencaran arus Islamophobia terus dimasifkan. Kali ini terjadi pada saudara seiman kita muslimah di India. Kasus larangan hijab di lembaga pendidikan dan berbagai diskriminasi, tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal terhadap mmuslimah di negara India.
Kasus ini kemudian direspon oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan keprihatinan atas kejadian penistaan yang dialami oleh umat Islam India, khususnya para muslimah yang tengah menghadapi pelarangan hijab di sekolah. “Rasa kemanusiaan saya sangat ternodai oleh tindakan brutal pemerintah India terhadap warga minoritas muslim di India. Dan saya yakin, perasaan yang sama juga dirasakan oleh umat Islam di manapun. Bahkan, bisa jadi komunitas agama lain yang menyadari dan mengerti betul tentang hak asasi manusia akan terusik dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah India,” kata Sudarnoto, dalam keterangan yang diterima (Republika.co.id, 12/2/2022).k
Tak hanya itu anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengkritik adanya larangan terhadap muslimah mengenakan hijab di sekolah-sekolah negara bagian Karnataka, India. Namun, seperti tak dihiraukan New Delhi justru kesal dengan adanya kritik tersebut. Kementrian Luar Negeri India pada Selasa (15/2/2022) balik mengecam 57 negara OKI setelah Organisasi itu menyatakan keprihatinan mendalam terhadap apa yang mereka sebut sebagai “Tren Islamophobia yang berkembang” di negara yang tengah dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.
Larangan hijab ini kemudian menyebabkan aksi protes oleh kelompok-kelompok Muslim di beberapa wilayah Asia Selatan, serta demo tandingan bagi mereka yang mendukung keputusan tersebut.
Atas segala bentuk diskriminasi yang dialami oleh Muslim dan Muslimah India, membuktikan kepada dunia bahwa slogan dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang digaungkan seluruh dunia hanyalah kebohongan semata. Muslimah tak diperbolehkan masuk ke sekolah dan perguruan tinggi, dipukul, hingga dicacimaki oleh kelompok kelompok ekstrimis di India,
Bukti Nyata Pelanggaran HAM
Pada faktanya Muslimah yang tengah dirampas haknya atas penunaian kewajiban berupa memeluk agama dan menutup aurat, HAM sama sekali tidak berlaku bagi mereka, tidak ada toleransi dan kebebasan baik beragama maupun berekpresi dalam hal berpakaian. Berbagai bentuk propaganda yang dikampanyekan barat Yakni, paham sekularisme-liberalisme yang melahirkan Islamophobia.
Islamophobia menjadi narasi yang digaungkan di negara barat, difasilitasi, dan kemudian berkembang melalui media. Hal ini pun berhasil menciptakan ketakutan sekaligus kebencian pada ajaran, identitas dan simbol simbol Islam. Telah banyak kasus diskriminasi yang dialami kaum muslim diberbagai negara manapun baik mayoritas maupun minoritas. Gencarnya stigma buruk terhadap Islam membuat ketakutan mendalam yang mengakibatkan tindakan rasisme dan diskriminasi tiada henti. Mirisnya, setiap kekerasan dan intimidasi yang dialami kaum Muslim nyaris tidak mendapatkan perlindungan negara bahkan para pemimpin negeri Islam. Jika hanya sekedar memberikan kecaman dan mengeritik, maka permasalahan yang sedemikian rupa tak akan pernah selesai.
“Tidaklah seseorang membiarkan (tidak menolong) saudaranya sesama Muslim dalam kondisi kehormatannya sedang dilanggar dan harga dirinya direndahkan, kecuali Allah akan membiarkan (tidak menolong) dia saat dia ingin ditolong”. (HR. Ahmad)
Islam Menjaga Kehormatan Muslimah
Kisah seorang muslimah di Madinah yang tengah berbelanja di pasar, seketika seorang Yahudi dari Bani Qainuqa menyingkap pakaian muslimah tersebut. Mendengar peristiwa itu Rasulullah pun murka hingga mengirimkan pasukan untuk mengepung benteng Yahudi Bani Qainuqa sebagai hukuman atas perbuatan mereka. Alhasil mereka menyerah dan diusir dari kota Madinah. Inilah bentuk ketegasan Rasulullah terhadap penistaan yang dialami kaum Muslimah.
Berbagai bentuk diskriminasi terjadi dikarenakan tidak adanya perisai yang melindungi kaum muslim. Umat muslim seharusnya menyadari hadirnya sistem Islam sebagai pengatur dan keharusan adanya khalifah dalam negara khilafah yang akan menjaga kehormatan dan perlindungan hakiki bagi seluruh kaum muslim. Nabi SAW. telah mengingatkan kepada kita betapa urgen keberadaan khalifah/Imam sebagai perisai bagi umat. Beliau bersabda:
“Sungguh Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya”(HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad).
Sebagaimana yang telah tercatat dalam sejarah dunia. Tanpa memandang agama, suku, budaya, berbeda negara sekalipun kerukunan tetap terjaga baik Muslim maupun nonmuslim. Telah digambarkan oleh para sejarawan Barat. Salah satunya Sir Thomas Walker Arnold. Menurutnya, sepanjang sejarah sikap toleran sudah ada di antara hubungan kaum muslim dan non muslim. Dalam bukuya, The Preaching of Islam. A History Faith, dia mengemukakan besarnya penghargaan Islam terhadap prinsip toleransi. Bahkan menurutnya, kaum nonmuslim menikmati toleransi yang begitu besar di bawah aturan penguasa muslim (khalifah), banyak sekte Kristen yang dibiarkan hidup, bahkan dilindungi oleh aturan negara (khilafah Islam).
Begitulah Islam hadir sebagai sumber kesejahteraan dan solusi atas permasalahan yang terjadi saat ini.
Wallahu a’lam bisshowab[
Views: 13
Comment here