Oleh Nining Sarimanah
Ibu Rumah Tangga dan Member Akademi Menulis Kreatif (AMK)
Kekerasan dan intimidasi yang dialami muslimah di negara bagian Karnataka sesungguhnya hanyalah bagian dari rangkaian gelombang islamofobia di India. Tragisnya, muslim India nyaris tidak mendapatkan perlindungan dari negara, juga dari lembaga-lembaga dunia, termasuk dari para pemimpin dunia Islam.
Wacana-edukasi.com — Muskan Khan, mahasiswi berusia 19 tahun ini, menjadi viral di media sosial lewat aksi heroiknya dengan memekikkan takbir di tengah puluhan demonstran yang mengintimidasinya. Sekumpulan pria tersebut meneriakkan hinaan dan slogan ‘Jai Shri Ram’ (Salam Tuhan Rama) kepadanya dan memerintahkan Muskan agar melepaskan hijabnya. Namun, ia tetap mempertahankan yang menjadi haknya. Muskan menjadi simbol perlawanan dan pembela muslimah India atas diskriminasi dan islamofobia di sana.
Pelarangan hijab di institusi pendidikan, baik di sekolah maupun di Perguruan Tinggi telah memicu kontroversi yang besar. Muslim di negara bagian Karnataka, India Selatan sangat khawatir pelarangan hijab tersebut merupakan serangan terhadap simbol dan praktik muslim yang merupakan bagian dari agenda sayap kanan Hindu untuk memaksakan nilai-nilai mayoritas pada minoritas (Republika.co.id, 17/2/2022).
Karnataka berada di bawah pemerintahan Partai Bharatiya Janata (BJP). Partai ini telah nyata mendukung larangan berhijab bagi muslimah India. Dimana BJP telah berkampanye selama beberapa dekade untuk penerapan Uniform Civil Code (UCC), yang diyakini hukum Hindu akan diterapkan pada kelompok minoritas (muslim) secara sama.
Muslim Minoritas yang Tertindas
Muslim India secara nasional termasuk kelompok minoritas. Populasinya hanya 15 persen dari populasi atau sekitar 200-an juta orang dari 139 miliar orang India. Di Karnataka, jumlah muslim hanya 12 persen dari seluruh warga. Meskipun Islam menjadi agama kedua terbesar setelah Hindu, muslim India termasuk kelompok minoritas yang tertindas terbesar di dunia. Diketahui pemerintah Karnataka diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP)/Perdana Menteri Narendra Modi. Lewat peraturan yang dia buat, muslim dijadikan sasaran incarannya. mulai dari hukuman penjara hingga diusir dari India. Pada Desember 2019, pemerintah India mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kewarganegaraan yang menolak mengakui warga muslim sebagai penduduk India. Tentu saja RUU tersebut memicu kemarahan dan protes serta tindakan kekerasan selama berbulan-bulan.
Jumlah kekerasan dan serangan terus meningkat. Laporan Human Rights Watch pada Februari 2019 menemukan bahwa antara Mei 2015 dan Desember 2018, sedikitnya 44-36 orang di antaranya muslim tewas di 12 negara bagian India. Sekitar 280 orang terluka dalam lebih dari 100 insiden di 20 negara bagian selama periode yang sama.
Kekerasan dan intimidasi yang dialami muslimah di negara bagian Karnataka sesungguhnya hanyalah bagian dari rangkaian gelombang islamofobia di India. Tragisnya, muslim India nyaris tidak mendapatkan perlindungan dari negara, juga dari lembaga-lembaga dunia, termasuk dari para pemimpin dunia Islam.
Wabah Islamofobia
Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Istilah ini sudah ada sejak tahun 1980-an, tetapi menjadi lebih populer setelah peristiwa serangan 11 September 2001. Pada tahun 1997, Runnymede Trust dari Inggris mendefinisikan islamofobia sebagai “rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua muslim,” dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat serta kebangsaan.
Islamofobia makin menguat sejak isu terorisme digaungkan AS ke seluruh dunia. Amerika Serikat menekan para penguasa kaki tangannya agar seluruh negara memerangi terorisme. Parahnya terorisme itu diidentikkan dengan Islam, digambarkan bahwa ciri-ciri pelaku teror diantaranya: berjenggot, menggunakan celana cingkrang, menutup aurat, rajin salat, ngaji, dan lainnya.
Oleh karena itu, tidak hanya muslim India, yang menjadi korban kebencian masyarakat dan partai Hindu. Umat Islam di berbagai belahan dunia pun tak luput menjadi objek kesewenangan negara kafir seperti muslim Rohingya di Myanmar, muslim Uyghur di Xinjiang, muslim Pattani di Thailand, termasuk Prancis dan negara-negara Barat lainnya. Ternyata, wabah islamofobia sudah mengglobal.
Standar Ganda Kebebasan
Kebebasan yang dieluk-eluk di alam demokrasi nyatanya hanya mimpi di siang bolong. Kebebasan itu tidak berlaku bagi umat Islam dalam menjalankan syariatnya. Bahkan, yang terjadi justru ketika kaum muslim menjalankan syariatnya, malah dilabeli muslim fundamentalis dan radikal. Padahal menjalankan syariat Islam adalah kewajiban yang dituntut oleh Allah SWT.
Maka, kebebasan yang selama ini diyakini oleh para pengusungnya sebagai bentuk kemajuan peradaban manusia hanyalah standar ganda. Tidak ada kebebasan bagi umat Islam dalam mengekspresikan ketaatan pada Allah SWT. termasuk bagi muslimah India saat menjalankan kewajiban mereka yakni berhijab.
Umat tanpa Perisai
Derita yang dialami muslim India, khususnya yang menimpa para muslimahnya, seharusnya menjadi tamparan keras bagi kaum muslim sedunia, khususnya para pemimpin negeri Islam yang bergeming tanpa menunjukkan pembelaan yang tegas. Sesungguhnya persoalan ini tidak bisa diatasi oleh individu, organisasi, atau bahkan lembaga dunia sekalipun seperti PBB. Kaum muslim harus memiliki institusi sendiri yang bersifat global yang memiliki kekuatan besar yang akan membela dan melindungi kehormatan umat Islam di dunia, termasuk muslim/muslimah India. Institusi Islam itu tidak lain adalah khilafah Islam.
Berbagai persoalan yang dialami muslim sedunia tidak akan pernah terjadi manakala khilafah hadir di tengah umat, karena khilafah adalah perisai kukuh yang menjaga, melindungi, dan membela kehormatan umat.
Nabi SAW. telah mengingatkan kita betapa urgen keberadaan khalifah/imam sebagai perisai bagi umat. Beliau bersabda,
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ، يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ، وَيُتَّقَى بِهِ
“Sungguh Imam (khalifah) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ahmad)
Di Madinah, pernah terjadi pelecehan terhadap seorang muslimah yang dilakukan Yahudi Bani Qainuqa. Yahudi ini menyingkap pakaian muslimah yang tengah berbelanja di pasar. Seketika seorang pedagang muslim melakukan pembelaan terhadap muslimah tersebut. Namun pedagang muslim tersebut dibunuh beramai-ramai oleh Yahudi lainnya.
Mendengar peristiwa tersebut, Rasulullah SAW. murka. Beliau lalu mengirimkan pasukan untuk menghukum Bani Qainuqa. Kaum muslim mengepung benteng Yahudi Bani Qainuqa selama 15 hari 15 malam. Akhirnya, mereka menyerah dan diusir dari Madinah. Demikianlah ketegasan Rasulullah SAW. sebagai kepala negara Madinah saat itu terhadap kaum Yahudi yang menista kaum muslim/muslimah.
Inilah gambaran bagaimana kepemimpinan Islam akan mewujudkan perlindungan dan penjagaan terhadap para muslimah di seluruh dunia. Oleh karena itu, keberadaan khilafah hadir kembali menjadi sesuatu yang urgen untuk diperjuangkan oleh seluruh kaum muslim. Tanpa khilafah kondisi umat Islam di seluruh penjuru dunia akan terus mengalami keterpurukan dan penindasan tanpa ujung.
Wallahu a’lam bishshawab
Views: 12
Comment here