Opini

Anggaran Nyeleneh DPR

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Hannun

wacana-edukasi.com– Disaat harga-harga kebutuhan pokok semakin naik sehingga membuat rakyat tercekik, wacana penggantian gorden DPR malah berjalan mulus walaupun menimbulkan pertentangan dikalangan masyarakat dan anggota DPR itu sendiri. Walaupun diiringi polemik ,namun lelang tender pergantian gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI tetap digelar. Dan sayembara itu dimenangkan oleh perusahaan asal Tanggerang-Banten yakni PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran tertinggi sebesar 43,5 miliar. Dalam situs LPSE DPR RI, Kamis (5/5/2020) tertulis “Tender sudah selesai”
(detikNews 08/05/2022).

Namun pada perjalanannya, karena hal ini terus menerus menimbulkan kegaduhan baik di kalangan masyarakat dan anggota DPR, maka pada akhirnya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengambil langkah pembatalan pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR RI itu (detikcom 18/5/2022).

Namun walaupun telah dibatalkan hal ini tetap menyisakan tanda tanya besar, tentang apakah pantas DPR mengurusi hal-hal sepele semacam itu, padahal PR anggota DPR sangat banyak. Ini bukan kali pertama DPR membuat wacana nyeleneh dengan mengeluarkan dana fantastis yang membuat rakyat geleng-geleng kepala.

Seperti dikupas dari Kompas.com (30/32022)
Dimana diketahui bahwa ada beberapa anggaran DPR yang tidak masuk akal seperti:
1. Anggaran Pakan Rusa tahun 2015 sebesar Rp.650 juta
2. Anggaran Pengharum Ruangan tahun 2015 sebanyak 2 miliar
3. Anggaran Kunjungan Ke Luar Negeri 2018 sejumlah 141,8 miliar
4. Anggaran Untuk Konsultan Perencanaan Komplek DPR seharga Rp. 601 miliar.

Banyak persoalan-persoalan yang lebih urgen yang harus dipikirkan ketimbang hanya masalah gorden atau pengharum ruangan, Seharusnya DPR lebih mengutamakan rakyat, apalagi di tengah situasi ekonomi sekarang yang sangat sulit membelit rakyat. Dimana harga-harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, disaat rakyat harus lebih mengencangkan ikat pinggang dalam memenuhi kebutuhan hidup, wakil rakyat malah menggelontorkan dana fantastis hanya untuk kebutuhan yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan rakyat. Bukankah DPR itu wakil rakyat yang dipilih untuk menjadi penyambung lidah rakyat dalam memperjuangkan nasib rakyat?

Polemik semacam ini terjadi karena penerapan sistem Kapitalis Sekuler yang lebih mengutamakan materi dalam mengukur suatu kebahagiaan. Atas nama rakyat membuat kebijakan yang hanya menguntungkan korporasi. Walhasil semua kaum pemilik modal lah yang berkuasa dan diuntungkan, sedangkan rakyat semakin menderita. Hal ini menunjukkan betapa bobroknya sistem kufur ini.

Proses pencalonan anggota dewan yang disokong oleh para pemilik modal menghasilkan anggota dewan yang lebih mengutamakan para penyokongnya. Hal ini pun menimbulkan suburnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di negeri ini. Apalagi dengan dilemahkannya KPK membuat para koruptor semakin merajalela. Setiap yang tidak sejalan dengan pemerintah dan para pemilik modal akan terdepak. Ya, inilah sistem yang dibuat mahluk, kotor dan penuh kelicikan. Sungguh berbeda dengan Sistem yang dibuat oleh sang Khaliq yakin Islam yang sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia.

Mari kita menengok kebelakang ketika Islam diterapkan menjadi idiologi negara. Di masa Rasulullah saw. yang mana beliau saw. sebagai seorang pemimpin selalu hidup dalam kesederhanaan, tinggal di rumah yang sangat sederhana bahkan terlalu sederhana untuk level seorang pemimpin yang di dalamnya bahkan tidak ada tempat tidur, hanya selembar tikar saja yang terhampar sebagai tempat peraduan beliau. Bukan beliau saw. tidak mampu hidup mewah, namun sebagai seorang pemimpin Rasulullah saw. tidak mau memakai harta negara untuk kepentingan pribadinya. Malah harta pribadi beliau dan istrinya Khadijah ra. digunakan untuk kepentingan umat dan dakwah. Begitupun dengan kehidupan isteri-isteri beliau yang lain yang jauh dari kata mewah.

Atau kita bisa bercermin dari para khulafaurasyidin seperti Abu bakr ra. yang berwasiat kepada ahli warisnya untuk mengembalikan santunan sebesar 8000 dirham sebagai pengganti santunan yang beliau terima semasa menjabat menjadi seorang Khalifah dua tahun lamanya. Atau Khalifah Umar ra. yang hanya menerima uang yang tersisa di baitul mal yang tinggal satu dinar saja.

Dalam pemilihan para pejabat, negara akan melakukan seleksi yang ketat dan hanya orang-orang bertakwalah yang masuk dalam jajaran pemerintahan. Ketika seseorang diangkat menjadi pejabat akan dihitung terlebih dahulu jumlah harta yang dimilikinya. Begitupun ketika masa jabatan sudah selesai, maka hartanya akan dihitung kembali. Jika jumlah hartanya bertambah secara tidak wajar maka akan dihukum takzir seperti dibunuh, dijilid, diusir, dipenjara, diboikot, dilenyapkan hartanya atau didenda sesuai ijtihad Khalifah.

Semua itu karena dalam Sistem Islam jabatan seorang penguasa merupakan amanah besar yang amat berat pertanggung jawabannya kelak di akhirat. Jabatan bukanlah alat untuk memperkaya diri. Karena itu setiap pemimpin dalam Islam harus lebih mementingkan rakyatnya ketimbang dirinya sendiri. Setiap perbuatan korupsi baik dengan nominal besar ataupun kecil adalah haram dan harus dikenakan sanksi yang tegas yang bisa memberi efek jera. Korupsi merupakan prilaku qhulul yaitu mengambil harta yang bukan haknya dari uang negara.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw:“Siapa saja yang kami beri tugas melakukan sesuatu pekerjaan dan kepada dia telah kami berikan rezeki (gaji), maka yang diambil oleh dia selain itu adalah kecurangan (ghulul).” (HR Abu Dawud)

Demikianlah Islam mengatur pemerintahan dimana kepentingan rakyat lebih utama daripada pejabatnya sendiri. Ini menunjukkan bahwa Islam merupakan Sistem yang adil dan penuh rahmat. Semua ini tidak lain karena Islam merupakan sebuah agama sekaligus aturan hidup yang dibuat oleh Allah swt Dzat yang maha tau apa yang terbaik untuk makhluknya.

Wallahu a’lam bish-shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here