Opini

Puluhan Truk Sampah Tak Beroperasi, Bukti Abainya Demokrasi pada Lingkungan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sari Chanifatun

wacana-edukasi.com– Bermacam persoalan seputar isu sampah di Bekasi kisahnya tak kunjung usai, mulai dari bahaya yang ditimbulkan sampah bagi lingkungan, polusi udara, dampak buruk bagi kesehatan masyarakatnya, gaya hidup konsumerisme yang membuat produksi sampah kian menggunung dan pengolahan limbah sampah pun belum dapat terselesaikan dengan maksimal oleh Dinas Lingkungan Pemerintah Kota.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyebutkan puluhan armada truk sampah di wilayahnya sudah mengalami kerusakan yang parah dan tidak layak untuk beroperasi lagi. Truk sampah tersebut sudah tidak maksimal untuk mengangkut sampah.

Menurut Yayan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi jumlah truk sampah yang dimiliki pihaknya memang kurang ideal. Dari 285 truk sampah yang dimiliki saat ini hanya sebanyak 245 yang layak untuk dioperasikan dan 40 lainnya sudah tak layak. Dinding baknya terlihat keropos, mengakibatkan sampah yang ditampungnya berserakan di jalan saat proses pengangkutan.

Yayan juga menjelaskan, Dinas LH juga telah mengajukan penambahan armada truk sampah baik melalui hibah Pemprov DKI Jakarta maupun ke Pemerintah Kota Bekasi. Pemprov DKI memang kerap memberikan bantuan mengingat kerja sama antara kedua pemerintah daerah (Metro Sindonews.com)

Bukan tanpa alasan bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam sistem Demokrasi ini, sarana dan prasarana kebersihan yang merupakan sistem pelayanan masyarakat terlalu sering terabaikan. Dengan fakta lapangan yang seperti ini maka tak heran jika persoalan sampah di Bekasi tak kunjung selesai. Persoalan banyaknya truk sampah yang tak layak semakin menambah panjang daftar persoalan sampah yang sudah ada.

Polemik sampah sejatinya tidak hanya menjadi polemik endemik Bekasi. Hingga kini Indonesia sendiri komitmen dalam mengatasi krisis lingkungan yang salah satunya adalah dengan mewujudkan lingkungan yang bersih masih terkendala baik dari sisi regulasi maupun komitmen masyarakat. Pengelolaan sampah yang bermasalah ini pun menambah semrawut persoalan lingkungan. Pengelolaan sampah yang dilakukan harus fokus sejak dari hulu atau produsen yakni dengan menegakan Extended producer responsibility, yakni mewajibkan produsen mengubah desain kemasan sekali pakai menjadi isi ulang, semua kemasan yang diproduksi harus bias didaur ulang. Dengan cara seperti ini maka jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya akan dapat ditekan secara signifikan(aliansizerowaste.id).

Dari sisi hilir atau konsumen, sanksi tegas harus diberlakukan bagi mereka yang tidak memilah sampah. Dalam hal ini konsumen juga perlu difasilitasi untuk mendaur ulang sampahnya.

Pemerintah sendiri pun perlu menghapus regulasi pembakaran sampah yang nantinya menghasilkan emisi gas rumah kaca dan abu yang serius. Demikian juga terkait dengan sarana prasarana dalam menjaga kebersihan lingkungan yang salah satunya adalah ketersediaan kendaraan untuk mengangkut sampah. Hal ini sudah seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam menjamin ketersediaan sarana prasarana ini.

Perhatian Lingkungan dalam Islam

Sistem yang diberikan Islam dalam menyelesaikan persoalan lingkungan berbeda dengan sistem sekuler. Islam adalah agama
fitrah yang mengadakan pendekatan hukum berdasarkan fitrah pula. Bagi Islam segala perbuatan baik dan buruk didunia akan mendapatkan ganjaran setimpal, oleh karena itu kebaikan seorang muslim merupakan amaliah yang selalu dicatat dan mendapatkan pembalasan baik di dunia maupun di akhirat. Perilaku seorang muslim di dunia, merupakan cermin kebaikan akan hidupnya kelak di akhirat, sebab Islam memandang bahwa semua aspek hidup dan apa saja yang dilakukan manusia (muslim) semata-mata sebagai sarana beribadah kepada Khaliknya. Seperti Firman Allah SWT:

فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ

Artinya: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.(QS. At-Taubah :108)

Ayat diatas menerangkan pula bahwa menjaga kebersihan adalah suatu kewajiban setiap muslim baik itu rakyat maupun pemimpinnya, karena dengan menjaga kebersihan maka ia mendekatkan diri dengan Allah SWT, yang menyukai orang-orang yang bersih seperti dalam firman-Nya.

Begitu pula dalam memelihara lingkungan, Islam merupakan bagian dari totalitas ibadah manusia. Sebab itu Islam menjadi rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam) yang mendorong umat agar tidak membuat kerusakan atau mempercepat laju kerusakan yang dilakukan pada alam semesta. Seperti firman Allah SWT:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (Tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. ( QS. Al A’raf : 56 )

Dalam ayat tersebut menjelaskan akan larangan berbuat kerusakan dimuka bumi, karena penciptaan bumi beserta isinya adalah sebuah karunia yang Allah SWT berikan kepada manusia.

Wallahu a’lam bish-shawabi.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here