Oleh. Ummu Umar
Persoalan TDL bukanlah kebijakan baru di negeri ini, bukankah kenaikan TDL sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya? Namun kali ini alasannya adalah karena kenaikan harga migas internasional.
Wacana-Edukasi.com — Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas akan menyebabkan inflasi ke depan.
Menurut dia, masyarakat miskin akan menerima dampak tidak langsung dari kenaikan tarif listrik tersebut. Kenaikan tetap mendorong kenaikan inflasi yang pada akhirnya akan berdampak terhadap masyarakat miskin,” ujar Ekonom Piter Abdullah, Minggu (22/5).
Piter mengatakan di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas konflik geopolitik, pemerintah tidak punya banyak pilihan sehingga harus bersiap dengan lonjakan inflasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan usulan kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan usulan kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan menyampaikan usulan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi kepada Banggar DPR. jpnn.com, Jakarta
Persoalan TDL bukanlah kebijakan baru di negeri ini, bukankah kenaikan TDL sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya? Namun kali ini alasannya adalah karena kenaikan harga migas internasional.
Kebijakan untuk menaikkan TDL bagi pelanggan 3000 volt ampere pasti akan berdampak kepada naiknya harga kebutuhan hidup. Pelanggan TDL 3000 volt ampere kebanyakan Industri atau pelaku usaha. Masyarakat pasti akan merasakan dampaknya yaitu naiknya harga-harga. Apalagi sebelumnya kebijakan kenaikan pajak 11 % terhadap harga kebutuhan sudah sangat membebani rakyat.
Kebijakan kenaikan TDL maupun pajak merupakan kebijakan yang lahir dari prinsip ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, negara berperan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Bisa dikatakan, pemerintah hanya berperan sebagai pengawas. Sistem kapitalisme juga memberikan kebebasan kepada setiap individu dan swasta untuk menguasai sumber daya alam termasuk listrik.
Dampak lainnya dari kenaikan TDL adalah meningkatnya kriminalitas, ekonomi yang sulit semakin menjerat dan memaksa rakyat miskin melakukan tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, pembegalan, perampokan, prostitusi dan kejahatan lainnya.
Lalu bagaimana negara kapitalisme dapat menyelesaikan persoalan yang kompleks ini ?
Bukankah dengan menaikkan TDL justru semakin menambah beban penderitaan rakyat? Perumpamaannya adalah solusi yang diberikan hanyalah mengobati luka sementara, maka peesoalan masyarakat pasti akan kambuh dan bertambah parah bukan?
Lalu apakah masyarakat akan terus diberikan solusi dengan menawarkan pinjaman bank untuk membuka usaha yang baru untuk mengatasi persoalan ekonomi yang sangat mendesak mereka? Lalu setelah usaha mereka mati, mereka akan menjual harta benda dan hidup dalam kemiskinan?
Inilah fakta kekejaman, kerusakan dan kebatilan aturan sistem kapitalisme yang tidak akan mampu menyejahterakan rakyat. Namun hanya menyejahterakan para pengusaha (kapitalis) pemilik modal karena mereka diberikan subsidi, diberikan kewenangan oleh sistem kapitalisme untuk mengelola sumber daya alam serta menentukan harga kebutuhan.
Islam mempunyai aturan yang sangat sempurna dalam segala aspek kehidupan manusia. Islam membaginya dalam tiga hubungan yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan dirinya dan hubungan manusia dengan sesama manusia. Semuanya membutuhkan peran negara agar pelaksanaannya maksimal dan tidak sekadar teori seperti saat ini.
Hubungan manusia dengan Allah SWT (hablumminallah) seperti persoalan sholat, puasa, zakat dan haji juga membutuhkan peran negara, termasuk hablumminannafs ( hubungan manusia dengan dirinya sendiri) seperti makan dan minum yang halal, akhlaq yang baik dsbnya, apalagi hubungan manusia dengan sesama manusia sangatlah penting diatur dengan aturan Allah SWT agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi dan ketimpangan sosial di tengah tengah masyarakat. Jika tidak maka persoalan akan terus mendera umat dan kesejahteraan hanyalah ilusi yang sulit untuk diraih.
Islam mempunyai visi dan misi hidup yang jelas untuk meraih kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Kesejahteraan itu tidak dikhususkan untuk para penguasa dan pengusaha, namun untuk seluruh masyarakat. Maka dibutuhkan aturan yang adil, yang berasal dari Sang Pencipta manusia dan kehidupan ini yaitu aturan Allah SWT yang dikenal dengan syariah Islam. Negara adalah pelaksana aturan dan hukum yang wajib ada, agar semua syariah Islam dapat diterapkan dalam kehidupan. Insyaallah. Wallahu alam bishawab.
Views: 12
Comment here