wacana-edukasi.com– Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra menyayangkan kebijakan pemerintah yang melonggarkan pembatasan di masa pandemi, terkait situasi kenaikan kasus Covid-19. Menurut Hermawan, walau niatnya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian, tetapi pelonggaran itu membuat masyarakat cenderung mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (www.kompas.com 13/06/2022).
Setelah kita melewati masa pandemi yang begitu lama, akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran prokes bagi masyarakatnya. Banyak sekali hal-hal yang kini bisa kita nikmati kembali setelah pemerintah melonggarkan prokes ini, seperti bioskop mulai dibuka, boleh berkerumun, bisa menggunakan jasa transportasi tanpa menggunakan masker, dan lain sebagainya, dengan catatan masyarakat sudah menggunakan vaksin sebanyak 3 kali. Bahkan untuk persyaratan naik pesawat pun kini diperlonggar jika masyarakat sudah vaksin booster.
Pemerintah diharapkan bisa lebih serius dan lebih tegas lagi dalam menghadapi situasi wabah dalam negri. Dengan di longgarkannya prokes bagi masyarakat dan di perbolehkannya perjalanan internasional, membuat banyak sekali rakyat indonesia berlibur ke negara-negara lain dan ketika pulang kembali ke indonesia sudah tidak ada karantina seperti masa pandemi. Apakah ini sudah menjadi kebijakan yang tepat dalam mengubah indonesia dari pandemi jadi endemi ?
Terlebih kini ada varian covid-19 terbaru yang muncul dari benua barat, apakah indonesia sanggup bertahan jika ada kenaikan ekstrim kasus covid varian terbaru ini?
Menurut CNBC Indonesia, tercatat per tanggal 29 juni saja kenaikan pasien Covid-19 di Indonesia melandai. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ada tambahan 2.149 kasus Covid-19 di Indonesia hari ini. Tambahan 2.149 kasus hari ini lebih rendah dibandingkan kemarin yang tercatat 2.167. Total kasus konfirmasi mencapai 6.086.212.
Dengan demikian, pemerintah bisa lebih berhati-hati lagi dalam mengambil kebijakan agar tak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bagi negara indonesia. Serta, memikirkan nasib rakyat ketika pandemi. Karena efek dari pandemi membuat banyak sekali masyarakat yang disengsarakan, para pekerja di PHK, UMKM kecil banyak yang bangkrut, dan akhirnya masyarakat merasakan kesusahan hingga jauh dari kata layak.
Seyogianya pemerintah bisa mengambil suatu kebijakan dari hukum pasti yang tidak multitafsir, agar bisa dijadikan patokan dan acuan hukum yang tidak bisa dirubah sesuka hati.
Mia Hamidah
Sanggau-Kalbar
Views: 3
Comment here