Surat Pembaca

Momentum Hijrah, Saatnya Kembali pada Islam Kafah

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Alhamdulillah saat ini kita umat Muslim memasuki tahun baru Islam, 1444 Hijriyah. Namun, kehidupan saat ini belum sepenuhnya hijrah, seharusnya momentum hijrah sebagaimana yang dilakukan Nabi Saw dan para sahabat radiyallahu ‘anhuma harus menjadi patokan hijrahnya kaum muslimin saat ini. Karena kondisi saat ini di setiap aspek kehidupan kaum muslimin yang masih diatur dengan sistem kapitalisme demokrasi yang berasaskan sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) sudah selayaknya di tinggalkan. Kemudian setiap insan kaum muslimin dan negeri beralih dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di setiap sendi kehidupan.

Kata hijrah sendiri tentunya tidak asing lagi bagi kita semua. Makna kata hijrah secara bahasa, berasal dari kata hajara yang berarti berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain.

Berkaitan juga dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw., dari Makkah menuju Madinah, dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang, dari sistem jahiliah, menuju daulah islamiyah. Tentu kita harus memahami hakekat hijrah itu sendiri, karna hijrah bukan hanya sekedar berpindah tempat, bukan hanya berubah penampilan, melainkan berubah dari cara hidup dengan menerapkan Islam kaffah, dan cara pandang yang memandang sesuatu dari kacamata Islam.

Terdapat juga dalam Al-Qur’an, bahwa Allah telah memerintahkan kita untuk berislam secara kafah (menyeluruh), sebagai mana firmana Allah SWT., “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam agama Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah:208)

Rasulullah dan para khalifah sesudahnya telah membuktikan bahwa pengurusan mereka sebagai kepala pemerintahan demikian adil diberikan kepada semua kalangan yang menjadi rakyatnya. Maka ungkapan semisal khilafah akan memecah belah NKRI atau syariat akan memberangus kebinekaan adalah kebohongan yang hendak ditelusupkan oleh orang-orang dengki dan tidak mau negeri ini sejahtera dan makmur dalam naungan aturan-Nya.

Tidak pula menjadi pembenaran ketika ada sebagian orang yang mengungkapkan bahwa apa yang diberlakukan Rasulullah di Madinah berupa daulah (negara) Islam adalah dengan kapasitasnya sebagai Rasul, sosok manusia pilihan. Sungguh hal ini merupakan alibi sesat yang tidak mendasar, karena pada hakikatnya ketika Rasulullah Saw. diberikan mandat oleh Allah untuk memberlakukan syariat-Nya yang sempurna maka hal itu juga ditujukan oleh Allah bagi seluruh umat yang mengaku hendak mengikuti sunahnya tanpa memilah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.

Jika dilihat dari kehidupan individu, pada saat ini banyak yang sudah melakukam hijrah atau perubahan, tapi dari segi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tentu kita belum melakukan hijrah, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, budaya dan yang lain nya, kita masih menggunakan sistem dan aturan-aturan dari Barat. Sehingga menimbulkan berbagai persoalan dan permasalahan, berbagai upaya sudah dilakukan para penguasa untuk mempertahankan ideologi dan sistem ini, namun tidak bisa juga menjadi solusi semua permasalahan yang dan justru malah tambah masalah – masalah baru.

Tentu untuk bisa hijrah secara totalitas tidaklah mudah , ada beberapa tahapan peran yang harus bersinergi untuk benar-benar berhijrah secara kaffah (menyeluruh) agar Allah Swt menurunkan keberkahan bagi kehidupan ini,

Pertama, Individu bertakwa. Setiap muslim harus bertaubat dan sadar untuk segera berhijrah secara kaffah (menyeluruh) dengan membina dirinya diatas ilmu-ilmu Islam kaffah, serta mengazamkan diri untuk istikamah dalam ketaatan pada syariah Islam. Peran ketakwaan individu muslim ini akan menjadi benteng kuat internal dirinya dalam menjalani kehidupan sesuai perintah dan larangan Allah Swt.

Kedua, Masyarakat bertakwa. Masyarakat juga harus berhijrah secara kaffah (menyeluruh) di setiap aspek kehidupan. Masyarakat merupakan elemen yang berperan penting untuk menjaga suasana keimanan di setiap individu-individu muslim. Masyarakat yang melakukan amar maruf nahi munkar (mengkontrol) atas individu-individu muslim agar tidak melakukan aktivitas kemaksiatan hingga kerusakan tidak terjadi. Oleh karenanya, peran masyarakat dalam beramar maruf nahi munkar sangatlah besar untuk menjaga agar setiap muslim terjaga keimanannya.

Ketiga, Negara bertakwa. Negara adalah institusi yang sangat berpengaruh dalam menjaga suasana keimanan di setiap individu dan masyarakatnya. Negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) akan mengontrol langsung masyarakatnya dalam menjalani aktivitas dalam kehidupan. Ada sanksi (uqubat) Islam yang akan diterapkan guna menjaga masyarakatnya jauh dari kemaksiatan dan kekufuran. Fungsi ‘uqubat dalam Islam sebagai zawajir (pencegah kejahatan) dan jawabir (penebus dosa) ini tak pernah ada dalam sistem manapun selain sistem sanksi Islam.

Seharusnya momentum Muharram ini tidak hanya sebatas seremonial semata. Namun, momentum Muharram ini semestinya menjadikan setiap individu kaum muslim terlebih negeri ini untuk benar-benar memaknai esensi dari bulan Muharram ini adalah hijrah secara menyeluruh kepada Allah Swt, hingga mampu terwujud menjadi negeri baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berjuang untuk menerapkan kembali Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah dengan perjuangan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Ketika hukum-hukum Allah ditegakkan secara sempurna di dalam Khilafah, kebaikan dan keberkahan pasti akan dilimpahkan Allah SWT.

Lilieh Sholihah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 137

Comment here