Oleh: Damae Mafazaa
(Penggiat Literasi)
wacana-edukasi.com–Pandemi cofid-19 yang terjadi di pertengahan bulan Maret 2020 membawa dampak bagi seluruh aspek kehidupan. Tak terkecuali berdampak besar pada masalah ekonomi. Bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia juga ikut merasakan. Gelombang pengangguran pun kian hari kian meningkat. Banyak rakyat yang banting setir bahkan bertaruh nyawa demi dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Salah satunya dengan mengadu nasib menjadi TKI di negeri orang.
Inilah yang banyak dimanfaatkan salah satu oknum perusahaan bodong di luar negeri, salah satunya dari negara Kamboja. Mereka melakukan aksi penipuan yang berkedok investasi. Mereka menggunakan media sosial sebagai modus dengan membuka lowongan pekerjaan. Pelaku penipuan ini menggunakan keterangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang investasi, niaga-el (e-commerce), informasi teknologi (IT), dan banyak lagi. Mereka memberikan iming-iming dengan fasilitasi tiket dan akomodasi gratis bagi calon pekerja migran, serta kenaikan gaji secara berkala, juga fasilitas lainnya selama di Kamboja.
Ibarat jatuh tertimpa tangga. Hal ini sama persis dialami oleh beberapa warga Indonesia yang ingin menjadi TKI di Kamboja. Seperti yang dilansir Liputan6.com, ada sebanyak 54 pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja. Mereka juga mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perusahaan investasi palsu di Sihanoukvile, Kamboja. Diantara ke-54 WNI tersebut ada salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah.
Kasus ini pun mendapat respon langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dengan sigap, Ganjar akan terus memantau kasus tersebut yakni berkomunikasi dengan KBRI di Kamboja. Guna memastikan keselamatan para WNI. Selayaknya pemerintah bukan hanya memastikan, akan tetapi berupaya untuk melindungi jiwa setiap rakyatnya.
Tidak hanya itu, kasus serupa juga dialami oleh warga Tulungagung, Jawa Timur. Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) asal Tulungagung diduga menjadi korban penipuan oleh sebuah oknum yang mengatasnamakan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Kerugian yang dialami korban hingga mencapai hampir Rp 2 miliar. Salah seorang korban, Widianto mengatakan jumlah korban dugaan penipuan oleh perusahaan tersebut telah mencapai 20 orang. Namun hanya 10 orang yang melaporkan kasus itu ke polisi. Para korban sempat dijanjikan untuk menjadi pekerja migran di Amerika Serikat dengan gaji Rp 80 juta/bulan (detikjatim.com, 16/2/2022).
Sungguh ironis memang, di negeri yang kaya akan sumber daya alam tetapi banyak rakyat yang miskin. Inilah jika sistem Kapitalis-Sekuler terus digunakan dalam mengatur hajat hidup orang banyak. Sistem yang hanya melahirkan para kapital, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Kekayaan berputar hanya untuk segelintir golongan. Rakyat hanya mendapatkan sampah-sampah kemiskinan. Negara abai dan lepas tangan dengan urusan rakyat.
Seharusnya negara-lah yang bertanggung jawab atas pemenuhan kehidupan yang layak bagi rakyat. Salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak. Bukan malah sibuk menjual aset negara dan mengundang investor asing. Tak ayal banyak para TKA yang menyerbu masuk ke Indonesia mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar. Pribumi terpaksa mengalah dan nekat untuk ke luar negeri dengan semua resikonya. Sehingga banyak problem yang dihadapi para TKI, yakni perdagangan manusia yang sering terjadi dan menimpa mereka. Belum lagi perampokan sumber daya alam (SDA), penguasa dengan penuh ketundukan menyerahkan kepada asing atas nama investasi.
Jelas sudahlah kebobrokan sistem Kapitalis-Sekuler yang hanya menyengsarakan rakyat. Sudah selayaknya kita sadar dan bersegera mengganti sistem kufur ini dengan sistem yang shohih. Sistem shohih ini adalah sistem Islam yang disebut juga dengan Khilafah. Dengan dipimpin seorang Khalifah. Dalam Islam, yang tidak hanya sebagai agama ”wahyu” tetapi juga mengatur tentang kepemilikan dan pengelolaan SDA. Jenis kepemilikan atas SDA terdiri dari 3 jenis kepemilikan yaitu kepemilikan individu (mikl fardhiyah), kepemilikan umum (milk ’ammah) dan, kepemilikan negara (milk daullah).
Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan hasilnya edikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.
Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal yaitu air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bersabda: “Sesungguhnya seorang imam ( Khalifah ) itu laksana perisai.
Karena itu hanya Khalifah, yang akan mampu menjadi pelindung yang menjaga agama, kehormatan, darah dan harta umat Islam. Khalifah akan menjaga kesatuan, persatuan dan keutuhan setiap jengkal wilayah kaum muslimin. Khalifah hanya akan terwujud apabila pondasi sistem pemerintahannya dibangun berlandaskan aqidah Islam. Oleh karena itu, hadist tersebut juga menegaskan bahwa keberadaan sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah yang akan dipimpin oleh Khalifah adalah kebutuhan mendesak umat hari ini agar mereka terlayani keperluannya dan terlindungi jiwa dan raganya.
Views: 12
Comment here