Oleh : Nita Karlina (Relawan Opini)
wacana-edukasi.com– Kasus pelecehan seksual di negeri ini seakan tiada henti. Dari tahun ke tahun selalu terjadi peristiwa tersebut, bahkan jumlahnya semakin meningkat. Parahnya yang menjadi korban tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun turut menjadi sasarannya.
Sebagaimana di daerah Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau telah menangani sedikitnya 21 kasus pelecehan seksual per 16 Agustus 2022. Kepala DP3A Baubau melalui Kepala UPTD Mardiana Aksa menjelaskan, 21 kasus pelecehan pada anak ini masih bisa bertambah hingga akhir 2022.
“Rata-rata pelakunya berasal dari orang dewasa. Pelaku anak hanya beberapa,” beber Mardiana ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/8/2022). Pendamping Psikologis UPTD PPA, Dino mengungkapkan, penyembuhan korban pelecehan seksual pada anak berlangsung cukup lama.
Penyembuhan ini memerlukan dukungan orang tua, lingkungan, keluarga, dan teman-teman untuk membantu korban melupakan peristiwa pelecehan tersebut. Dengan begitu penerimaan sosial sangat menentukan intensitas penyembuhan korban (Detiksultra.com, 17/08/2022).
Miris rasanya melihat nasib bangsa ini, kasus demi kasus tak kunjung teratasi. Tak dapat kita pungkiri lagi, kejadian – kejadian serupa seringkali kita dapati di daerah kita sendiri. Di zaman milenial seperti ini, anak – anak sangatlah rentan menjadi korban pelecehan seksual, bahkan terdapat pula kasus pelecehan terhadap balita.
Kasus tersebut akan terus terjadi selama kita masih berpegang teguh pada sistem kapitalis sekulerisme. Sebuah sistem yang menjauhkan penganutnya dari agamanya sendiri. Umat Islam tidak lagi mengenal bagaimana indahnya Islam itu sendiri, tidak mengerti batasan – batasan pergaulan antara pria dan wanita, bahkan penegakkan hukum yang ada tidak membuat para pelaku menjadi jera akan perbuatannya.
Peran keluarga sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan generasi anak – anaknya. Karena anak adalah sebuah amanah yang dititipkan oleh Allah, yang bukan hanya sekedar kita memberinya kebutuhan jasmani, tetapi memberinya pemahaman tentang batasan atau pergaulan antara lawan jenis juga harus ditanamkan dalam dirinya. Karena sesungguhnya keluarga adalah benteng utama terjaganya kehormatan manusia.
Namun, saat ini peran keluarga tersebut tergerus oleh sistem sekulerisme, sehingga kedua orang tua khususnya ibu tidak lagi menjadi ummu warobbatul bait. Seperti yang kita dapati hari ini, ayah yang selalu sibuk dengan pekerjaannya, ibu yang memilih menjadi wanita karir, akhirnya mereka lebih mementingkan diri sendiri dan sibuk dengan urusan masing – masing, sehingga anak dibiarkan menjalani kehidupannya begitu saja. Yang pada akhirnya terbentuk sikap dan perilaku tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kemudian, pendidikan agama mulai dari usia dini juga sangat diperlukan seorang anak agar dalam menghadapi masalah – masalah di era modern saat ini, anak tidak terjerumus dalam lingkaran kemaksiatan. Namun, pendidikan yang ada saat ini jauh dari fungsi dan tujuan pendidikan itu sendiri. Salah satunya yaitu mewujudkan individu yang bertaqwa, melahirkan generasi cerdas dan dapat menjadi panutan bagi sekitarnya. Fungsi tersebut terkikis oleh sistem sekulerisme. Sekulerisme berhasil menjadikan pendidikan hanya sebatas alat untuk mencari pekerjaan, atau hanya sebatas mendapat gelar pendidikan.
Selain itu, lingkungan masyarakat pun menjadi peran penting dalam membentuk perilaku seseorang. Jika lingkungannya buruk, maka dia akan mudah terpengaruh dengan keadaan tersebut. Sebaliknya jika lingkungannya baik, dia pun akan terbentuk dengan kebiasaannya. Itulah mengapa kita diwajibkan agar berteman dengan orang – orang sholeh.
Namun, masyarakat yang ada hari ini sangat jauh dari perilaku islami. Salah satu contohnya yaitu perilaku hedonisme mulai marak kita temui di negeri ini, khususnya di daerah perkotaan. Sikap individualisme hingga pergaulan bebas yang kian merajalela.
Tak hanya itu, hukum yang ada saat ini pun jauh dari keadilan. Tidak adanya hukum yang tegas membuat para pelaku mudah melakukan kejahatan dan tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya. Inilah dampak yang terjadi jika sistem kapitalisme di terapkan. Kapitalis sekuler telah berhasil menghancurkan seluruh tatanan kehidupan manusia.
Berbeda dengan Islam yang memiliki solusi tuntas terhadap seluruh permasalahan, termaksud masalah pencabulan kepada anak. Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, di antaranya yaitu:
Pertama, penerapan Sistem Pendidikan. Negara wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apapun yang dilarang Allah. Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan salah satu amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak, serta mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.
Kedua, Penerapan Sistem Sosial. Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai ketentuan syariat. Di antara aturan tersebut adalah: perempuan diperintahkan untuk menutup aurat dan menjaga kesopanan, serta menjauhkan mereka dari eksploitasi seksual; larangan berkhalwat; larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengandung erotisme dan kekerasan (pornografi dan pornoaksi) serta yang akan merangsang bergejolaknya naluri seksual. Ketika sistem sosial Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak seksual yang liar memicu kasus pencabulan, perkosaan, serta kekerasan pada anak.
Ketiga, Pengaturan Media Massa. Berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara akan dilarang keras.
Keempat, penerapan Sistem Sanksi. Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.
Kemudian, kontrol masyarakat juga sangat di perlukan dalam negara. Karena jika suatu saat ada kesalahan dalam menjalankan tugas negara, masyarakat wajib mengoreksi jalannya kebijakan tersebut. Dan satu satunya sistem yang menjalankan seluruh penerapan – penerapan di atas hanyalah sistem islam. Penerapan islam secara kaffah hanya ada dalam naungan khilafah. Yang seharusnya itu menjadi perjuangan kita bersama. Wallahualam bishwowwab.
Views: 64
Comment here