Surat Pembaca

Naiknya Harga Telur, Rakyat Babak Belur

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Telur ayam menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir. Di laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga telur di tingkat pengecer naik sebesar 6,83 persen. Soal gejolak harga telur ayam, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, kenaikan yang terjadi saat ini tidak parah selain itu dia meminta agar masyarakat tidak usah terlalu memikirkan dan meributkan harga telur ayam ini (23/8/2022).

Sementara itu Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah fauzi mengatakan, kenaikan harga telur belakangan akibat tingginya harga jagung untuk pakan ternak yg masih membutuhkan impor, karena pasokan domestik belum mencukupi.

Pernyataan Mendag dan pejabat lainnya tentang kenaikan harga telur, mencerminkan tiadanya empati pada kondisi rakyat dan kebutuhan rakyat terhadap telur. Dominasi pemodal besar/kapitalis lokal – multi nasional dalam produksi pangan dari hulu ke hilir telah berhasil mengendalikan harga pangan dasar bagi rakyat.

Sebenarnya Islam telah memberikan rambu-rambu dalam aktifitas pasar, agar tercipta keadilan. Produsen dan konsumen sama-sama untung tidak ada yang di rugikan. Dalam Islam kenaikan harga sebuah komoditas atau produk bukan masalah, selama menghasilkan mekanisme pasar yang jujur. Kenaikan harga yg ditolak dalam islam adalah, kenaikan harga yang dihasilkan oleh proses yang curang seperti penimbunan atau mekanisme pasar yang terdistorsi oleh kekuatan pasar seperti monopoli.

Islam memiliki tuntunan dalam menyeimbangkan kekuatan permintaan dan penawaran. Hal itu dilakukan agar harga pasar berada di titik yang dapat di terima semua pihak. Islam sangat menekankan nilai keadilan dalam setiap aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, adalah hal yang wajar jika keadilan juga di wujudkan dalam aktifitas pasar, khususnya harga.

Untuk memastikan berjalan aktifitas ekonomi di pasar sesuai syari’at Islam, negara harus menerapkan sistem politik ekonomi islam untuk mengatur ekonomi masyarakat. Dan hal ini tentu akan berjalan dengan baik jika sistem Islam diterapkan dalam tatanan bernegara. Sebagaimana yang telah diterapkan Rasulullah SAW dan para khalifah sesudahnya.
Wallahu a’lam bishsawab.

Yani,
Bogor

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here