Oleh Ismawati
wacana-edukasi.com– Seorang petani kopi di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi lantaran menanam ganja di kebunnya. Surtisen (31) mengaku sengaja menanam ganja karena sakit hati kepada temannya yang pelit saat mengisap ganja. Awalnya pelaku menanam ganja sekadar memenuhi hasrat mabuknya. Namun, karena ingin mencari penghasilan tambahan, ia nekat menjual ganja yang ditanamnya.
Surtisen menanam ganja sejak tahun 2020, lalu dijualnya melalui teman dan Facebook. Saat ini surtisen telah ditangkap aparat kepolisian, setelah mendapat laporan dari laporan masyarakat saat pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis ganja dengan tersangka Rizal Aprianto (23) dan Andes Priawan (24).
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah Surtisen, anggota mendapatkan barang bukti satu karung daun kering diduga ganja, seberat 550 gram, satu buah tas Mizuno yang berisikan ganja seberat 170 gram, 2 paket ganja siap edar, dan satu kantong hitam berisi daun basah ganja seberat 150 gram (iNewsSumsel.id, 4/9/2022).
Darurat Narkoba
Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) adalah barang haram yang tidak boleh dikonsumsi manusia. Termasuk ganja, Komisi PBB untuk Narkotika (CND) memutuskan bahwa ganja masuk Golongan I narkotika. Sebab, mengonsumsinya bisa menimbulkan efek candu. Jika sudah kecanduan, jalan apapun bisa ditempuh untuk memenuhinya.
Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bahaya. Pasalnya, meskipun pelaku banyak ditangkap, namun tidak membuat jera. Justru pelaku penyalahgunaan narkoba semakin tumbuh subur. Di Sumsel sendiri Polda Sumsel mencatat pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam tiga bulan terakhir (April-Juni 2022) mencapai 35 kasus setiap bulannya (iNewsSumsel.id, 19/7/22).
Sistem sekuler kapitalisme semakin menumbuhsuburkan penyalahgunaan narkoba. Sekularisme menjadikan manusia bebas berbuat tanpa terikat aturan agama. Minimnya pengetahuan agama menjadikan setiap individu kehilangan kontrol dalam kehidupannya. Lihat saja, seseorang mudah mengonsumsi narkoba hingga kecanduan.
Padahal sebenarnya efek dari narkoba sangat buruk. Mulai dari halusinasi, gangguan fungsi otak, depresi, kerusakan syaraf hingga kematian. Sudah banyak contoh kehidupan manusia yang rusak setelah mengonsumsi narkoba. Tidakkah ini menjadi sebuah peringatan?
Belum lagi kapitalisme yang diemban negara ini menjadikan narkoba sulit diberantas. Narkoba dijadikan sebagai ladang bisnis. Lihat saja bagaimana ganja dengan mudah ditanam lalu dijual bebas dan mendapatkan keuntungan. Dibandingkan menanam kopi yang membutuhkan waktu cukup lama untuk dijual. Sementara kebutuhan hidup mendesak harus segera dipenuhi.
Berantas Narkoba
Dalam Islam, Narkoba adalah zat yang diharamkan karena memabukkan dan melemahkan. Rasulullah Saw. bersabda,
“Rasulullah Saw telah melarang segala sesuatu yang memabukkan (muakir) dan melemahkan (mufattir).”(HR Ahmad dan Abu Dawud)
Selain itu, narkoba menimbulkan keburukan. Allah Swt. mengharamkan sesuatu yang menimbulkan keburukan. Allah Swt. berfirman,
Allah Ta’ala berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157).
Dalam memberantas narkoba, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Tiga pilar yakni individu, masyarakat, dan negara harus ditegakkan.
Individu misalnya, dibutuhkan individu yang beriman dan terikat dengan syariat. Iman diibaratkan sebuah bangunan, ia adalah pondasi awal dalam mendirikan bangunan. Jika pondasinya kuat, maka kuat pula bangunannya. Jika iman kita kuat, maka kuat pula kehidupan, karena sejalan dengan perintah Allah Swt.
Iman inilah yang menjadi kontrol individu dalam perbuatan. Tidak mudah terjebak dengan barang haram yakni narkoba. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, jalannya dengan cara yang halal.
Views: 16
Comment here