wacana-edukasi.com– HIV (Human pImmunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kondisi di mana HIV sudah pada tahap infeksi akhir. Seorang penderita AIDS pada umumnya akan mengalami penurunan kondisi kesehatan yang cukup signifikan. Tubuhnya tidak lagi memiliki kemampuan untuk melawan infeksi yang ditimbulkan.
Dampak HIV/AIDS yang begitu mengerikan nampaknya tidak lantas membuat masyarakat lebih berhati-hati. Hal tersebut terbukti dengan semakin meningkatnya angka HIV/AIDS di hampir seluruh pelosok negeri ini termasuk Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. Bukannya berkurang kasus HIV/AIDS malah bertambah. Terlihat dari akumulasi data tahun 2005-2021 jumlah ODHA yang terdata yaitu sebanyak 370 kasus dengan penambahan pada tahun 2021 yaitu sebanyak 37 kasus. Bahkan Pengelola Program KPA Kota Banjar, Syahid Burhani menyatakan bahwa jumlah ODHA bertambah. Bahkan terdapat balita yang meninggal karena terpapar HIV/AIDS dari ibunya (harapanrakyat.com, 29/8/2022).
Tidak ada asap jika tidak ada api. Begitulah hukum sebab akibat dalam kehidupan. Angka HIV/AIDS yang kian memuncak terjadi akibat diterapkannya gaya hidup sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Akibatnya, gaya hidup bebas dan sex bebas di kota Banjar semakin menjamur. Hal tersebut biasanya bermula dari pacaran, perselingkuhan dalam pernikahan, prostitusi, bahkan LGBT yang juga semakin menggaung.
Remaja bahkan orang dewasa sudah semakin liar dalam memenuhi kebutuhan biologis mereka. Ditambah lagi tayangan-tayangan yang merangsang nafsu birahi yang semakin tidak terkendali sehingga memudahkan masyarakat mengakses tanpa batas. Belum lagi orientasi sexsual yang menyimpang yaitu LGBT semakin dipertontonkan dan dibuat “gaya-gayaan”. Didukung dengan sistem kehidupan yang semuanya serba matrealistik, dimana masyarakat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi tanpa mempedulikan halal dan haramnya dalam kaca mata agama. Bahkan mereka lupa bahwa dampak buruk dari perilaku mereka sesungguhnya tidak hanya akan merugikan mereka saja, melainkan juga dapat merugikan masyarakat pada umumnya.
Sayangnya, negara yang seharusnya mampu menjadi tameng penjaga umat dari kerusakan justru nampak tidak berdaya. Hal tersebut tercermin dari abainya negara saat terjadi banyaknya perzinaan yang menjadi penyebab utama menyebarnya HIV/AIDS di masyarakat. Bahkan negara pun membiarkan praktek prostitusi dan menganggapnya sebagai sebuah pekerjaan yang dapat menopang ekonomi negara. Naudzubillah.
Padahal bila kita menilik kembali kepada agama yang kita yakini yaitu Islam. Dengan jelas Islam mengatur untuk memberikan solusi dalam pergaulan hubungan laki dan perempuan itu adanya larangan khalwat dan ikhtilat. Khalwat adalah perbuatan berdua-duaan antara dua insan mukallaf yang berlainan jenis tanpa ikatan perkawinan atau karena hubungan mahram secara bersembunyi-sembunyi. Pengertian ini mengisyarahkan bahwa berduaan yang tidak diikat dengan perkawinan atau mahram tidak dizikan agama. Itu menjadi salah satu penyebab perbuatan zina.
Sedangkan ikhtilat adalah laki-laki dan perempuan bercampur-baur dalam satu tempat, merupakan hal terlarang dalam agama Islam. Sebagaimana Islam melarang zina maka segala hal yang mengarah kepada zina pun diharamkan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al Isra’: 32 yang artinya : “dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Maka dari itu Islam memberikan solusi untuk pemenuhan naluri berkasih sayang (gharizah nau’) dan kebutuhan biologis yang merupakan potensi dari manusia itu dengan pernikahan. Bahkan dalam Islam negara dengan tegas memberi hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan (sudah menikah), serta jilid & pengasingan bagi pelaku zina ghairu muhshan (belum menikah). Ketika yang diterapkan hukuman yang diperintahkan sang Pencipta itu jelas memberi efek jera. Hukuman itu juga jelas akan menebus dosanya kelak di akhirat, tidak hanya di dunia. Itulah Islam dengan kesempurnaannya mengatur kahidupan. Tidak ada sedikit pun yang terlewat, tidak ada sedikit pun dari aturan Islam yang sia-sia. Sehingga dengan aturan Islam sangat mampu memberantas HIV AIDS dan permasalahan pergaulan lainnya. Itulah sistem kehidupan Islam yang paripurna dan rahmat bagi seluruh alam.
Wallohu’alam bishowab
Nurfaidah, SE
Kota Banjar
Views: 17
Comment here