Surat Pembaca

Eksploitasi Anak Belum Usai

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com–Kasus eksploitasi anak kembali terjadi di Jakarta. Korban disekap dan dijadikan perkerja seksual selama 1,5 tahun dengan iming-iming penghasilan besar dan disertai ancaman. Sangat miris padahal pemerintah telah mengantisipasi melalui program Kota Layak Anak (KLA) sebagai prioritas pembangunan daerah.

KLA merupakan salah satu cara untuk memenuhi hak anak yang mengacu pada konvensi hak anak, diantaranya hak sipil dan kebebasan lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak. Predikat KLA akan diraih ketika memenuhi 31 cakupan indikator yang sudah ditetapkan. KLA dimaksudkan untuk memutus mata rantai kekerasan pada perempuan dan anak.

Kenyataannya di daerah peraih KLA masih saja terjadi kekerasan hingga eksploitasi pada anak. Hal ini membuktikan predikat KLA tidak menjamin terwujudnya perlindungan anak. Hal ini disebabkan solusi yang diambil berasal dari nilai-nilai Barat sekuler yang jauh dari agama. Liberalisme sebagai sistem sosial dan penerapan sistem ekonomi kapitalis mendominasi kehidupan masyarakat dimana segala sesuatu dipandang bebas selama memberikan manfaat.

Selama sekularisme masih menjadi asas negara maka kekerasan dan eksploitasi anak akan terus bermunculan dengan berbagai modus. Untuk menuntaskan persoalan ini butuh solusi menyeluruh dan itu hanya ada pada Islam. Islam memandang anak adalah amanah dan penerus bangsa yang harus dijaga. Oleh karena itu, anak harus tumbuh dan berkembang optimal agar menjadi penerus bangsa yang mumpuni.

Islam memiliki serangkaian peraturan untuk menyelesaikan persoalan anak dan memberikan jaminan keamanan di mana negara sebagai pelaksananya. Perlindungan terhadap anak merupakan perlindungan yang utuh dan menyeluruh agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Pada sektor ekonomi Islam menjamin pemenuhan nafkah tiap warga negara dengan mekanisme tidak langsung yakni membuka lapangan pekerjaan seluasnya agar kaum laki-laki dapat memenuhi kewajiban terhadap keluarganya. Sehingga perempuan dan anak-anak tidak perlu bekerja apalagi tereksploitasi. Pada sektor pendidikan, kurikulum berbasis akidah Islam akan membentuk kepribadian bertakwa sehingga mampu menjalankan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

Pada sektor informasi, negara berhak menyaring segala informasi yang masuk atau menjadi konsumsi publik agar jauh dari perkara yang dapat menjerumuskan masyarakat pada kemaksiatan. Sistem Islam pun memiliki sistem sanksi yang menjerakan yang bersumber dari syariat sehingga mencegah yang lain untuk melakukan hal yang sama. Selain itu sanksi yang diterapkan negara dapat menghapus dosa pelakunya.

Suni Abdul Salam
Bangkalan, Madura

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here