Opini

Banjir Tak Kunjung Berakhir, Islam Solusinya

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Salma Hajviani

wacana-edukasi.com– Memasuki musim penghujan, beberapa wilayah di Indonesia dilanda banjir. Hujan deras yang mengguyur dan banjir yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya terjadi pada Kamis (6/10) pukul 14.50 WIB telah mengakibatkan munculnya korban jiwa. Sebanyak tiga orang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Jakarta Selatan meninggal, usai tembok sekolah mereka rubuh diterjang banjir. Banjir yang terjadi disebabkan oleh luapan air saluran penghubung Pinang Kalijati yang berada di belakang sekolah. Sedangkan dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, sebanyak 270 warga di Jakarta Selatan terpaksa diungsikan ke tempat aman. Ini karena 41 rukun tetangga (RT) terendam banjir.

Banjir Jakarta terus terjadi bermula dari konsep tata air yang buruk, kemudian adanya eksploitasi sumber daya alam dan munculnya pabrik-pabrik yang limbahnya dibuang tanpa diolah, sehingga membuat Jakarta harus menanggung beban banjir yang tak kunjung berakhir.

Jakarta memang sudah bermasalah dari sisi pembangunan dan pemanfaatan lahan, akibat dari konsep pembangunan kapitalistik yang mengeksploitasi sumber daya alam secara serakah, alih fungsi lahan, dan pembangunan infrastruktur. Hal Ini merupakan rangkaian sistemis yang mengakibatkan banjir Jakarta tak pernah terselesaikan.

Hal ini berujung pada kebijakan negara baik menyangkut pengelolaan tata ruang atau tata wilayah serta terkait kebijakan eksploitasi alam atas pembangunan yang melibatkan pihak swasta yang darinya abai akan kelestarian dan penjagaan lingkungan.

Sejauh ini strategi kebijakan pemerintahan dalam mengatasi banjir belum menyentuh sampai kepada akar persoalan. Melainkan hanya menitikberatkan pada upaya penanggulangan atau mitigasi semata.

Dalam penerapan sistem sekuler kapitalistik neoliberal ini negara menjadi alat legitimasi (pengakuan atas kewenangan) munculnya alat kebijakan dan praktik pembangunan yang justru hanya memenuhi syahwat para pemilik modal. Sekalipun dampaknya akan merusak alam lingkungan dan kemanusiaan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَاِ ذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ ۙ قَا لُوْاۤ اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi!” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.””
(QS. Al-Baqarah 2 : Ayat 11)

اَ لَا ۤ اِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلٰـكِنْ لَّا يَشْعُرُوْنَ

“Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.”
(QS. Al-Baqarah 2 : Ayat 12)

Inilah rusaknya pemerintahan dalam sistem kapitalis yang tidak mengutamakan kepentingan rakyat. Jika untung rugi sebagai tolak ukur mereka jika membuat suatu kebijakan. Hal ini juga tampak dalam penanganan masalah banjir, tidak dibangunnya bendungan baru, tidak dilakukannya perbaikan atas muka tanah seiring beban kota besar. Sehingga hal ini menunjukkan kepada kita bahwa pemerintah telah abai terhadap keselamatan rakyatnya.

Dalam Islam, manusia diperintah menjaga dan mengelola alam dan menjadikannya sebagai salah satu tujuan penciptaan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ بَعْدَ اِصْلَا حِهَا وَا دْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا ۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”
(QS. Al-A’raf 7 : Ayat 56)

Dalam hal ini, Islam tidak hanya memerintahkan untuk mengelola bumi dengan baik dan melarang untuk merusaknya, tapi juga memberi cara-caranya. Yakni berupa seperangkat aturan Islam yang melekat pada karakter manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, bahkan dalam negara. Sebagai individu, Islam mengajarkan hukum syariat soal adab kepada alam dan lingkungan. Begitu pun masyarakat, diberi peran penting dengan kewajiban untuk amar makruf nahi mungkar.

Sementara kepada penguasa atau negara, Islam memberikan peran dalam penjagaan alam semesta. Karena Islam menetapkan fungsi negara sebagai pengatur dan juga pelindung alam semesta.

Adapun bagi korban bencana mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik selama dalam pengungsian dan memulihkan kondisi psikologis mereka agar tidak depresi atau menimbulkan dampak yang tidak baik. Dalam sistem ekonominya, Islam jelas membagi soal kepemilikan. Mana yang boleh dimiliki individu, mana yang merupakan milik umum dan negara. Maka Islam tidak akan membiarkan para kapitalis dan penguasa yang rakus untuk merusak lahan-lahan milik umum demi keuntungan sesaat. Islam juga mempunyai sistem sanksi terhadap pelaku yang melanggar hak ummat dan menimbulkan kemudharatan.

Inilah sistem kehidupan Islam yang menjadikan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya sebagai landasan. Untuk itu jika kita sebagai seorang muslim yang ingin peduli terhadap lingkungan. Maka sudah saatnya kita menerapkan aturan Islam. Selain itu peduli lingkungan merupakan bukti dan konsekuensi kita sebagai seorang muslim yang sudah seharusnya berhukum berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah saja. Yaitu berhukum dengan Islam secara Kaffah.

Wallahu a’lam bish-shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here