Penulis : Luwy Sartika
wacana-edukasi.com– Naiknya harga BBM subsidi yang mulai diberlakukan sejak beberapa waktu yang lalu masih menjadi permasalahan pelik yang terus menyengsarakan rakyat. Terlebih bagi golongan rakyat menengah ke bawah. Pasalnya, setelah beberapa harga pangan seperti telur, minyak goreng dan komoditas lainnya mengalami kenaikan yang sudah cukup membuat rakyat gigit jari ditambah lagi kebutuhan vital nonkonsumsi pun berangsur-angsur ikut naik. Seperti diketahui bahwa negara sedang berusaha bangkit dari keterpurukan setelah dilanda covid-19 yang hampir mematikan sebagian besar aktivitas negara terlebih dalam sektor ekonominya.
Ditengah kondisi krisis seperti sekarang ini tak terasa pemilu akan segera dilaksanakan untuk periode 2024 mendatang. Untuk itu, suasana-suasana kampanye sudah mulai terlihat aktif terutama oleh partai-partai yang memiliki paslon yang akan dicanangkan naik ke mimbar pemilihan. Berangkat dari sini maka Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) Tomsi Tohir Balaw menyampaikan pihaknya telah mengusulkan kenaikan bantuan dana partai politik (parpol) sebesar tiga kali lipat yakni dari yang semula Rp.1000/suara menjadi Rp.3000/suara yang diharapkan disetujui oleh Menteri Keuangan sehingga dapat diberlakukan mulai 2023.
Seperti diketahui bahwa sumber pendanaan partai ada tiga yakni iuran anggota, bantuan pemerintah, dan sumbangan dari perorangan maupun perusahaan. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menjelaskan akar masalah dari partai politik adalah tidak adanya integritas partai. Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) mengandung lima unsur yaitu pentingnya standar etik bagi partai, demokrasi internal, sistem kaderisasi baku, sistem rekrutmen politik yang baku dan tata kelola keuangan yang baik, sehingga SIPP semacam kewajiban bagi parpol yang mesti diimbangi dengan hak yaitu bantuan keuangan yang memadai atau subsidi negara. Sebab, partai mendapat mandat konstitusi untuk menyeleksi pejabat publik baik melalui pemilu/pemilihan kepala daerah maupun yang bukan pemilu seperti pimpinan KPK dipilih di DPR. Syamsuddin Haris juga menambahkan bahwa subsidi dari negara untuk bantuan keuangan partai nilainya tidak signifikan atau hanya memenuhi 1% dari kebutuhan partai sehingga subsidi negara bagi keuangan partai yang sedikit ini membuat kader partai yang menduduki jabatan publik baik di legislatif maupun eksekutif menjadi mesin ATM bagi partai. Ia kemudian mengusulkan untuk menambah sebanyak 50% bantuan dana oleh pemerintah kepada parpol, hal ini dimaksudkan supaya parpol memiliki otonomi secara finansial.
Usulan ini kemudian dikritik oleh Hadar Nafis Gumay selaku mantan Komisioner KPU yang menilai kebijakan menaikkan dana bantuan parpol ditengah kondisi krisis sekarang dirasa kurang tepat apalagi jika kenaikan mencapai hingga tiga kali lipat. Menjelang pemilu, parpol memang sedang getol-getolnya melakukan kampanye, sehingga tak heran jika porsi dana terbesar dalam pemilu adalah dana yang dikeluarkan selama kampanye. Berdasarkan riset KPK tahun 2015, dana kampanye yang dibutuhkan untuk pemilu tingkat bupati/walikota adalah sebesar Rp.20 sampai 30 miliar sedangkan untuk tingkat gubernur sekitar Rp.20 hingga 100 miliar. Dana politik yang besar inilah yang mendorong parpol melakukan segala macam cara untuk berusaha mengumpulkan dana sebesar-besarnya termasuk dengan meminta pemerintah menaikkan subsidi bantuan dana parpol yang asalnya tak lain adalah dari APBN. Namun, besarnya dana yang dikeluarkan tak sebanding dengan hasil yang diperoleh, faktanya banyak kepala daerah yang tidak sesuai kualitas naik ke kursi kekuasaan sehingga undang-undang yang mereka hasilkan malah menyengsarakan rakyat bahkan tak jarang melakukan korupsi dana rakyat.
Begitulah buah dari sistem demokrasi sekuler dimana saat parpol yang ada dalam sistem demokrasi bersifat pragmatis maka tak akan ada yang namanya kesejahteraan bagi rakyat, sebab keputusan-keputusan yang diambil oleh parpol dalam sistem demokrasi kapitalis hanya mementingkan manfaat yang bisa diperoleh partai sendiri. Untuk itu rakyat butuh partai politik yang memiliki ideologi syari dan bekerja berdasarkan kemaslahatan rakyat. Partai politik ini adalah partai yang memiliki ideologi Islam yakni mengemban fikrah (pemikiran) dan thoriqoh (metode) Islam sehingga akan senantiasa bekerja sesuai dengan apa-apa yang sudah ditetapkan Allah dan dengan tuntunan dari Rasulullah. Keberadaan partai politik Islam yang shahih akan mengontrol penerapan aturan Islam yang kaffah serta mencegah penerapan aturan yang hanya mementingkan kepentingan segelintir orang saja.
Views: 10
Comment here