Surat Pembaca

Daya Serap Anggaran Rendah, Salah Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com–Memasuki penghujung tahun 2022, Indonesia tidak bisa terlepas dengan ragam polemik yang perlu dituntaskan. Salah satunya di bidang anggaran negara yang dinilai masih belum mencapai target yang rencanakan. Tercatat bahwa anggaran belanja negara tahun ini adalah sebesar Rp3.106,4 triliun. Namun, hingga akhir September 2022 baru terealisasi Rp1.913,9 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa anggaran baru terserap 61,6 persen dari target. Dengan kata lain masih ada sisa belanja Rp1.000 triliun lebih yang harus dihabiskan dari Oktober-Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta kementerian/lembaga untuk menghabiskan sisa anggaran belanja APBN sampai akhir tahun ini sebagai usaha pencapaian target fiskal yang ditentukan. Apabila ada anggaran yang tidak terserap maka dana tersebut akan kembali ke kas negara dan tidak bisa dibelanjakan lagi oleh pengguna anggaran, bahkan akan berpengaruh pada proses pencairan anggaran di tahun berikutnya. Hal tersebut pula lah yang melatar belakangi setiap satuan kerja untuk berupaya optimal menghabiskan sisa anggaran yang ada di penghujung tahun. Sayangnya, tidak semua satuan kerja menyalurkan anggaran dengan bijak dan justru menghabiskan anggaran yang ada untuk dibelanjakan pada hal-hal yang tidak diperlukan.

Menyikapi fakta demikian tentu miris rasanya, terlebih mengingat bahwa sejatinya sisa anggaran yang ada dapat dialokasikan pada hal lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Misalnya saja untuk membayar utang Negara yang kian hari kian membengkak karena bunga yang juga kian meningkat. Memang, rendahnya daya serap anggaran yang terjadi akhirnya semakin menunjukkan bahwa kinerja pemerintah belum bisa dikategorikan maksimal. Selain itu, rendahnya daya serap anggaran juga menggambarkan ketidak jelasan arah pembangunan yang tidak berdasarkan kepada kebutuhan dan kemaslahatan umat.

Hal tersebut diperparah dengan banyaknya satuan kerja yang membuat perencanaan anggaran secara sembarangan tanpa memikirkan keperluan dan hanya fokus pada capaian akhir yakni dana cair. Alhasil ada dana yang dianggarkan tidak pada tempatnya, dan terkesan memaksakan. Tidak sedikit bidang yang mendapat tambahan dana padahal tidak urgen dan ada juga yang justru dikurangi anggarannya padahal bidang tersebut merupakan salah satu penopang Negara. Dalam bidang pendidikan misalnya. Faktanya anggaran pendidikan bukannya ditambah justru malah dikurangi, akibatnya banyak riset yang dilakukan oleh mahasiswa atau dosen yang terhenti sehingga mimpi memajukan negeri melalui pendidikan berujung mimpi. Sementara di sisi lain selalu dinarasikan adanya defisit anggaran. Selain itu, dapat juga kita saksikan banyaknya layanan publik yang belum optimal dengan alasan tidak ada dana.

Sungguh nyata kerusakan sistem anggaran dalam sistem demokrasi kapitalis hari ini dimana semuanya dipandang dengan kacamata manfaat dan keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Gengsi juga aturan Negara yang tidak memperbolehkan dana silang dari satu satuan kerja dengan satuan kerja lainnya memperparah kondisi yang ada.Lantas bagaimana mungkin rakyat terlayanai degan baik kebutuhannya tatkala aturan ekonomi yang diterapkan masih seperti ini.

Sistem anggaran yang hari ini diterapkan bertolak belakang dengan sistem anggaran dalam Islam dimana anggaran berada di bawah kendali Khalifah yang berperan sebagai Ra’in yang akan menjamin anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan umat. Selain itu Islam mengajarkan sebuah Negara harus mandiri dan tidak bergantung pada Negara lain. Sehingga ketika ada kelebihan anggaran sementara Negara memiliki utang, maka Negara akan memprioritaskan pembayaran utang Negara bukan justru menghabiskan anggaran yang ada dengan mengada-ada acara hanya untuk menghabiskan dana.

Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk bertahan dengan sistem kapitalis sekuler seperti saat ini. sudah saatnya kita kembali pada ekonomi Islam yang mengutamakan kesejahteraan umat dan mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamiin.

Ummu Al-Ar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here