wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan sejumlah program unggulan yang sudah dilaksanakan selama 2022. Dia juga turut membahas program lainnya yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang, yang mengacu pada visi misi Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).
Dadang menjelaskan ada tiga Program Strategis Kab. Bandung yang sudah dituangkan dalam RPJMD. Program pertama, insentif guru ngaji berikut BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan dengan anggaran Rp 109 milyar pertahun untuk 17.000 guru ngaji. Program kedua, pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan melalui Bank BJB dan BPR Kertaharja. Program ketiga menurut Bupati yaitu pemberian asuransi dan subsidi kepada para petani di Kabupaten Bandung.
Perlu diapresiasi terkait ketiga program strategis yang direncanakan oleh Bupati Bandung, mudah-mudahan bisa berjalan di tahun 2023 nanti.
Tetapi kalau kita kalkulasikan terkait insentif guru ngaji perbulan kurang lebih sekitar 500 ribu. Apakah dengan besaran segitu bisa mencukupi kebutuhan hidup dalam sebulan sedangkan kebutuhan saat ini serba mahal? Dengan beragam kebutuhan hidup sehari-hari tidak cukup kalau seorang guru ngaji diberikan insentif sebesar yang direncanakan tersebut.
Seorang guru ngaji adalah orang yang berperan penting bagi generasi mendatang. Diakui atau tidak, peran guru ngaji adalah sebagai ujung tombak dan garda depan dalam penyebaran misi Islam yang rahmatan lil’alamin. Bahkan pembumian Al-Qur’an, atau meminjam istilah yang dipopulerkan oleh Gus Dur di era 80-an yaitu pribumisasi Islam, sejatinya tidak terlepas dari upaya gerakan dakwah yang dilakukan oleh para guru ngaji, mendidik generasi muda yang ber-akhlakul karimah.
Sayangnya dalam sistem kapitalisme seorang guru ngaji seakan tidak dihargai, kenapa? Karena guru ngaji dalam sistem kapitalisme bukan sebagai pencetak para pekerja di dunia industri atau menjadi para pengusaha. Sehingga bagi guru ngaji yang benar-benar ingin menjadikan anak didiknya yang ber-akhlakul karimah kurang diperhatikan.
Padahal kalau kita melihat sejarah dalam Daulah Islam pada masa puncak kejayaan kekhalifahan Abbasiyah, seorang guru ngaji begitu dihargai, gaji para pengajar dan ulama saat itu benar-benar fantastis.
Gaji para pengajar dimasa itu sama dengan gaji para mu’adzin yakni 1000 dinar pertahun(3,9 M, berarti perbulan 325 juta). Sedangkan para ulama yang sibuk dengan al-Qu’ran, mengajar ilmu al-Qur’an dan juga mengurusi para penuntut ilmu gajinya 2000 dinar (7,8 M, berarti perbulan 650 juta).
Karena didalam Islam guru ngaji sebagai pencetak generasi yang berkepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah). Kelak mereka diarahkan menjadi pribadi yang memiliki kecerdasan beragam untuk berkontribusi bagi umat. Nabi saw. bersabda:
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya (HR Ahmad).
Seperti itulah contoh perlakuan negara kepada para guru ngaji. Berbeda dengan sistem saat ini.
Begitupun dengan kesehatan Islam melayani rakyat dengan pelayanan yang gratis bagi seluruh warga Daulah tanpa membeda-bedakan orang miskin dan orang kaya.
Sehingga apa yang diprogramkan oleh Bupati Bandung itu adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh para pemimpin. Karena seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.
Wallahu’alam bishshawab
Sumiati
Views: 1
Comment here