wacana-edukasi com, SURAT PEMBACA– Masih tingginya angka stunting di daerah Sambas maupun Indonesia pada umumnya tentu membuat kita merasa heran dan miris mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, tak terkecuali Kabupaten Sambas. Tingginya angka stunting tentu tidak bisa dilepaskan dari masih tingginya angka kemiskinan di negara ini. Bahkan bisa dikatakan, bahwa kemiskinan dan kesenjangan kekayaan erat hubungannya dengan stunting.
Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi menegaskan bahwa untuk mengatasi masalah gizi anak harus dilaksanakan secara bekerja sama dan tidak mementingkan ego sectoral. Ia menegaskan bahwa kedepannya Pemda Sambas akan terus bekerja secara maksimal karena jika berbicara tentang tumbuh kembang anak ini tidak bisa kita atasi sendiri, kita harus bekerja sama dan tidak mementingkan ego sektoral. Baik itu di level OPD maupun instansi vertikal lainnya seperti ormas lainnya. (pontianak.tribunnews.com 17/11/2022)
Berbagai program pendampingan dan perubahan perilaku yang digagas BKKBN, atau mengandalkan pemberdayaan masyarakat tanpa pengentasan kemiskinan tentu tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah secara total. Kemiskinan menyebabkan berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi, serta terganggunya pelayanan kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial pada anak.
Sayangnya, di tengah sistem kapitalisme hari ini, negara tidak lagi berperan sebagai penjamin dan pelindung rakyat. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah di negeri ini tidak dapat dirasakan manfaatnya secara langsung ke seluruh masyarakat. Malah, sumber daya alam yang hakikatnya adalah milik rakyat justru diobral ke swasta dan asing. Alhasil masyarakat semakin tidak berdaya.
Hanya dengan sistem Islam saja yang dapat memberantas akar permasalahan stunting yang semakin mencemaskan di negara ini. Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak.
Islam memandang sumber daya alam seperti tambang dalam jumlah besar adalah milik rakyat yang manfaatnya harus dikembalikan ke masyarakat. Haram hukumnya mengobral sumber daya alam tersebut ke swasta apalagi asing. Sehingga kekayaan alam yang besar akan dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat berupa jaminan terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang secara berkualitas.
Keimanan dan ketakwaan yang terwujud dalam suatu sistem yang menerapkan syariah secara total akan menjadikan para pemimpin bersungguh-sungguh mengurusi rakyatnya dengan penuh tanggung jawab karena menyadari kepemimpinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban Allah di akhirat kelak. Wallahu a’lam.
Dessy
Singkawang-Kalbar
Views: 13
Comment here