Opini

LGBT Gerakan Terstruktur Menghancurkan Generasi, Tuntas dengan Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Mimi Husni

wacana-edukasi.com, OPINI–Penyampaian pihak AS akan datangnya Jessica Stren, utusan khusus tentang LGBTQi+. Direncanakan Stren melakukan safari ke Vietnam, Filipina dan Indonesia. Diagendakan akan ke Vietnam dari tanggal 28 Nopember sampai 2 Desember 2022. Stern juga dijadwalkan ke Filipina tanggal 3-6 Desember 2022.

Jadwal yang padat tersebut ternyata tersimpan misi untuk memperjuangkan hak-hak kaum LGBTQi+ (Lesbian, Gay, Transgender, Queer, dan kaum yang tidak berorientasi seksual tertentu +). Sudah diatur kedatangan Stern ini pasti akan menemui petinggi dan elemen masyarakat di Vietnam, Filipina dan indonesia.

Keberadaan LGBTQi didunia pada umumnya dan di indonesia bisa kita liat dari interaksi mereka. Ambil contoh di Cianjur, Jawa Barat. Di tahun 2018, jumlah Gay tercatat ada 617 pada periode Januari-Juli. Angka tersebut menjadikan jumlah total gay adalah 3.542. Ironisnya 47 persen dari pasangan gay itu berusia 12-24 tahun. Di Surabaya, Jawa Timur tren akan diadakan kontes busana transpuan di Royal Plaza. Tentunya mendapatkan penolakan yang sangat besar dari gabungan ormas Islam terhadap acara yang akan digelar tersebut. Hal ini tidak bisa kita anggap remeh, karena keberanian mereka untuk unjuk diri dan aksi mereka di publik, menunjukkan jumlah yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Maka dalam hal ini, pemerintah harus memberikan tindakan tegas untuk melarang keberadaan mereka (L98TQi+), dirilis dalam detikcom, 22 November 2022.

Fakta yang bisa kita liat saat ini pun sebenarnya buah dari sekularisme yang sebenarnya sudah ada sejak lama, mulai dari tahun 2007, 2008 dengan terbentuknya jaringan L98T nasional mapun international, tujuannya adalah untuk memajukan program hak-hak seksual yang lebih luas dan memperluas jaringan agar mencakup organisasi-organisasi lesbian, wanita biseksual, dan pria transgender (Republika, 23 Januari 2016).

Pada tahun 2016 silam terjadi pengrebekan besar-besaran oleh aparat kepolisian. Untuk kasus L98T diantaranya: pesta gay kelapa Gading, pesta gai Surabaya, pernikahan gay di Bali, pasangan gay di Aceh. Tujuh tahun berlalu hingga tahun ini kasus L98T terus meninggkat bahkan dengan formulasi baru menjadi LGBTQi+. Masih di tahun ini, tepatnya 17 Mei 2022, kedubes Inggris mengibarkan bendera L98T dengan dalih memperingati hari international melawan homofobia, bifobia, dan transfobia (IDAHOBIT).

Indonesia adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk yang sangat padat, serta bebas menerima nilai kebebasan di khawatirkan akan mengikuti jejak negara yang telah melegalkan L98T. Menanggapi hal ini KH. Jeje Zaenudin selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) mengimbau pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku L98T. KH. Jeje menegaskan pemerintah harus memantau perkembangan L98T, menggandeng masyarakat dan organisasi keagamaan guna mengedukasi. Larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan, serta bahayanya dari sudut pandang norma agama, moral sosial, dan kesehatan (Republika.co.id, 22/8/2022).

Polemik L98T yang kini santer di Indonesia diduga merupakan sebuah serangan pihak tertentu dengan tujuan akhir menghancurkan generasi muda indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung. Jawa Barat, Minggu (22/7). “ Jangan-jangan ini sebuah serangan untuk melemahkan generasi muda kita ke depan, sehingga generasi muda kita menjadi lemah dan tidak berdaya, kemudian peradaban kita hancur, ini Cuma tebakan saya saja”.

Menurut Prof. Dr. Abdul Hamid El-Qudah, Spesialis penyakit kelamin menular dan AIDS di asosiasi kedokteran islam dunia (FIMA), 78% pelaku homo seksual terjangkit penyakit kelamin menular. Penelitian menyatakan “seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang per tahunnya.” (Corey. L. And Holmes, K. Sexual Transmission of Hepatitis A in Homosexual Men.” New England J. Med.

Persoalan L98T ini merupakan sebuah penyakit penyimpangan seksual tidak wajar. Hal ini, jika dibiarkan dapat meracuni bangsa. Selain merusak moral juga peradaban tentunya merusak kesehatan generasi dan bangsa. Karena itu, L98T harus dihapus dan tak boleh muncul kembali di indonesia. Harus ada upaya sistemik yang dilakukan demi masa depan generasi muda kita, demi masa depan bangsa kita, demi peradaban, dan keharmonisan bangsa. Jangan sampai racun ini menyebar.

Keluarga mempunyai peran penting dalam menjaga anak keturunannya dari bahaya yang senantiasa mengintai disetiap saat. Selain faktor keluarga negaralah alasan terbesar darurat L98T ini. Sebagai gantinya, negara seharusnya mengadopsi sistem ideologi Islam yang akan menerapkan syariat Islam secara sempurna, syariat yang berasal dari Allah SWT, sang pencipta manusia. Selanjutnya negara akan melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

Pertama: Penanaman aqidah kepada masyarakat sehingga masyrakat akan menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal.

Kedua: negara juga akan menyeleksi atau menyensor semua bentuk penayangan yang sifatnya tidak mendidik yang di dalamnya ada pornografi dan pornoaksi yang dilakukan sesama jenis atau berbeda jenis, media-media yang tidak mendidik yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak semisal L98T. Masyarakatakan di edukasi untuk bagaimana menyalurkan gharizah nau’ dengan benar, yaitu dengan pernikahan syar’i. Negara juga akan memfasilitasidan memudahkan bagi mereka yang ingin menikah dengan pernikahaan syar’i.

Ketiga: negara akan menjamin setiap hajat hidup masyarakatnya dengan oenerapan ekonomi Islam sehingga akan mensejahterakan rakyatnya dan menghindarkan dari segala bentuk penyimpangan (L98T).

Keempat: sistem ‘uqubat (sanksi) Islam akan diterapkan bagi siapa saja yang melakukan perilaku menyimpang tersebut, sehinggk jera a ketika penerapan hukum yang jelas dan benar yang datangnya dari Allah SWT akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Hai itu akan memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan hal seruupa.

Negara yang sanggup melakukan semua tugas dan tanggung jawab tersebut tak lain adalah negara khilafah. L98Tqi+ akan bisa dicegah dan dihentikan hanya oleh khilafah. Umat akan dibangun ketakwaannya, diawasi perilakunya oleh masyarakatagar tetap terjaga, dan dijatuhi sanksi bagi mereka yang melanggarnya sesuai syariat Islam. Maka, Islam akan mewujud sebagaimana yang telah Allah tetapkan yaitu sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here