wacana-edukasi.com, OPINI– UNAIDS menyuarakan penanggulangan Aids kepada seluruh dunia. Mereka sejatinya memahami bahwasanya HIV/Aids sangat berbahaya bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Mereka gencar mengkampanyekan solidaritas kepada mereka yang terjangkit Aids di berbagai platform media sosial. Memposisikan diri mereka sebagai garda depan yang memimpin dan menginspirasi dunia untuk mencapai visi bersama, yaitu nol infeksi HIV baru, diskriminasi dan nol kematian akibat Aids. UNAIDS adalah produk sekularisme yang lahir atas dasar solidaritas untuk mengadvokasi aksi global pada epidemi HIV dan Aids di seluruh dunia. UNAIDS dibentuk oleh PBB tahun 1996, dikutip dari sayaberani.org.
Tetapi UNAIDS Juga Menyuarakan LGBT+. Bersamaan dengan aksi UNAIDS menyuarakan penanggulangan Aids, UNAIDS juga mengkampanyekan LGBT+, yang mana sesuai dengan visi mereka yaitu anti diskriminasi.
Dikutip dari akun Instagram milik Unaidsglobal, pada hari Aids sedunia tanggal 1 Desember 2022, bersamaan itu mereka mengkampanyekan LGBT+. Meminta kepada para pemimpin dunia untuk menghapus Undang-Undang dan kebijakan yang mengkriminalisasi mereka. Bersatu untuk mengakhiri ketidaksetaraan sehingga Aids pun mampu untuk diakhiri.
Menurut pandangan penulis, diskriminasi dalam bentuk apapun tidaklah diperbolehkan. Tetapi, memasukkan LGBT+ dalam aksi solidaritas anti diskriminasi adalah kebablasan. Karena sejatinya yang dibutuhkan kaum pelangi adalah dirangkul untuk disembuhkan ‘kepelangiannya’ yang menjadi salah satu di antara sebab penyakitnya, juga penyembuhan Aids yang diderita. Serta dihadapkan pada kebijakan tegas yang membuat mereka tegak tidak akan terpeleset ke dalam jurang kaum yang dilaknat. Bukan dirangkul untuk didukung eksistensi ketidakwarasannya dengan dalih anti diskriminasi, hak asasi, maupun sebagai upaya agar mereka mau memeriksakan diri dan atau mendapatkan pemeriksaan terstruktur tanpa khawatir akan stigma masyarakat.
Tidak sadarkah mereka bahwa aktivitas LGBT+ justru kunci penyumbang Aids bersamaan dengan bebasnya perzinahan dan narkoba? Mengapa mereka justru berpikir sentimen anti-gay menghambat pengendalian Aids?
Melemparkan kesalahan pada mereka yang tidak mendukung eksistensi LGBT+. Menganggap jika LGBT+ dilegalkan di seluruh dunia maka mereka akan lebih berani menunjukkan diri kepada masyarakat dan tidak malu memeriksakan diri. Padahal, dalam kasus gay saja, hubungan seks homo seksual beresiko 18% lebih tinggi dibanding hubungan seks hetero seksual. Belum ditambah faktor-faktor lain yang mendukung LGBT+ lebih rentan Aids, seperti faktor biologis dan pola hidup. Sehingga untuk mengatasi HIV/Aids tidaklah mampu hanya dengan menggunakan kontrasepsi dan memeriksakan diri, selama perzinahan dan LGBT+ dianggap wajar. Apa menurut mereka jika LGBT+ legal, maka kaum gay tidak akan melakukan hubungan seks lewat anal?
Inilah buah busuk pemikiran sekuler. Tidak ada hal yang bisa teratasi dengan sekulerisme dan pikiran-pikiran aneh mereka. Seperti kasus ini, bagaimana penyakit akan sembuh jika yang dilakukan bukannya mencari obat, tetapi justru malah menambah sebab penyakit.
Jika memang kepedulian itu benar-benar ada dan tanpa ada embel-embel keuntungan segelintir pihak, maka yang harus dilakukan adalah merombak kebijakan secara total. Mengganti kebijakan dan pemikiran sekuler yang rusak dengan yang sesuai fitrah manusia, yaitu pemikiran Islam. Mengapa harus pemikiran Islam? Karena dengan begitu, semua umat manusia akan memperoleh fakta mendasar yang mampu menjawab segala permasalahan termasuk dalam kasus Aids ini. Fakta tersebut adalah:
1. Manusia, alam semesta dan kehidupan ini ada yang menciptakan. Yaitu Allah Azza Wa Jalla. Sehingga, kita, manusia, harus sadar bahwa kita adalah ciptaan.
2. Manusia, hidup di dunia ini tujuannya adalah untuk beribadah kepada satu-satunya Sang Pencipta secara total. Yaitu menaati segala yang diperintahkan, dan menjauhi segala yang dilarang-Nya dalam berbagai aspek kehidupan. Menjadikan halal-haram yang sudah ditetapkan Allah sebagai standard ketetapan hidup. Karena hanya Sang Pencipta yang mengetahui keadaan, kekuatan dan kelemahan ciptaan-Nya. Sehingga hukum yang diciptakan-Nya pun yang paling sesuai dengan fitrah ciptaan-Nya. Lantas apa yang Allah perintahkan dalam kasus Aids yang mana bersumber dari kebebasan berzina dan bermaksiat? Allah Azza Wa Jalla berfirman:
قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ. وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ…
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya… ” (TQS an-Nur 24: 30-31)
3. Semua yang bernyawa akan merasakan mati termasuk manusia. Namun masih ada kehidupan lagi setelah itu, yaitu kehidupan akhirat. Terkhusus manusia yang dibebani oleh ketaatan kepada Allah, maka akan diminta pertanggungjawabannya. Apakah selama hidup di dunia taat dengan ketentuan Allah, atau sebaliknya. Bagi yang taat maka imbalannya adalah syurga. Sebaliknya, yang kufur akan mendapatkan siksa neraka. Telah jelas hukumnya membelot dari perintah Allah adalah haram. Maka perzinahan, LGBT+ dan narkoba adalah ancaman kehancuran yang nyata.
Sehingga untuk memberantas Aids yang notabene belum ada obatnya, yang perlu dilakukan menurut pandangan Islam adalah:
1) Melakukan pencegahan agar tidak muncul perilaku penyebab HIV/Aids melalui pendidikan dan pembinaan kepribadian Islam. Memahamkan kepada individu muslim agar selalu terikat pada hukum-hukum Islam terutama dalam interaksi sosial. Telah jelas Islam melarang berkhalwat/ berduaan lawan jenis bukan mahram, ikhtilat/ campur baur lawan jenis bukan mahram, zina, narkotika, seks menyimpang
2) Memberantas perilaku penyebab terjadinya HIV/Aids dengan cara menutup pintu-pintu celah masuknya segala rangsangan penyebab seks bebas dan narkoba. Negara wajib melarang segala bentuk pornografi, pornoaksi, khamr, tempat-tempat maksiat seperti tempat hiburan malam dan prostitusi. Serta pemberian sanksi tegas yang membuat jera semua pihak yang terlibat.
3) Menjamin hak hidup rakyat, terutama yang telah terjangkit Aids dengan melakukan pendekatan konkret. Mengambil sampel darah untuk diperoleh data dan melakukan karantina bagi penyandang. Memberikan pemeriksaan dan pendidikan gratis, karena sejatinya kesehatan dan pendidikan adalah hak rakyat, sehingga negara Islam tidak memungut biaya di dalamnya. Negara juga wajib mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengembangkan teknologi di bidang kesehatan agar obat HIV/Aids segera ditemukan, Kaltimtoday.co.
Namun serangkaian cara tersebut tidak akan berhasil jika penerapan Islamnya hanya setengah-setengah atau sesuai kepentingan saja. Melainkan harus menyeluruh jika ingin memberantas HIV/Aids hingga ke akar-akarnya. Wallahu ‘alam bishawab
Views: 25
Comment here