Oleh : Heny Era
wacana-edukasi.com, OPINI– Pergaulan remaja masa kini memang bikin mengelus dada. Kalau zaman dulu pacaran saja harus sembunyi-sembunyi sekarang para remaja tak malu terang-terangan melakukan aktifitas pacaran yang mengarah ke perzinaan. Fenomena pacaran di kalangan remaja ini sungguh bak jamur di musim hujan.
Tak sedikit hasil dari aktifitas pacaran atau perzinaan ini menjadi penyebab maraknya hamil di luar nikah. Seperti sudah tradisi jika sudah kadung hamil diluar nikah maka keduanya kemudian dinikahkan untuk menutupi aib, namun lebih miris lagi ada yang mengambil jalan pintas dengan cara membuang bayi hasil dari perbuatan keji tersebut, beberapa kasus pembuangan bayi begitu menyebar luas seolah wabah yang terus menular.
Contoh saja kasus viral belakangan ini yang sudah menggegerkan warga Perum KSB Blok E RT 02 RW 17, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi telah ditemukan sesosok bayi perempuan dengan kondisi baru dilahirkan di belakang bangunan sekolah, namun nyawa sang bayi tidak tertolong dalam perjalanan menuju klinik.
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyelidiki kasus tersebut dan fakta mengungkapkan pelaku pembuangan bayi adalah Siswi SMA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berusia 17 tahun melahirkan saat ujian lalu membuang bayinya di dekat sekolahnya. Siswi SMA itu kini menjadi tersangka atas ulahnya (infobekasi.co.id 05/12/2022).
Memang bukan pertama kalinya, bayi yang tidak berdosa menjadi korban kekejaman orang dewasa yang belum siap bertanggung jawab menjadi orangtua, kemungkinan besar bayi yang dibuang adalah hasil dari hubungan terlarang. Berulangnya kasus pembuangan bayi menandakan semakin tidak dihargainya nyawa manusia sekaligus bukti rusaknya tatanan sistem yang mengatur kehidupan masyarakat.
Sistem demokrasi yang berasaskan sekuler liberal telah menyingkirkan aturan agama dari ranah kehidupan, alhasil pergaulan atau interaksi antar laki-laki dan perempuan bebas tanpa batasan. Termasuk bebas berekspresi baik dalam bergaul atau berpacaran, sistem ini memberi ruang bebas berbuat semaunya termasuk berzina asalkan tidak menggangu kepentingan orang lain, begitu lah demokrasi telah memberi celah terhadap pergaulan bebas.
Pergaulan bebas generasi muda yang semakin mengiris hati merupakan salah satu masalah besar negeri ini, dengan memberikan solusi berupa pendidikan seks yang aman agar tidak menyebabkan hamil di luar nikah tidaklah menjadi solusi yang mengakar, justru angka kehamilan di luar nikah kian meroket sebab pornografi dan pornoaksi yang memicu penyebab pergaulan bebas dibiarkan bebas diproduksi dan dikonsumsi masyarakat.
Itulah mengapa pergaulan di masyarakat kian rusak dikarenakan sistem saat ini telah merusak tatanan kehidupan masyarakat, dengan menganggap enteng perihal yang memang dilarang oleh Allah SWT seperti berzina. Untuk itu tentu sebagai seorang muslim kita wajib memahami rambu-rambu batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tidak menimbulkan perzinaan serta menimbulkan dosa nantinya.
Semua itu dirangkum dalam sistem pergaulan dalam Islam. Islam mengatur sistem pergaulan dengan mengatur esensi dari pada pergaulan itu sendiri, yaitu interaksi antara laki-laki dan perempuan serta apapun yang muncul akibat interaksi tersebut.
Pada dasarnya kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah satu sama lain, sehingga laki-laki dan perempuan beaktifitas pada kegiatannya tanpa ada campur baur. Larangan campur baur atau berduaan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan pada hadist Rasulullah SAW yaitu :
“Seorang pria tidak boleh berduaan saja dengan seorang wanita tanpa kehadiran mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Selanjutnya untuk aktivitas yang memungkinkan bertemunya antara laki-laki dan perempuan maka syariat mengatur dalam hal apa saja kebolehan berkumpul nya antara laki-laki dan perempuan serta bagaimana cara berinteraksi.
Syariat membolehkan interaksi laki-laki dan perempuan jika interaksi itu dibutuhkan, sebagaimana dalam perkara dagang, peradilan, kesehatan, atau pendidikan. Namun syariat melarang keras laki-laki dan perempuan bukan mahrom berinteraksi yang berujung pada ikhtilath (campur baur), seperti makan bersama, nonton bersama, pergi safar bersama-sama, sebagaimana yang kita saksikan pada masa ini yang telah menjadi kewajaran.
Selain diaturnya pergaulan dalam publik peran orang tua pun penting adanya, orang tua yang senatiasa menanamkan aqidah Islam yang kuat pada anak-anaknya menjadi salah satu kunci terciptanya generasi berakhlak mulia. Juga tak luput peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, artinya masyarakat tidak segan untuk menegur ketika kemungkaran terlihat didepan mata.
Kemudian dibarengi peran negara yang menutup seluruh akses media berupa tontonan berbau pornografi atau yang dapat membangkitkan gejolak nafsu tentu akan meminimalisir terjadinya perzinaan yang berimbas pada kehamilan tidak diinginkan.
Sistem Islam akan menjaga generasi agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, selain itu adanya hukuman yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Begitulah Islam dalam mengatasi problematika kehidupan yang dalam sistem lain tidak mampu menyelesaikan secara menyeluruh. Dengan penerapan sistem Islam akan melahirkan generasi dambaan umat penerus peradaban Islam dan masyarakat yang bertakwa. Wallahu a’lam bish showab.
Views: 51
Comment here