Opini

Ilusi Demokrasi Sebagai Solusi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ummu Kholda

Komunitas Rindu Surga, Pegiat Dakwah

wacana-edukasi.com, OPINI– Beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi menyampaikan bahwa demokrasi tengah mengalami tantangan. Hal itu disampaikan dalam pembukaan Bali Democracy Forum (BDF) ke-15 di Bali pada Kamis, 8 Desember 2022 yang menyoroti praktik demokrasi. Tidak hanya itu, bahkan menurut beberapa survei menunjukkan bahwa demokrasi juga mengalami kemunduran atau stagnan. Di antaranya dari Internasional IDEA dan Freedom House. Freedom House bahkan menyatakan Demokrasi mengalami kemunduran selama 16 tahun berturut-turut. (Kompas.com, 8/12/2022)

Masih dari sumber yang sama, V-Dem Institute juga menyebutkan rata-rata kualitas demokrasi turun ke level 30, tahun yang lalu. Sementara di Asia Pasifik diperkirakan 54 persen penduduk hidup di bawah alam demokrasi. Senada dengan Menlu Retno Marsudi, Sekjen PBB Antonio Guterres juga menyampaikan hal serupa, yakni demokrasi yang mengalami kemunduran sehingga seluruh negara harus bertanggung jawab untuk memperjuangkannya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan bahwa arsitektur demokrasi yang lebih kuat sangat diperlukan di Asia Pasifik untuk mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi dalam menghadapi pandemi dan membangun pemulihan dalam sesi penutupan BDF di Bali. Menurutnya, BDF di Bali telah menemukan cara dan ide konkret untuk memajukan dan memperkuat demokrasi. Yakni dengan prinsip kesetaraan, kebijakan pemulihan yang berkelanjutan dan inklusif, serta mendorong kerjasama untuk pemulihan ekonomi dan membangun ketahanan ekonomi yang lebih kuat. (Antaranews.com, 9/12/2022)

Demokrasi, sampai saat ini oleh hampir semua negara masih diharapkan menjadi solusi permasalahan dunia. Meski pada kenyataannya banyak penelitian yang menunjukkan kemunduran demokrasi itu sendiri. Namun seolah tidak ada lagi jalan keluar sehingga mau tidak mau harus percaya pada sistem yang katanya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat tersebut.

Padahal, sejatinya demokrasi hanyalah ilusi. Tidak satupun negara yang sejahtera dengan menerapkan sistem demokrasi. Kalaupun ada hanyalah kesejahteraan semu. Karena prinsip demokrasi justru kontradiksi dengan realita yang ada bahkan gagal mewujudkan dunia yang sejahtera. Selain itu pada praktiknya negara tersebut mengandalkan kemajuannya dari eksploitasi atas negara lain. Baik dari segi sumber daya alam, SDM, finansial maupun tempat pembuangan limbah. Alhasil, tetap saja bergantung pada negara lain dan cenderung melakukan imperialisme demi kemajuan negerinya.

Demokrasi sekuler juga telah menghasilkan jurang kemiskinan yang begitu dalam terhadap rakyatnya. Hal ini dikarenakan adanya kesalahan mendasar terhadap pengaturan urusan rakyatnya yakni bukan berasal dari aturan Sang Pencipta. Peran negara diminimalkan dalam segala urusan terutama sosial dan ekonomi. Negara hanya sebagai pengawas dan regulator semata, selebihnya diserahkan kepada masyarakat maupun swasta. Pada akhirnya negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat.

Sistem demokrasi juga menganut prinsip empat kebebasan, yakni kebebasan beragama, berpendapat, bertingkah laku, termasuk kebebasan kepemilikan. Rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas untuk memiliki apapun, siapa yang kuat maka akan menang dan bertahan layaknya hukum rimba. Maka ketika rakyat mengharapkan penghidupan yang layak dan sejahtera dalam sistem demokrasi hanyalah angan semata, ilusi yang sulit untuk digapai.

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang tidak mengenal prinsip-prinsip yang ada pada sistem demokrasi. Sistem Islam hadir sebagai solusi atas berbagai permasalahan hingga permasalahan dunia. Aturannya yang datang dari Al-Khaliq, Al-Mudabbir telah terbukti membawa rakyatnya pada puncak kesejahteraan dan kejayaan hingga kurang lebih 13 abad lamanya. Sistem ini telah menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya dari sandang, pangan dan papan juga pendidikan dan kesehatan. Rakyat tidak perlu khawatir akan kekurangan karena pemimpin dalam sistem Islam sangat bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyatnya.

Sistem ekonomi berbasis Islam yang diterapkan pun mempunyai kaidah kepemilikan yang jelas. Di antaranya; pertama, kepemilikan umum seperti air, api, padang rumput, sungai, danau dan barang-barang tambang yang jumlahnya besar. Kedua, kepemilikan individu seperti harta yang diperoleh karena bekerja, pewarisan, pemberian negara dan sebagainya. Ketiga, kepemilikan negara seperti ghanimah, fa’i, khumus, kharaj, jizyah dan lain sebagainya.

Selain mengatur tentang kepemilikan, sistem Islam juga mengatur pengelolaan harta serta distribusi barang dan jasa. Pengelolaan harta yang dimaksud yakni terkait pemanfaatan dan juga pengembangan harta dengan mengutamakan pembelanjaan yang wajib, sunnah kemudian yang mubah. Islam melarang pemanfaatan harta untuk kepentingan yang tidak syar’i atau haram.

Sementara dalam hal distribusi kekayaan, Islam melarang adanya praktik penimbunan. Seperti penimbunan emas, perak, uang atau modal jika ditimbun bukan untuk membiayai sesuatu yang direncanakan. Islam juga melarang praktik ekonomi nonriil dan hanya membolehkan ekonomi riil. Oleh karena itu Islam melarang adanya praktik ekonomi ribawi. Mata uang yang digunakan hanya emas dan perak. Dengan ini maka pendistribusian kekayaan kepada masyarakat akan berjalan secara adil dan penuh keberkahan.

Demikianlah prinsip Islam yang mampu menjawab semua permasalahan dunia dan menjadi solusi satu-satunya. Tidak sekadar ilusi atau wacana tetapi sudah terbukti menyejahterakan rakyatnya. Seperti pada masa Khilafah Harun al-Rasyid yang mengalami surplus anggaran negara hingga 900 juta dinar emas. Sungguh pencapaian yang luar biasa. Bahkan tidak hanya kaum muslim yang sejahtera, akan tetapi juga nonmuslim ikut merasakannya.

Oleh karena itu, kaum Muslim sudah seharusnya paham, betapa prinsip-prinsip demokrasi tidak akan mampu menjadi solusi dan menyejahterakan rakyat. Hanya sistem Islamlah yang mampu mewujudkannya. Namun sistem ini harus terus kita upayakan dan perjuangkan agar benar-benar bisa diterapkan di muka bumi ini, dengan penerapan yang kaffah (menyeluruh).

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 13

Comment here