Opini

Bekasi dan Moderasi Hingga Urat Nadi

blank
Bagikan di media sosialmu

(Tanpa Nama) 

wacana-edukasi.com,OPINI– Bekasi yang merupakan satu dari beberapa kota penyangga ibu kota negara, pembangunannya kian pesat menggurita. Majelis-majelis ilmu Islam baik di ruang-ruang masjid maupun ruang kemasyarakatan turut menyemarakkan kehidupan kota maupun pelosok Bekasi.

Namun sayang rona keagamaan masyarakat Bekasi mulai surut seiring makin derasnya arus moderasi pada kehidupan masyarakatnya. Isu toleransi dihadirkan ditengah masyarakatnya dalam basis sekulerismae, pluralisme dan relativisme mengerdilkan nilai-nilai Islam. Toleransi tak lagi hanya sekadar kata tapi menjadi amalan yang wajib diterapkan dengan dalih keberagaman.

Pesantren Motivasi Indonesia (PMI) atau dikenal dengan nama lain, Istana Yatim Nurul Mukhlisin yang ada di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat adalah simbol moderasi Islam di Bekasi. Dengan tiga poin yang menjadi pijakan bagi para santri yaitu at tawazun (seimbang dalam segala hal), at tawasuth (tengah-tengah atau moderat) dan tasamuh (toletansi), semakin deraslah arus pusaran moderasi di Bekasi (nu.or.id).

Tertangkapnya tiga orang ulama di Bekasi oleh Densus 88 kembali menyeruakkan isu terorisme di tanah air. Sentimen anti khilafah pun kembali berdengung bak nyanyian sumbang. Nyinyiran pedas nan tak cerdas keluar dari lisan-lisan culas nan buas. Seperti yang dikatakan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ia mengungkapkan, target kelompok tersangka teroris yang ditangkap di Kota Bekasi, adalah berkuasa di dalam pemerintahan dengan sistem khilafah, bukan berdasarkan Pancasila dan sistem demokrasi (Bekasisatu.com, 17/112021).

Disisi lain adanya ‘Kampung Kerukunan’ yang letaknya di kampung Sawah adalah bukti simbol kerukunan di Bekasi, sebagai bukti kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik pada masyarakat Bekasi.

Staff khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Hubungan Kelembagaan antar K/L dan Pesantren, Mohammad Nuruzzaman, mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan sangat mengapresiasi kerukunan di Kota Bekasi dan penuh harap Kota Bekasi bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam membina kerukunan umat beragama (Kemenag.go.id)

Gelombang arus moderasi juga menghantam kaum muda. Tak tanggung-tanggung, di tangan kaum milenial lah agen moderasi diletakkan. Aroma busuk perusakkan akidah, ditawarkan bak suguhan lezat namun penuh racun mematikan lewat kegiatan-kegiatan lintas agama bahkan lintas iman. Na’udzubillah.

Peran Pondok Pesantren sebagai tempat menyemai generasi-generasi guna menyampaikan aqidah, fiqih, dan akhlak secara benar, telah diracuni dengan pemahaman bertoleransi, berbudaya dan nasionalisme yang tak berlandas pada hukum Islam yang benar. Penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya kian nampak terang-benderang di hadapan mata.

Isu faham radikalisme, terorisme, anti toleransi dijatuhkan layaknya meteorit panas yang harus dihindari dari ajaran Islam. Sungguh Islam adalah agama yang sangat sempurna yang telah Allah turunkan langsung kepada umat Nabi Muhammad guna menebar kebaikkan bagi semesta alam.

Sejatinya dalam Islam keberadaan negara adalah sebagai junnah, penjaga aqidah rakyatnya. Allah telah memerintahkan umat Islam untuk menjaga kerukunan beragama seperti dalam firman Nya
dalam Qur’an Surat Al-Kafirun ayat 6:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Lakum diinukum wa liya diin

yang artinya :
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

Allah lebih mengetahui dengan sempurna soal toleransi dalam Islam, negara tak perlu membuat makna baru soal kerukunan. Tak perlu merubah tafsir yang tersirat dalam firman, Allah. Islam mengajarkan tak ada tukar-menukar dengan pengikut agama lain dalam hal peribadahan kepada Tuhannya. Tak ada penindasan dari umat muslim kepada umat agama lain bahkan tak ada paksaan untuk memeluk Islam sebagai agama ketika sistem Islam yang disebut Khilafah pernah tegak dibumi ini. Sebab Islam adalah agama yang sangat konsisten dalam keadilan dan menghindari kezaliman. Islam melarang sangat keras membunuh kafir yang dalam suaka perjanjian dengan kaum muslim. Islam juga melarang keras perbuatan zalim dan melarang merampas hak-hak mereka yang di luar Islam. Allah SWT berfirman:

لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ٨

Allah tiada melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS al-Mumtahanah ayat: 8).

Duhai Muslimah Bekasi, lihatlah! Kerusakan demi kerusakan tampak terpampang jelas di hadapan kita. Pondok sebagai sarana pendidikan dan dakwah guna keberlangsungan Islam dan ajarannya dicabik-cabik dan dihinakan oleh para pembebek kafir Barat secara keji. Nash Al Qur’an dan As Sunah diselewengkan menuruti syahwat duniawi, lupa bahwa kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Sudah saatnya bersuara lantang, moderasi Islam bukan solusi atas permasalahan umat. Islam kaffah bukanlah monster yang harus dijauhkan. Islam Kaffah adalah solusi permasalahan seluruh umat bukan hanya bagi umat Islam namun seluruh alam berserta makhluk di dalamnya.

Wallahu a’lam bish showwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here