Surat Pembaca

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 22 Desember 2022, negara kita memperingati Hari Ibu. Hari yang merupakan hari spesial bagi seorang ibu. Tetapi, di hari yang spesial ini tidak menjadikan kasus kekerasan perempuan menurun, justru makin meningkat.

Di Kabupaten Bandung saja dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna, dari catatan DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Bandung dari Januari hingga November 2022, terjadi 121 kasus kekerasan yang menimpa 148 korban perempuan dan anak-anak. Dilansir dari Bandung (Antara).

Jumlah tersebut terdiri dari 27 kasus kekerasan fisik, 14 kekerasan psikis, 91 kekerasan seksual, 4 kasus trafficking, 11 penelantaran dan 16 kasus kekerasan lainnya.

Pemkab Bandung melibatkan peran di berbagai elemen untuk meminimalisir kasus tersebut. Sehingga perempuan sebagai pilar bangsa dapat dijaga dan dijunjung tinggi harkat dan martabatnya.

Untuk menjunjung harkat dan martabat perempuan, maka Pemkab melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bandung mengajak kaum ibu untuk tidak hanya semata-mata bertugas merawat putra-putrinya. Tetapi, seorang ibu juga dituntut untuk menjadi suri tauladan bagi anak-anaknya. Seperti menjadi seorang dokter, guru, juru masak dan lain sebagainya.

Dalam sistem kapitalisme anggapan seperti itu merupakan hal yang harus dilakukan. Makanya tidak heran kalau ada tuntutan bagi perempuan untuk memiliki propesi lebih dari sekedar seorang ibu. Paham feminis selalu menyerukan kesetaraan gender dengan beranggapan bahwa terjadinya kekerasan terhadap perempuan akibat perempuan terkungkung di rumah, tidak produktif.

Menurut kapitalisme kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan ekonomi. Kasus kekerasan perempuan dan anak adalah sesuatu yang lumrah dalam kehidupan kapitalistik. Itu dikarenakan kapitalisme tidak menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Kapitalisme hanya menjadikan perempuan sebagai sekrup-sekrup hegemoni mereka, yang bisa dieksploitasi kapan saja. Sistem kapitalisme sendiri tidak mampu menopang perekonomian rakyatnya yang mengalami kesulitan.

Selama sistem kapitalisme diterapkan, kebijakan penguasa hanya berpihak pada korporasi. Ditambah sistem sekularisme yang merupakan asas sistem demokrasi negeri ini, telah menjadikan keluarga tidak menempatkan Islam sebagai solusi terhadap persoalan kehidupan.

Laki-laki sebagai kepala keluarga bertanggung jawab mencari nafkah tidak lagi dimudahkan.

Keluarnya seorang perempuan untuk bekerja mengalihkan fungsi seorang ibu, bahkan tidak jarang mengabaikan kewajibannya di rumah. Kapitalisme justru melanggengkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Islam dengan seperangkat aturannya telah menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Perempuan harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya, termasuk didalamnya terhadap kekerasan.

Tugas pokok perempuan adalah ummun warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga. Dengan perlindungan seperti ini perempuan akan terlindung dari kekerasan dari ruang publik, karena kesehariannya didalam rumah. Sejalan dengan itu Islam telah mewajibkan para laki-laki untuk mencari nafkah. Pembagian tugas ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi sebagai bentuk kerja sama untuk mengoptimalkan potensi fitrahnya.

Syariat Islam menjamin perlindungan perempuan dari tindakan kekerasan di rumah. Dengan adanya syariat pernikahan yang menjamin hak dan kewajiban suami istri. Maka jika ada yang menistakan salah satu pihak, berarti sedang melanggar syariat Allah SWT.

Oleh karena itu, bekal keimanan dalam mengarungi bahtera rumah tangga adalah modal terbesar kokohnya bangunan sebuah keluarga. Rasulullah saw bersabda, “Orang yang imannya paling sempurna diantara kalian adalah yang paling berakhlak mulia, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR Tirmidzi).

Islam adalah agama yang menempatkan seorang wanita diposisi yang tinggi. Agama Islam meninggikan derajat seorang perempuan sehingga dia menjadi salah satu aspek penting dalam beribadah kepada Allah SWT. Pada dasarnya perempuan memiliki hak khusus dimana ia harus dimuliakan.

Wallahu’alam bishshawab

Sumiati

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here