Opini

Hentikan Desakralisasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Tya Ummu Zydane

Aktivis Dakwah

wacana-edukasi.com, OPINI– Viral di jagat media sosial, seorang Qoriah yang sedang melantunkan ayat-ayat suci Al – Qur’an di sawer oleh beberapa orang yang hadir di acara maulid di Kecamatan Cibaliung.
Tindakan yang sangat di kutuk oleh sebagian umat Islam itu dilakukan dengan tidak beradab, ada yang menyelipkan uang ke dalam kerudung qoriah yang notabenenya bukan mahram qari tersebut, ada yang mengalungkan sampai menutup mata dan mengganggu qori yang sedang melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Ini adalah bentuk desaklarisasi , menyepelekan sang qori dan menghilangkan kesakralan Kalam Allah. Kejadian yang mendapat banyak respon emosi dari umat Islam itu terjadi di Pandeglang Banten pada bulan Oktober tahun 2022 lalu.

Sang Qoriah di sawer layaknya biduan dangdutan yang bernyanyi di atas panggung, na’uzubillahiminzalik.
Sang qori pun bereaksi, dengan menyampaikan kekesalannya pada publik melalui akun instagramnya.
Qoriah tersebut menyatakan kesal tapi menahan diri agar tidak marah karena sedang membaca Al-quran, dan langsung menegur panitia di saat sudah turun dari panggung, beliau juga menambahkan , adab membaca Alquran harus diutamakan, sehingga sang Qoriah tidak langsung menegur laki-laki yang naik ke panggung untuk menyawernya. Dikutip dari kOMPAS.com (06-01-2023)

Dengan peristiwa tersebut menunjukkan, betapa adab individu umat Islam sebagai hamba yang diturunkan Al Qur’an oleh Allah kepada mereka, dalam menyikapinyapun sudah sangat jauh dari tuntunan Islam.

Dan semestinya sikap yang diambil oleh sang qori tidak harus menunggu bacaannya selesai untuk mengekspresikan ketidakridaannya atas pelecehan yang terjadi pada Al Qur’an dan pada Izzahnya.
Karena salat saja boleh di batalkan jika ada uzur yang dibenarkan secara syar’i. Bahkan dalam kondisi tertentu, kita wajib membatalkan salat tersebut.
Dalam kitab Almausu’ah Alkuwaitiyah disebutkan:

أَمَّا قَطْعُهَا بِمُسَوِّغٍ شَرْعِيٍّ فَمَشْرُوعٌ ، فَتُقْطَعُ الصَّلاَةُ لِقَتْل حَيَّةٍ وَنَحْوِهَا لِلأْمْرِ بِقَتْلِهَا ، وَخَوْفِ ضَيَاعِ مَالٍ لَهُ قِيمَةٌ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ ، وَلإِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ ، وَتَنْبِيهِ غَافِلٍ أَوْ نَائِمٍ قَصَدَتْ إِلَيْهِ نَحْوَ حَيَّةٍ ، وَلاَ يُمْكِنُ تَنْبِيهُهُ بِتَسْبِيحٍ

“Adapun memutus salat wajib karena adanya kondisi yang menuntut, maka hal tersebut disyariatkan. Karena itu, salat diputus untuk membunuh ular atau sejenisnya karena adanya perintah untuk membunuhnya, dan khawatir terhadap harta berharga baik milik sendiri atau orang lain, membantu orang yang sedang dalam bahaya, mengingatkan orang yang tidak sadar atau tidur yang hendak digigit ular atau sejenisnya dan tidak mungkin diingatkan dengan bacaan tasbih.”

Desaklarisasi yang terjadi di negeri yang mayoritas muslim ini sangat membuat miris, karena ternyata itu sudah menjadi budaya di sebagian daerah Nusantara, ini tugas kita bersama yang sudah memahami bagaimana selayaknya Al Qur’an di agungkan, untuk mensyiarkan pada umat Islam bahwasanya adab mengemban Al Qur’an dengan mengagungkannya, menjaga etika, dan mendengarkan dengan fokus, serta mensyiarkan bagaimana semestinya bermuamalah dengan Al Qur’an. Kita harus menyadari bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah yang suci. Yang sangat tidak pantas di lecehkan dengan budaya sawer saat mendengarkannya. Al Qur’an adalah petunjuk hidup, di baca dengan Tartil , di pahami dengan baik, di terapkan isinya dengan Sami’na waatho’na dan disampaikan (dakwah) isi dari Al Qur’an. Bukan hanya sebagai ajang musabaqoh dalam membacanya.

Tentu saja ada adab dalam membaca Alquran, karena Al Qur’an itu adalah kalam Allah, bukan tabloid atau buku yang di tulis manusia.

Allah SWT berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29)

Pada ayat lain, Allah SWT memerintahkan kita agar diam dan memperhatikan ketika membacakan Al-Quran sebagai bentuk pengagungan dan penghormatan.

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkan baik-baik, dan perhatikan dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (Al-A’raf: 204)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa menyimak satu ayat dari Kitab Allah, maka akan ditulis memberikan kebaikan yang berlipat ganda, dan barangsiapa yang membaca maka memberikan cahaya di akhir hari.” (HR. Ahmad)

Jika memang niat ingin memberi uang kepada Qoriah, tentu saja ada cara yang beradab, bisa di masukkan ke dalam amplop dan di berikan di bawah panggung saat qori sudah selesai membaca Qur’an. Tidak perlu dengan pencitraan naik ke atas panggung lalu mengalungkan, menyelipkan juga menabur ke atas kepala sang qoriah. Di sinilah terlihat akhlak dari pelaku sawer terhadap Al Qur’an juga terhadap qoriah, benar-benar tidak beradab cara yang demikian.

Desaklarisasi bisa terjadi karena umat Islam sudah jauh dari ajaran agamanya sendiri, di sebabkan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler) menggiring umat berbuat semaunya, adat yang tidak sesuai syariat lebih di terapkan daripada hukum-hukum Allah, karena ketiadaan peran negara dalam meriayah umat untuk menjadi hamba yang taat.
Sistem kapitalisme telah berhasil merusak pemikiran umat Islam, sehingga tak tersisa rasa takut saat berbuat sesuatu yang agama larang.

Agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang, bukan hanya tugas individu atau kelompok untuk mensterilkan pemikiran salah dalam menyikapi Kalam Allah, tapi negara juga turun tangan meriayah, lalu, mungkinkah negara yang menerapkan sistem sekuler ini meriayah umat sampai sedemikian?

Hanya negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh yang akan melakukannya, yaitu Khilafah. Tanggung jawab seluruh umat Islam untuk memperjuangkan sistem yang aturannya langsung dari pencipta untuk kembali tegak. Agar tak ada lagi desaklarisasi di kemudian hari. Wallahu’alam (UZ)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here