wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Terdapat banyak tantangan bagi negara berkembang untuk menyediakan layanan pendidikan yang baik, terutama di daerah perdesaan dan terpencil. Indonesia tidak terkecuali. Salah satunya di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Sejumlah kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Sungai Kakap masih mengeluhkan kekurangan tenaga Guru yang berasal dari PNS.
Ismail, S.Pd Kepala Sekolah SD Negeri 2 Sungai Kakap mengatakan bahwa termasuk dirinya di SD Negeri 2, ASN tiga orang guru kelas, satu guru agama Islam, satu ASN P3K jadi dengan saya sebagai Kepala Sekolah jumlah PNS di SD Negeri 2 hanya ada tiga orang. Sedangkan Rombel belajar ada 10 dengan Jumlah siswa SD Negeri 2 sungai kakap ini 246 orang siswa tahun Pelajaran 2022/2023. Jadi jika dilihat tenaga PNS banyak kekurangan guru jadi itulah, kesulitan untuk mencari guru terutama guru Honorer ( Mediakalbar.com 13/01/2023 ).
Sementara untuk menutupi kelas yang kosong terpaksa dicarilah guru-guru honorer dengan pembiayaan yaitu dari dana BOS. Sehingga, dana BOS itu tersedot sekitar 50% untuk membayar Guru Honorer dan sisanya digunakan untuk operasional yang lainnya termasuklah perawatan, ATK dan sebagainya jadi untuk leluasa penggunaan dana BOS nampaknya kita masih terikat dengan pembiayaan guru Honorer.
Guru baik ASN maupun honorer di lapangan bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pembelajaran. Lewat lisan dan tangan merekalah SDM-SDM negeri ini diproses menjadi SDM yang berkualitas. SDM itulah yang suatu saat akan menjadi penerus keberlangsungan indonesia tercinta. Sementara itu, ada perbedaan gaji guru dimana memiliki tanggung jawab yang sama yaitu mewujudkan tujuan pendidikan nasional akan memicu kecemburuan sosial yang tiada ujungnya.
Fitroh manusia tentunya akan tidak terima jika diperlakukan tidak adil terus menerus. Maka wajar jika nasib guru honorer senantiasa diperjuangkan. Hanya saja sistem yang ada tidak mampu mewujudkan keadilan tersebut. Begitulah sistem pendidikan yang semakin liberal mengejar ‘profit oriented’.
Islam menyadari bahwa pendidikan adalah aset dan investasi massa depan yang menjanjikan. Bagaimana tidak, dari penyelenggaraan pendidikan ini akan lahir generasi emas pengisi peradaban Islam. Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara bertanggungjawab penuh atas terselenggaranya pendidikan dengan gratis dan negara wajib mewujudkan tujuan pendidikan Islam yaitu mencetak generasi yang mempunyai kepribadian Islam yang mulia dan agung.
Pendidikan Islam juga bertujuan untuk menjaga akal manusia. (Lihat: TQS al-Maidah: 90-91; TQS Az-Zumar: 9; TQS al- Mujadilah: 11). Kebijakan negara jika menggunakan sistem Islam akan mengupayakan fasilitas, sarana prasarana, dan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. Infrastruktur pendidikan akan dibangun guna mendukung suksesnya tujuan pendidikan Islam.
Nur Afifah
Pontianak, Kalbar
Views: 7
Comment here