Oleh: Karisah
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
wacana-edukasi.com, OPINI– Orang yang lahir di zaman dulu melihat zaman sekarang sangat berbeda, banyak hal berubah meski semakin modern teknologinya. Jika untuk bertanya kabar di masa lalu masih menggunakan surat, kini dengan mudah bisa lewat pesan di hp ataupun telpon video. Dahulu fasilitasnya sederhana dan tradisional, jauh berbeda dengan sekarang yang serba canggih dalam segala hal.
Bersamaan dengan itu, sebagian manusia saat ini menanggap modernisasi agama juga diperlukan, hingga menghalalkan pemahaman-pemahaman yang berasal dari luar agama. Bahkan nampak mengadopsi sistem kapitalis-sekular untuk mengatur hidupnya.
Dalam ranah kebijakan pemerintah misalnya, mengkompromikan perkara khamr/ miras yang sudah jelas dalam keyakinan Islam itu diharamkan. Kohabitasi yang tak bisa dihukumi jika tidak ada delik aduan dari keluarga ataupun kerabat, seperti yang tertuang dalam UU KUHP yang baru ini disahkan.
Lalu dimana letak kebijakan yang mengedepankan kebaikan dan kesejahteraan rakyatnya? Apakah hanya sebagian sektor saja yang diperhatikan?
Di era digitalisasi yang semakin bekembang seperti sekarang. Di sisi lain, sektor ekonomi dan moral mengalami krisis dan penurunan.
Masyarakat khususnya pemuda rentan terkena mental illness. Ditambah dengan kurangnya pemahaman agama membuat para pemuda mengalami krisis identitas.
Tak jarang mereka melarikan diri dari masalah dengan mencari kesenangan sesaat, berharap bisa menghilangkan depresi dengan menggunakan obat-obatan terlarang seperti narkoba dan juga miras seringkali menjadi pelarian.
Padahal zat tersebut sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri. Dampak yang buruk ke keluarga dan lingkungan masyarakat pun seringkali tak bisa dihindari, sebab hilangnya akal dan kesadaran mendorong tindakan kriminal lainnya terjadi.
Peran sebuah negara selayaknya lebih memperhatikan dan mengoptimalkan potensi para pemuda dalam membangun peradaban manusia.
Namun sistem yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme-sekular lebih condong ke asaz manfaat dan materi. Hal ini membuat potensi pemuda hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan hawa nafsu dan materi. Tanpa sadar sistem ini membonsai potensi para pemuda, khususnya pemuda muslim yang semakin dijauhkan dari pemahaman agamanya.
Berbagai perubahan kurikulum pendidikan mencerminkan aspek apa yang lebih difokuskan. Saat ini kurikulum Merdeka Belajar diterapkan hanya bertujuan agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk menguatkan kompetensi sesuai dengan bakat dan minatnya. Dengan kata lain, keterampilan lebih difokuskan, lalu bagaimana dengan aspek moral yang berakhlakul karimah?
Maraknya fenomena L9BT, lemahnya pemberantasan peredaran narkoba sampai ke akar, dapat mengancam masa depan para generasi muda.
Bahkan disinyalir ada narkoba jenis baru, sabu cair yang menyasar anak muda sebagai pengguna Vape. Dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik ( Vape). Tentu hal ini sangat meresahkan masa depan generasi.
Dikutip dari Suara.com- Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda metro jaya bersama jajaran Bea cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran, yang rencana nya akan diedarkan pada malam tahun baru 2023.
Begitupun di tanggal 27 November 2022 lalu, “Direktorat Narkoba Polda metro jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba dengan modus likuid yang berbahan Methamphetamine.” Kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangan nya pada Rabu ( 30/11/2022).
Peristiwa ini tentu selayaknya menjadi perhatian serius bersama, agar generasi pemuda tak terjerumus narkoba.
Islam sebagai solusi
Khususnya untuk umat Islam, peringatan dalam Al qur’ an surat Al Maidah : 90, Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) Khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Allah SWT sangat jelas mengharamkan khamar dan yang sejenisnya, diantaranya obat-obatan terlarang termasuk narkoba merupakan zat yang dapat membuat manusia hilang akal maka itu diharamkan.
Negara yang memiliki peran mengayomi rakyatnya termasuk ke para pemudanya agar tidak terjerumus dengan sesuatu yang tidak baik harus bisa memproteksi dan mencegah zat yang berbahaya itu masuk ke dalam negeri.
Jalur expor impor / keluar-masuknya barang-barang harus benar-benar diawasi. Apapun yang masuk ke dalam negeri ini harus dijaga jangan sampai lalai/ lengah apa lagi memberi keleluasaan impor. Namun dalam sistem kapitalisme-sekular lagi-lagi tak bisa lepas dari mencari keuntungan materi.
Lain halnya dengan kehidupan yang menerapkan Islam sebagai aturan bernegara. Islam mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam aspek muamalah, pendidikan, ekonomi, dalam dan luar negeri. Tentunya kebutuhan serta moral para generasi pemuda sebagai bagian dari masyarakat juga diperhatikan dan dijaga oleh negara.
Banyak contoh para pemuda di masa Daulah Islamiyah, seperti Sultan Mehmed 2, atau biasa dikenal Muhammad Al Fatih di usia mudahnya beliau telah membebaskan Konstantinopel menuju peradaban yang memanusiakan manusia, yaitu peradaban Islam di wilayah kekuasaan Romawi pada saat itu.
Ada juga Sa’ad bin Abi waqqos di usia 17 tahun memeluk Islam, menjadi pemuda yang dikenal sebagai pemanah yang handal. Para pemuda dalam peradaban Islam mampu memaksimalkan potensinya untuk kebaikan.
Islam sebagai the way of life yang dibawa oleh sosok manusia bernasab dan berakhlak mulia dalam kehidupannya, ialah Nabi Muhammad Saw, menjadi suri tauladan bagi manusia. Bahkan hingga akhir zaman setiap perjalanan hidupnya, dakwahnya, dan sunnah-sunnahnya menjadi contoh terbaik yang tak lekang oleh waktu. Inilah yang seharusnya dijadikan role model para pemuda Islam.
Islam dan Kekuasaan
Tidak akan sempurna Islam tanpa tegaknya Daulah Islamiyah, sebab aturan Allah tak hanya perihal ibadah sholat, puasa dan zakat. Hukum muamalah, bermasyarakat dan bernegara belum dapat terlaksana sebab Islam hanya dijadikan ranah privasi. Ibarat koin, Islam dan kekuasaan tak bisa dipisahkan.
Kehidupan yang aman dan sejahtera dapat terwujud dan terulang bila umat Islam mencontoh sebagaimana Nabi Saw. menegakkan Islam di Madinah. Negara yang menjalankan perintah Allah dengan pedoman Al Qur’an dan hadist.
Pemuda harus memahami agamanya dengan benar, hingga dapat terbentuk aqidah yang kuat untuk taat pada Allah dan RasulNya. Dengan memiliki iman yang kuat serta pemahaman Islam yang kaffah maka para pemuda tak mudah tergoda oleh tipu daya dunia dan mencari pelarian ke obat terlarang seperti hari ini.
Peran masyarakat dan orang-orang sekitar juga harus saling peduli dengan keadaan sesamanya, serta melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Agar tersuasanakan lingkungan yang Islami yang saling mendukung.
Lebih utamanya lagi peran orang tua harus optimal memberikan kasih sayangnya dan perhatiannya terhadap anak-anaknya. Sehingga kelak generasinya mempunyai rasa percaya diri tinggi, jati diri yang tangguh, serta mampu membedakan yang haq dan bathil, dengan bersama-sama mempelajari ilmu-ilmu Islam secara kaffah.
Maka keberadaan 3 pilar yang bekerjasama, yaitu negara, masyarakat dan keluarga/individu yang menerapkan Islam. Dengan demikian akan tercipta kehidupan yang memiliki perasaan, pemikiran dan aturan serta solusi yang sama sesuai kehendak Allah swt. Karena untuk itulah kehidupan ini diciptakan-Nya.
Wallahu a’ lam bishowwab
Views: 16
Comment here