Opini

Selamatkan Generasi dari Pergaulan Bebas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Aeni N Rahmah

Pengemban Dakwah dan Pegiat Literasi AMK

wacana-edukasi.com, OPINI– “Apa yang ditanam itulah yang dituai” peribahasa tersebut relevan dengan kondisi yang menimpa remaja saat ini. Memprihatinkan yang dituai bukanlah sebuah prestasi yang patut dibanggakan, akan tetapi sebuah bencana besar akibat dari gaya hidup yang liberal yaitu pergaulan bebas dikalangan remaja.

Ditemukan laporan ratusan siswi SMP dan SMU di Ponorogo Jatim mengajukan dispensasi nikah dini karena sudah hamil diluar nikah. Ada 15.212 pengajuan dispensasi nikah dini yang masuk ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Anwar Solikin mayoritas para pengantin wanitanya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Tidak hanya di Jatim, pengajuan dispensasi menikah dinipun terjadi di Jabar. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Iin Indasari menyebutkan; permohonan dispensasi menikah hingga Desember 2022 tercatat mencapai 5.777 dari permohonan tersebut yang dikabulkan sebanyak 5.523. Rata-rata kondisi pengantin wanitanya telah hamil detik.com/Jabar.

Propaganda Legalisasi Zina Sebagai Pemicunya

Jika kita telusuri dengan seksama penyebab maraknya hamil diluar nikah yang dialami remaja saat ini, tidak lain karena sistem sekular liberal yang diterapkan.

Sekitar tahun 2014 lalu muncul ide pekan kondom nasional yang disertai distribusi kondom gratis, distribusi kondom gratis ini menyasar remaja yang tentu belum menikah. Ide ini nyata-nyata sebagai propaganda seks bebas alias zina.

Propaganda pacaran yang menyusup ke dalam buku pelajaran sekolah bertemakan ‘pacaran sehat’ secara pasti membuat budaya pacaran, berdua-duaan، merayakan valentine day dikalangan remaja menjadi hal yang lumrah. Bahkan ada yang rela menjatuhkan dirinya dalam kubangan lumpur seks bebas demi terpenuhinya gaya hidup hedonis materialistis.

Bahaya lain yang mengintai akibat pergaulan bebas adalah wabah penyakit seperti HIV / AIDS serta bencana sosial lainnya seperti rusaknya keluarga, ancaman terhadap generasi penerus, lunturnya nilai-nilai moral dan berbagai bencana lainnya.
Rasullullah Saw telah memperingatkan bencana yang muncul akibat maraknya perzinahan dalam sabdanya:

” Jika zina dan riba telah tersebar di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan sendiri azab Allah.”(HR.Al-Hakim)

Salah Langkah Mengambil Solusi

Berbagai kalangan, termasuk pemerintah konvensional sepakat, bahwa berbagai kasus di atas harus segera dihentikan.

Namun, solusi yang digulirkan malah berpihak pada kebebasan dan hak reproduksi. Sehingga wajar banyak kalangan yang menganggap, kalau aktivitas seksual merupakan hak yang tidak boleh dilarang, asal dilakukan atas kemauan dan kesadaran sendiri.
Maka lahirlah solusi sesat seperti : pacaran sehat, pekan kondom nasional, setia pada pasangan (walau pasangan zina).

Dalam proses hukum, perzinahan merupakan delik aduan. Ketika tidak ada pengaduan maka dipastikan kasus perzinahan tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

Begitulah ketika kehidupan diatur oleh sistem sekular. Sistem yang bersumber dari akal manusia sarat dipengaruhi kepentingan, kompromi serta menjauhkan dari aturan Tuhannya.

Tak heran jika kasus perzinahan, aborsi, penderita HIV/AIDS kian hari kian bertambah. Bahkan korban dan pelakunya semakin muda. Akankah hal ini terus dibiarkan?

_
Hanya Islam Solusinya!
_

Islam dalam sistemnya memiliki paradigma yang khas dalam menyelamatkan generasi, yakni sebuah institusi Daulah Khilafah. Dengan penerapan hukumnya Islam akan mampu menyelesaikan masalah mulai dari akar hingga cabangnya.

Aturan Islam ini pernah diterapkan belasan abad yang lalu, dan terbukti telah berhasil memberantas perzinahan, bahkan membawa kondisi Arab jahiliah menuju cahaya dan peradaban yang gemilang.

Daulah Islamiyyah merupakan sistem yang ideal. Sebab, negara berfungsi benteng yang akan melindungi generasi dari serangan apapun, termasuk pergaulan bebas.

Mekanisme perlindungan akan dilakukan secara sistemik, meliputi berbagai aspek kehidupan. Diantaranya;

Pertama Negara akan membangun masyarakat di atas landasan akidah Islam. Yakni dengan menyediakan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh rakyat. Dengannya akan terbentuk kepribadian Islam pada anak didik yang standar berfikirnya adalah halal-haram. Pembentukan standar Islam inilah yang akan menyelamatkan generasi dari pergaulan bebas.

Kedua Negara akan mengatur sistem sosial, Interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, membangun interaksi yang produktif.
Islam melarang campur baur laki-laki dan perempuan tanpa ada keperluan, mewajibkan perempuan menutup auratnya secara sempurna, melarang semua hal yang memuat pornografi, kekerasan, LBGT di kehidupan nyata maupun media sosial lainnya.

Dengan aturan sosial ini akan menjamin terbentuknya akhlak mulia di tengah masyarakat.

Ketiga Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Semua sumberdaya alam yang strategis akan dikelola oleh negara dan di distribusikan untuk seluruh rakyat. Pendistribusian ini dialokasikan terhadap kebutuhan dasar kolektif seperti; pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Negara Islam akan menciptakakan lapangan kerja yang luas agar nafkah keluarga terpenuhi secara sempurna.

Melalui mekanisme sistem ekonomi ini, beban keluarga menjadi lebih ringan, pendidikan, kesehatan, keamanan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Keempat, Negara akan menerapkan sistem hukum berdasarkan apa yang ditetapkan Allah SWT dan Rasulnya. Saksi tegas akan diberlakukan terhadap para pelaku pelanggaran.
Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir dan zawajir. Sebagai penebus dosa bagi pelakunya dan menimbulkan efek jera bagi yang lainnya, sehingga akan mampu menutup kejahatan yang serupa.

Negara yang mampu menjalankan fungsi besarnya sebagai pemelihara dan pelindung umat adalah Negara Khilafah Islamiyyah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 30

Comment here