Opini

Menyoal Tarif PDAM Naik

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rasyidah (Mahasiswi STAI YPIQ Baubau)

wacana-edukasi.com, OPINI– Menapaki tahun baru adalah sebagai lembaran baru untuk menjadi lebih bahagia. Namun sungguh di sayangkan tidak seperti semestinya. Ekspetasi tak sesuai realita itulah yang tergambarkan dalam kehidupan ini seperti yang di rasakan oleh warga surabaya yang disuguhi dengan naiknya tarif PDAM.

Dilansir oleh suarasurabaya.net, Tarif baru PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mulai berlaku dua hari lagi, Minggu (1/1/2023). Sebelumnya sejak 2005 tarif PDAM tidak pernah mengalami kenaikan. Arief Wisnu Cahyono Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menyebut tarif baru itu sebagai harmonisasi tarif. Tidak hanya kenaikan, ada juga penurunan, bahkan penggratisan. Rata-rata kenaikan hanya sebesar 22,4 persen.

Itu dilakukan, dalam rangka mewujudkan asas keadilan tarif PDAM seluruh pelanggan. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air lebih tepat sasaran, meningkatkan kesadaran masyarakat agar bijak menggunakan air, serta selalu memberikan pelayanan prima melalui kegiatan operasional dan pembiayaan investasi infrastruktur secara wajar dan berkelanjutan. “Jadi, kami menyebutnya harmonisasi tarif, bukan kenaikan tarif, karena memang dari beberapa kelompok pelanggan, tidak hanya turun tapi malah digratiskan,” kata Arief pada awak media, Jumat (30/12/2022).

Namun pernyataan tersebut tak sejalan dengan apa yang dirasakan oleh warganya sebgaimana yang dilansiroleh repjabar.republika.co.id, Para perempuan dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Penolakan itu disampaikan kepada para wakil rakyat, dalam audensi di gedung DPRD Indramayu, Jumat (27/1/2023).

Salah seorang perempuan asal Desa Krasak, Lili Marlina (34 tahun), mengatakan rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen sangat memberatkan. Apalagi, perempuan yang sehari-hari berjualan rumbah (pecel) itu baru akan bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Sebagai pedagang, kami baru mau mulai bangkit. Dagang belum kembali ramai seperti dulu. Tapi sekarang malah dihadapkan pada rencana kenaikan tarif PDAM,

Lili mengungkapkan, dengan kondisi dagangannya yang masih sepi, dirinya bahkan tidak mampu membayar tagihan PDAM sebesar Rp 48 ribu pada bulan lalu. Jika tarif PDAM bulan depan naik menjadi 30 persen, maka hal itu dipastikan akan semakin menambah berat bebannya.

Sungguh ironi kebijakan yang digaungkan oleh pemuka negeri hari ini. Benar-benar mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan panjang bagaimana nasib warganya.
Alih-alih sebagai harmonisasi tarif dalam rangka mewujudkan asas keadilan tarif PDAM. Namun hal itu hanyalah untaian bagaikan madu berbalut racun. Para pemangku kebijakan senantiasa menghiasi sesuatu yang buruk menjadi lebih baik, namun pada dasarnya kenaikan tersebut tetap membuat masyarakatnya makin tercekik.

Naiknya tarif PDAM dalam kehidupan yang serba susah hari ini menambah beban rakyat. Apalagi air adalah kebutuhan pokok individu, yang harus dijamin oleh negara, tapi sayangnya harus dibayar. Sayangnya kenaikkan tarif ini tidak disertai dengan peningkatan kualitas air sehingga rakyat kadang masih membeli untuk kebutuhan tertentu.

Kendatinya dalam sistem hari ini kebijakan bejat yang di keluarkan oleh pemangku kebijakan dapat dipercantik dan diperhalus semau mereka. Namun ironisnya untaian tersebut hanya sebagai pemanis buatan agar terkesan tidak terlihat mensengsarakan masyarakatnya.

Kenaikan tariff PDAM di surabaya ini bukan terjadi begitu saja. Namun adanya peluang untuk di komersialisasikan. Karena sejatinya dalam penerapan sistem kapitalisme yakni sebuah ideologi yang berdasar pada materi semata, akan senantiasa mendorong orang-orang yang terjangkit di dalamnya yakni para kapital untuk senantiasa memanfaatkan sumber daya alam yang sifat pemiliknya adalah bebas yakni semua orang boleh menguasai sumber daya yang ada, asalkan bisa memberikan komisi terhadap negara. Maka, seperti itulah yang dilaksanakan oleh pemerintah surabaya.

Terlihat dalam fakta tersebut bahwa menghaluskan kata harmonisasi seolah-olah menjadi kebijakan yang baik dalam memberikan keadilan untuk tarif PDAM. Namun alhasil kebijakan tersebut tetap tidak berlandaskan terhadap keadilan yang sesungguhnya. Sebab masih ada yang tersakiti yakni tidak ada lain adalah warganya, ditambah lagi seorang ibu yang melakukan unjuk rasa terhadap kenaikan tarif PDAM memperlihatkan bahwasannya bukan terjadi keadilan melainkan melarat nasib warganya.

Sehingga sangat jelas bahwa argumentasi tersebut sebenarnya menggambarkan penguasa saat hari ini ketika mengeluarkan kebijakan itu bukan membuat masyarakatnya semakin sejahtera. Justru menambah beban masyarakat yang membuat rakyatnya makin tercekik dengan kebijakan itu.

Selain itu , di dalam sistem kapitalisme senantiasa membentuk para kapital atau para pemilik modal besar sebagai pemenangnya, yang bisa menguasai dan mengelola untuk kepentingan bisnis. Karena mereka miliki modal besar sementara negara hanya bersifat regulator dan rakyatnya hanya sebagai agen distributor yang akan menjadi sasaran konsumennya .Para kapitalis ini bebas menentukan harga jual sementara rakyat yang ngak bisa menerima dan membeli sesuai dengan harga yang ditentukan dan memenuhi kebutuhan hidupnya
Banyaknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak akan mendapatkan keadilan bahkan kesejahteraan, selama masih berpegang teguh terhadap sistem rusak kapitalisme. Tidak akan pernah menuntaskan segala problematika, justru malah menambah ruwet problem tersebut. Dan di dalam sistem kapitalisme sekularisme ini membuat orang-orang jauh dari pemahaman agama islam sehingga mudah saja untuk melakukan pemerasan terhadap warganya terlebih para penguasa saat hari ini, tak tanggung-tanggung melakukan kebijakan tanpa memperhatikan dampak buruknya terhadap warganya

Sangat jauh berbeda dengan apa yang disyaratkan di dalam islam terkait dengan keadilan dalam mendapatkan dan memanfaatkan harta publik termasuk PDAM. Islam adalah sebagai agama yang bukan hanya mengurusi masalah spiritual, namun agama yang dapat memberikan solusi secara tuntas dalam segala problematika kehidupan termasuk untuk menyelesaikan masalah terkait keadilan dalam pemanfaatan PDAM.

Islam mensyariatkan agar negara bisa mengoptimalkan pelayanan, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan serta memanfaatkan harta publik secara merata. Sebab harta publik tersebut ditetapkan syariat sebagai haknya sehingga harus bisa diakses oleh seluruh kalangan masyarakat secara murah, mudah, dan gratis alias tanpa biaya

Dalam islam diatur terkait dengan kepemilikan umum. Kepemilikan umum dalam islam dibagi menjadi tiga bagian yakni fasilitas umum, barang tambang yang tidak terbatas, dan sumber daya alam yang bersifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan

Pernyataan tersebut terkait fasilitas umum telah disampaikan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah hadis artinya “kaum muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang dan air (HR. Abu Daud).

Maka haram negara untuk mengkomersialisasikan ketiga tersebut dalam rangka untuk mengambil keuntungan, termasuk dalam rangka mencegah kerugian negara. Sumber daya alam yang tidak terbatas misalnya seperti tambang nikel, emas minyak bumi, batubara, air dan sebagainya dikembalikan kepada rakyat tidak boleh diambil atau dikelola oleh pihak swasta baik baik dalam negeri maupun luar negeri

Harta publik yang memang sifatnya untuk menghalangi dimiliki individu antara lain jembatan, fasilitas sekolah, rumah sakit dan sebagainnya maka seharusnya bisa dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat luas.

Demikianlah Islam mengatur seluruh masalah publik yang begitu sempurna dan paripurna. Semua ini hanya akan bisa dilaksanakan oleh orang-orang yang telah mengadopsi sistem islam termasuk negara. Dalam sistem pemerintahan islam akan menjamin seluruh kebutuhan manusia agar senantiasa merasakan keadilan dan kesejahteraan. Olehnya itu, sudah saatnya kembali pada sistem islam yang benar-benar akan mendampatka predikart Rahmatan Lil Alamiin, wallahu a’lam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here