Surat Pembaca

Minyak Goreng Pemerintah Langka dan Mahal

blank
Bagikan di media sosialmu

Ulfah Sari Sakti,S.Pi (Jurnalis Muslimah Kendari)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja pemerintah, kali ini tentang langkanya minyak goreng kemasan pemerintah yang murah (Minyak Kita). Padahal kebijakan minyak goreng kemasan ini digadang-gadang sebagai solusi tanpa masalah kenaikan harga dan kelangkaan, tetapi fakta yang terjadi, minyak goreng tersebut kembali langka layaknya minyak premrium.

Dilansir dari bbc.com (2/2/2023), Menteri Pedagangan, Zulkifli Hasan mengatakan salah satu penyebab kelangkaan MinyaKita adalah realisasi suplai pasokan dalam negeri yang harus dipenuhi perusahaan sebelum melakukan ekspor atau domestic market obligation (DMO) turun sejak November lalu.

Berbeda dengan itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMN), Sahat Sinaga mengungkapkan ada perubahan regulasi yang menyebabkan produsen mengalihkan produksi MinyaKita ke minyak curah.

Ahli ekonomi dari lembaga Riset Centre of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira beranggapan ketika minat pihak swasta berkurang untuk memproduksi MinyaKita, Negara harus mengambil peran lewat BUMN.

“Karena porsi BUMN dalam tata niaga minyak goreng itu kecil, ini menjadi permainan juga dari oknum swasta. Itu yang memang kesalahan dari kebijakan minyak goreng, BUMN tidak dilibatkan secara aktif,” ujar Bhima.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kelangkaan MinyaKita terjadi karena lemahnya permintaan di dalam negeri.
MinyaKita diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi DMO demi mendapatkan izin ekspor.

Wayan Sulistryo, pedagang besar di Pasar Legi, mengungkapkan pengakuan distributor bahwa pabrik sudah tidak memproduksi MinyaKita. “Lah pabrik nggak buat kok, bilangnya kurang stok. Sekarang pabrik buat merek MinyaKIta mereknya sendiri nggak laku, apa ya mau?, logika berpikirnya mudah, harganya (MinyaKita) lebih murah dan kualitas bagus,” ujar Wayan Panfan.

*Mengapa Terjadi Kelangkaan dan Harga Mahal ?*

Jika ditelisik, kelangkaan MinyaKita terjadi karena banyaknya permintaan, mengingat harganya yang lebih murah dengan kualitas sama dengan minyak goreng premium. Sebaliknya produsen mengurangi produksi program pemerintah tersebut, karena permintaan CPO yang sedang melemah.

Adanya penimbunan minyak goreng dengan tujuan agar masyarakat beralih ke minyak premium. Teranyar Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Kemendag berhasil membongkar penimbunan 555 ribu liter MinyaKita di salah satu gudang di kawasan Cilincing Jakarta Utara. Yang mana ratusan ribu ton minyak telah ditimbun di gudang tersebut sejak Desember 2022 lalu, karena DMO yang tertahan. (muslimahnews.com/13/2/20223)

*Butuh Solusi Islam*

Kebijakan MinyaKita yang belum genap setahun dijalankan rupanya belum menjadi solusi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Disisi lain masalah klasik penimbunan terus berulang. Seolah mafia penimbun sengaja dibiarkan oleh pemerintah. Hal ini semakin membuat masyarakat tidak yakin dengan kinerja pemerintah.

Bagaimana tidak, pemerintah saat ini hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi korporasi, yang juga berarti manfaat sebesar-besarnya bukan untuk masyarakat.

Andaikan sistem Islam kembali tegak, maka pemerintah akan meri’ayah (mengurusi) kebutuahn masyarakat sebaik mungkin untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw,”Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat” (HR Ahmad dan Bukhari)

Pemerintah Islam akan melakukan pengawaan mulai dari produsen, konsumen hingga distribusi. Pemerintah Islam akan memastikan tersedianya bahan baku minyak goreng, serta sampainya minyak goreng hingga ke konsumen, atau tidak terjadinya penimbunan.

Jika pun terjadi penimbunan, maka pemerintah Islam akan memberikan sanksi ta’zir, karena penimbunan membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Saat sistem Islam tegak, tentu saja ketaatan individu masyarakat telah terbentuk, sehingga masyarakat lebih mudah diatur, begitu juga pemerintah tentunya akan mengemban amanah sebaik mungkin, karena kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai hukum-hukum Allah swt.

Semoga saja kerinduan masyarakat untuk kembali diatur oleh hukum Islam segera terwujud. Wallahu’alam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here