Opini

Kekerasan Seksual, Problematik Tiada Akhir

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ninda Mardiyanti YH, S.Pd.

wacana-edukasi.com, OPINI– Setiap akhir tahun selalu mengisahkan jejak tersendiri. Rasa yang berkecamuk antara sedih, senang, marah, kecewa dan perasaan lainnya. Nyaris seperti tahun sebelumnya, dimana tahun 2022 pun meninggalkan jejak dengan sederet permasalahan. Ragam macam fakta atas problematika tidaklah jauh berbeda. Krisis generasi, ekonomi, regulasi, moderasi dan lainnya senantiasa antri menanti solusi.

Angka kekerasan seksual tidak dapat dihindari lonjakannya. Dilansir dari Komnas Perempuan dari bulan Januari sampai November 2022 sebanyak 3.014 kasus kekerasan seksual pada perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik dan 899 di ranah personal. Belum lagi berdasarkan data dari media Harapan Rakyat sepanjang tahun 2022 yang menyatakan bahwaa kasus kekerasan seksual di Kota Banjar Jawa Barat meningkat. Tahun ini ini mencapai 18 kasus. Begitupun di Tasikmalaya, tren kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Hal ini rata-rata di dominasi oleh kasus pencabulan dari orang terdekat para korban. Kemudian hal yang sama terjadi di Ciamis seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang berusia 15 tahun.

Miris memang, karena hari ini kita harus mengakui bahwa baik di daerah maupun nasional kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak tidak lagi dapat dielakkan. Anak menjadi korban dari perbuatan buruk yang dilakukan baik orang dewasa maupun orang tua. Padahal mereka menaruh harapan yang besar pada masa depan anak. Namun mereka hancurkan sendiri dengan perbuatan kotor.

Jika kekerasan seksual anak yang menjadi korban, lain halnya dengan yang sedang banyak diperbincangkan media hari ini dimana anak-anak lah yang justru menjadi pelaku dan fakta ini lebih menyakitkan.

Aduhai malang nian nasib generasi pemuda hari ini. Sungguh mau dibawa kemana masa depan mereka? Apakah pemuda menjadi agen of change sudah tidak berlaku lagi hari ini? Padahal pemuda laksana bunga dan bintang yang menghiasi bumi. Hadirnya mereka menjadi penentu masa depan negeri. Bahkan mereka menjadi benteng sebuah peradaban juga perisai. Namun sayang jika melihat fakta di atas, kondisi mereka sangat memprihatinkan. Akibat dari bebasnya menggunakan saranan komunikasi sehingga mereka gunakan dengan hal yang tidak baik. Sementara generasi hari ini memiliki rasa penasaran yang begitu tinggi. Begitupun dengan tontonan yang merusak akal, mereka nonton sampai kebablasan. Ini menunjukan tidak adanya pengawasan sehingga dari tontonan tersebut hal nekat pun ditiru untuk dilakukan.

Kemudian orang tua pun menjadi faktor terjadinya krisis yang menimpa generasi muda, yaitu kurangnya pengawasan orang tua. Akibat sibuk bekerja baik di dalam maupun diluar negeri sehingga anak dititipkan ke orang lain. Hal ini pun berdampak pada pola pengasuhan anak. Jika yang dititipkan mempunyai satu persepsi yang sama dalam menjalani pola asuh tidak menjadi masalah, tapi bagaimana jika mereka beda persepsi? Hal ini akan berdampak pada pola sikap dan kepribadian anak tersebut.

Ada yang lebih penting yang menjadi faktor penyebab maraknya kasus kekerasan seksual dan perzinaan, yaitu negara. Negara abai mengatasi krisis yang menimpa generasi. Jikapun menyuguhkan solusi tetapi mengapa selalu terjadi berulang kali? Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menjadi penyelesaian atas kasus ini. Senada dengan Kemendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi nyatanya belum mampu mengatasi masalah yang satu ini.

Masihkah berharap pada sistem saat ini? Yang menjunjung tinggi hak asasi guna mewujudkan liberalisasi. Apa yang kita harapkan lagi dari demokrasi? Semua fakta telah nampak terjadi, bukan menjadi penenang hati melainkan rasa kekhawatiran terhadap generasi di kemudian hari.

Jika sistem saat ini tidak mampu menyelesaikan krisis yang terjadi, mari kita mencari adakah sistem yang mampu menjadi solusi? Tentunya hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh yang menjadi satu-satunya solusi atas setiap permasalahan yang terjadi. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 59
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً)
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri diantara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).

Ayat diatas menerangkan dengan jelas bahwa kita harus kembali pada al-Qur’an tanpa tapi tanpa nanti. Perlu adanya instansi yaitu negara untuk melegalisasi hukum-hukum. Sehingga tidak ada cara lain untuk mengubah kondisi suram ini dengan cahaya selain diterapkannya Islam dalam bingkai kehidupan.

Termasuk juga persoalan generasi muda. Pemuda dalam Islam sangat begitu diperhatikan. Mereka akan dibina dengan nilai-nilai akidah Islam sebagaimana yang dulu Rasulullah SAW lakukan. Dari pembinaan tersebut akan terpancar pola pikir dan pola sikap Islam yang kemudian akan menunjukan identitas kepribadian Islam.

Pemuda laksana mentari yang dinanti untuk menyinari. Mereka hadir dengan gelora semangat yang membara. Meneruskan estapet orang tua yang dalam jiwa dan raganya mengalir aliran dara para syuhada. Pemuda itu adalah kita.

Wallahu a’lam bi shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here