Opini

Human Trafficking, Subur di Negeri Kufur

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Aurin

(Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Sindikat perdagangan orang melalui Pekerja Migran Indonesia atau PMI, diungkap Polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon korbannya pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.

Ada tiga tersangka berhasil ditangkap, mereka adalah RC alias UR(43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Lalu BM alias O bin M (46) yang berprofesi sebagai wiraswasta, dia berperan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dan terakhir MAB (49), yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan, kasus ini terungkap di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta. Anton mengungkapkan, dalam melaksanakan aksinya para pelaku tidak sendirian melainkan sindikat, mulai dari pengurus paspor, pengurus visa dan orang yang merekrut. “Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan akan terekploitasi di negara tujuan,” ungkap Anton (Liputan6.com 10/2/2023).

Perdagangan manusia bukan kali ini saja terjadi beberapa bulan lalu juga terungkap sindikat orang ke Kamboja. Sungguh miris memang, dunia sudah moderen namun praktik perbudakan juga masih berjalan, manusia ibarat barang yang mudah diperjualbelikan. Semua ini adalah gambaran penerapan sistem kapitalisme, sistem yang hanya berorientasi pada materi membuat manusia hanya memikirkan keuntungan semata, naluri mereka mati kerena uang. Mereka tega mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sesama manusia begitupun para pekerja ilegal ini, mereka hanya bermodal nekat berharap pekerjaan di luar negeri bisa lebih membantu perekonomian mereka.

Sungguh, ini adalah ironi negeri yang terjerat dalam sistem kapitalisme, sangat berbeda dengan sistem Islam yang di sebut Khilafah, ketika menjaga kehormatan warga negaranya. Syariat Islam memandang bahwa negara adalah institusi yang seharusnya mengurus urusan rakyatnya. Menjaga kehormatan, harta benda, dan jiwa warga negaranya dari marabahaya sehingga Khilafah adalah institusi praktis yang akan menjalankan syariat Islam sebagaimana sabda Rasulullah saw.: ” Imam adalah rain atau pengembala dan dia akan bertanggung jawab rakyatnya.” (HR. Bukhari )

Maka, ketika dunia di bawah tatanan Khilafah kasus human trafficking tidak akan dibiarkan terjadi bahkan Khilafah tidak akan memberi celah kepada pihak manapun untuk memperdagangkan manusia. Secara teknis Khilafah akan menerapkan kebijakan dalam sistem ekonomi Islam, visi ekonomi Islam berbeda jauh dengan ekonomi kapitalisme, kesejahteraan dalam sistem ekonomi kapitalisme di hitung berdasar kesejahteraan kolektif sedangkan kesejahteraan dalam Khilafah dihitung individu per individu sehingga dalam Khilafah tidak akan ditemukan kesenjangan sosial ekstrem seperti saat ini.

Khilafah menjamin kesejahteraan warga negaranya dengan 2 cara yaitu secara tidak langsung dan secara langsung, secara tidak langsung Khilafah akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas, ini akan sangat cukup untuk menampung setiap laki-laki dalam Khilafah. Sehingga, tidak akan ditemukan satu laki-laki yang tidak bekerja, mereka akan mendapatkan upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pokok keluarganya. Alhasil, setiap individu akan terjamin sandang, pangan dan papannya.

Konsep ini sebenarnya akan secara langsung menutup celah bisnis haram seperti perdagangan orang, karena Khilafah begitu memudahkan rakyat mendapatkan pekerjaan yang layak, Khilafah juga akan memantau pasar-pasar sebagai tempat warga negaranya memenuhi kebutuhan hidup mereka, Khilafah akan menutup monopoli praktik penimbunan dan tindakan haram lainnya. Dengan demikian, harga barang dan jasa bisa dijangkau oleh masyarakat karena mengikuti mekanisme pasar, sementara itu jaminan secara langsung diberikan melalui mekanisme pemenuhan fasilitas kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Khilafah akan membiayai semua fasilitas tersebut sehingga tidak akan ada diskriminasi layanan kepada setiap warga negara Khilafah. Kaya, miskin, muda, tua, muslim maupun non muslim akan mendapatkan layanan yang sama gratis dan berkualitas. Bisa dibayangkan dari penerapan sistem ekonomi Islam saja sindikat perdagangan manusia tidak akan terjadi karena semua warga sudah mendapatkan haknya.

Kedua, kebijakan luar negeri Khilafah menjamin keamanan warga negara dan orang asing. Geopolitik Islam membagi negara hanya 2 yaitu: Darrul Islam atau Khilafah dan Darrul Kufur yakni negara di luar Khilafah. Ketika warga Khilafah pergi ke luar negeri untuk urusan apapun maka harus mendapatkan izin negara, perizinan ini digunakan untuk mempermudah negara dan menjamin keselamatan di luar negeri. Sedangkan orang asing yang akan masuk ke negara Khilafah harus memiliki paspor dari Khilafah, paspor ini membuat orang asing tersebut akan mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Khilafah dan dengan visi kebijakan luar negeri, dakwah dan jihad.

Khilafah juga akan melakukan futuhat untuk membangun tatanan global yang mengarah pada integrasi negara lemah dan kuat ke dalam Khilafah. Khilafah juga akan menindak sindikat human trafficking internasional yang beroperasi di berbagai negara, Khilafah akan menerapkan sistem sanksi Islam untuk menghukum mereka. Khilafah juga akan melakukan propaganda bahwa semua kejahatan internasional seperti human trafficking harus ditumpas habis, jika kapitalisme melahirkan perbudakan modern, perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja maka Khilafah akan melahirkan kesejahteraan, keadilan dan jaminan keamanan untuk manusia. Oleh karenanya, tidakkah umat menginginkan penerapan sistem yang luar biasa tersebut? Allahualam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 24

Comment here