Oleh Emmy Rina Subki
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: ‘Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana’ di Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).
Dalam pidatonya ia menyatakan bahwasanya ibu ibu yang hadir ke pengajian dianggap melalaikan anak, hingga menyebabkan anak stunting, bahkan menganggap aktivitas keagamaan kaum ibu waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Alhasil, ia berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktunya agar tidak habis untuk pengajian dan melupakan asupan gizi anak (republika.co.id, Ahad 19/02/2023)
Sungguh ini merupakan tuduhan yang tak berdasar dan merupakan bentuk kesalahpahaman terhadap aktivitas mencari ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap Muslim.
Kapitalisme Mengabaikan Fitrah Ibu
Pengajian merupakan wadah alternatif untuk menuntut ilmu agama. Dengan pengajian, kita sebagai muslim akan memahami hukum-hukum Allah secara kaffah. Kaum ibu bisa memahami kewajibannya sebagai hamba Allah dan sebagai wanita atau ibu sesuai fitrah dan syariat Islam. Maka ketika kaum ibu sudah paham ilmu agama dan ikut pengajian tidak mungkin baginya melalaikan tugas utamanya dalam keluarga terutama mengurus anak. Karena dalam pengajianlah seseorang akan menjadi pintar dan paham bagaimana cara mendidik anak-anaknya dan mengurus rumah tangganya, menanamkan akidah dan akhlak yang mulia.
Dengan aktivitas mengaji, kaum ibu akan lebih pintar dalam mengatur waktu. Begitu juga dalam aktivitas lain seperti posyandu, kegiatan PKK, senam dan lain lain, akan bisa memilah mana yang boleh mana yang tidak, menurut syariat Islam..
Namun dalam sistem kehidupan saat ini, adakalanya kedudukan seorang ibu dituntut untuk menjadi tulang punggung keluarga, membantu perekonomian keluarga. Sehingga melalaikan tugas utama seorang ibu. Tidak ada waktu untuk belajar bahkan tidak bisa mengurus anaknya dengan baik. Karena sibuk mengejar materi demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Padahal, pemenuhan kebutuhan hidup adalah kewajiban laki-laki. Maka dalam hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran negara untuk memberikan lapangan pekerjaan. Sehingga laki laki bisa memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangga untuk memberikan nafkah yang layak dan keluarga pun terhindar dari stunting.
Maka amatlah keliru jika ada orang yang menganggap bahwa aktivitas pengajian dapat melalaikan urusan rumah tangga. Justru dengan mengaji akan membuahkan hasil yang positif. Seperti belajar membaca Al Qur’an, mengkaji isinya bahkan mengamalkannya, sehingga hidup lebih terarah. Mengkaji tidak melulu tentang ibadah Mahdah, tapi mengkaji secara keseluruhan, seperti pendidikan, kesehatan, politik dan sebagainya. Sebab dalam Islam seorang ibu merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya dan merupakan benteng pertahanan negara. Maka, dibutuhkan ibu yang tangguh, cerdas dan itu semua butuh ilmu.
Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu itu hukumnya wajib, bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan.”(HR. Ibnu Abdul Barr)
Masih banyak hadist lain yang menjelaskan tentang kewajiban menuntut ilmu. Tak terkecuali bagi kaum ibu. Namun mengapa masih ada yang menganggap belajar agama tidaklah penting?
Islam Memuliakan Kaum Ibu
Didalam sistem khilafah Islam. Peran ibu sangat lah penting. Karena seorang ibu bukan hanya mengandung melahirkan, menyusui, mengurus anak dan mengatur rumah tangga. Namun ibu adalah Seorang madrasah pertama bagi anaknya untuk menyiapkan generasi pemimpin peradaban di masa depan.
Seorang ibu harus terus menuntut ilmu Islam agar mempunyai tsaqofah Islam yang mumpuni. Karena kelak seorang ibu lah yang akan mencetak anak yang bertakwa, yang mempunyai akliyah islam (pola pikir Islam) dan pola sikap Islam (nafsiyah islam) sehingga terbentuklah kepribadian Islam (syahsiah islam).
Dengan begitu akhlak generasi muda menjadi mulia.
Disamping itu seorang ibu hendaklah ikut berperan aktif berdakwah demi mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah masyarakat.
Karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat .
Dalam sistem Islam kehormatan wanita sangat dijaga sehingga seorang wanita akan hidup sesuai fitrahnya dan bermartabat. Yaitu sebagai seorang ibu pendidik dan pengatur rumah. Tanpa perlu disibukkan dengan ikut bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Sejatinya masalah stunting merupakan kewajiban negara secara penuh tidak semestinya menyalahkan aktivitas pengajian. Seharusnya negara memberikan dukungan terhadap kaum ibu dan memfasilitasi kegiatan ini. Memberikan jaminan kehidupan, pendidikan, keamanan, termasuk bidang kesehatan sehingga anak bangsa jauh dari persoalan stunting.
Hal ini hanya dapat terwujud jika negara mau menerapkan Islam secara totalitas. Karena hanya dalam sistem Islamlah semua permasalahan termasuk stunting akan dapat diatasi berdasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah nabi.
Wallahu alam bissawab
Views: 25
Comment here