Opini

Perselingkuhan Marak, Buah Hidup dalam Sekularisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Tri Wahyuni, SE. Ak
(Aktivis Pemerhati Keluarga dan Generasi)

wacana-edukasi.com, OPINI– Topik selingkuh seolah tidak ada habisnya untuk dibahas karena kerap terjadi di sekitar kita. Bahkan Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan berdasarkan hasil survey aplikasi Just Dating (tribunnews.com, 18-2-2023). Sementara di dunia, Indonesia menduduki posisi keempat kasus perselingkuhan terbanyak (pikiranrakyat.com, 17-2-2023). Hasil survey menunjukkan sebanyak 40% mengaku pernah berselingkuh dari pasangannya. Dalam survey aplikasi Just Dating juga ditemukan fakta bahwa di Indonesia perempuan lebih banyak yang berselingkuh dibandingkan laki-laki.

Mengapa orang Melakukan Perselingkuhan?
Banyak alasan yang mungkin membuat seseorang berselingkuh dari pasangannya:
Ketidakpuasan dalam hubungan. Jika salah seorang merasa tidak puas atau kurang terpenuhi kebutuhannya dalam hubungan mereka, maka mungkin mereka akan mencari kepuasan di luar hubungan mereka;
Kesenangan. Bagi sebagian orang, mungkin melakukan perselingkuhan karena mencari kesenangan atau sensasi baru yang tidak di dapatkan dari pasangannya yang sah;
Masalah dari diri sendiri. Beberapa orang kemungkinan berselingkuh karena permasalahan dalam dirinya seperti ketidakmampuan mengendalikan diri atau dorongan seksual.
Kurangnya komitmen. Selingkuh juga berpeluang terjadi karena kurang kuatnya komitmen dalam suatu hubungan.
Ketidakcocokan dengan pasangan. Hal ini juga bisa menyebabkan terjadinya perselingkuhan.

Maraknya terjadi perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan/institusi keluarga. Ada banyak alasan tetapi tidak bisa dipungkiri faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang mendominasi menyebabkan perselingkuhan dalam sistem sekuler saat ini. Terlebih lagi rendahnya keimanan, selingkuh dianggap biasa dan solusi dari permasalahan dalam suatu hubungan. Perselingkuhan juga kian subur terjadi karena rusaknya sistem pergaulan, sistem sosial kehidupan, pendidikan, kebebasan media dan lain-lain.

Dari aspek rusaknya sistem pergaulan maka sebagian besar perselingkuhan dimulai dari pertemanan baik teman sekolah maupun teman kantor kemudian dianggap biasa. Menurut laporan World Population Review, ada beberapa negara di Eropa memperlakukan orang bebas tidur dengan orang lain di luar pernikahan.

Selingkuh: Penghancur Pernikahan dan Institusi Keluarga

Tidak Ada cerita perselingkuhan berakhir pada kebahagiaan. Yang ada justru menghantarkan kepada kehancuran. Dilansir dari iNews.id, 8-2-2023, Diduga terlibat asmara dengan perempuan bersuami, SH (42) tewas di sungai irigasi Desa Dawuan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Pelaku merupakan pasangan suami istri DSU (38) dan S (42) yang terlibat cinta terlarang di antara mereka.

Terbaru diberitakan seorang wanita memotong alat kelamin pasangannya di sebuah hotel di Sibolga Sumatera Utara. Korban seorang pria OG (28) menderita luka serius pada bagian alat kelaminnya karena disayat temen wanitanya AST (28). Di ketahui mereka ini pasangan selingkuh, padahal masing-masing sudah menikah dan punya anak (tvonenews.com, 26-2-2023).

Derita berkepanjangan adalah buah dari perbuatan yang sangat buruk ini. Perselingkuhan identik dengan prilaku zina. Sementara mendekatinya saja dilarang keras oleh Allah Swt dengan firmanNYa dalam Al Quran aL Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina dalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.

Perbuatan yang sangat dilarang Allah swt, namun dalam kehidupan saat ini. Di mana paham sekularisme liberal mendominasi. Perselingkuhan dan perzinahan marak terjadi dan menjadi seperti hal yang biasa, bukan suatu dosa besar. Dalam sistem sekuler liberal, perselingkuhan menjadi pelarian dari permasalahan dalam rumah tangga karena menganggap kesenangan jasadi adalah sumber kebahagian.

Maka hanya karena sekedar mencari kesenangan, perselingkuhan menjadi pilihan. Hanya karena bertemu wanita lain yang secara fisik lebih cantik, atau hanya karena bertemu laki-lain lain yang lebih tampan dan kaya. Fakta menunjukkan perselingkuhan justru makin menjerumuskan pernikahan dalam jurang kehancuran, bahkan pada tindakan kriminal. Imbasnya bahkan kepada anak-anak dan keluarga besar dan rusaknya tatanan sosial masyarakat.

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan?

Di dalam kitab Sistem Pergaulan Dalam Islam karya Al ‘alami Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani hal. 174 dikatakan: “Perkawinan merupakan pengaturan hubungan antara unsur kelelakianan (adz-dzukurah/maskulinitas) dengan unsur keperempuanan atau kewanitaan (al-unutsah/feminitas). Dengan kata lain perkawinan merupakan pengaturan pertemuan (interaksi) antara dua jenis kelamin, yakni pria dan wanita, dengan aturan yang khusus, aturan agar tujuan mulia dari pernikahan tercapai dan keberlangsungannya terjaga. Kehidupan suami isteri di dalam Islam adalah pergaulan persahabatan. Satu sama lain adalah sahabat sejati dalam segala hal.

Rasulullah Saw juga telah memperingatkan kita, ketika suami melihat kekurangan isteri, hendaklah ia segera mengingat kelebihan dan kebaikan istri. Begitu pula sebaliknya. Sebagaimana persahabatan, saling menerima dan mengingatkan. Islam juga menyebut pernikahan sebagai mitsaqon ghalidza yaitu perjanjian agung yang tidak bisa dipermainkan (QS. AN Nisa: 21). Pernikahan dalam Islam adalah ibadah, bahkan perjanjian yang kuat di hadapan Allah Swt. Pernikahan bukan sekadar meraih kesenangan jinsiyah semata, namun sejatinya ada tujuan yang sangat mulia dari sekadar meraih kesenangan.

Khatimah

Sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan perselingkuhan adalah hal yang biasa bahkan menjamur. Sementara sistem kehidupan Islam yang sempurna, berasal dari Zat Yang Maha Baik, Allah Swt Pencipta dan Pengatur, akan menjaga keutuhan pernikahan sekaligus mengokohkan bangunan keluarga.

Islam tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan sebagai kewajiban pasangan suami isteri, namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat bahkan negara.. Negara wajib menjaga agar setiap pernikahan kuat dengan menerapkan seperangkat aturan atau hukum yang saling berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan, seperti sistem sosial, pergaulan, sistem ekonomi, hukum, pendidikan dan lain-lain

Sebagai pelindung umat,negara wajib sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan rumah tangga dengan menerapkan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem sosial diterapkan sesuai syariat, sehingga kehidupan /interaksi antara pria dan wanita terjaga. Media juga di awasi agar yang ditampilkan bukan info-info atau gaya hidup liberal ala kapitalis sekuler. Sistem Pendidikan Islam juga akan melahirkan sosol-sosok pribadi yang berkepribadian Islam, sehingga tidak akan ada wanita yang menjadi pelakor merusak rumah tangga orang lain, atau menjadi PSK.

Begitu pula dengan sistem sanksi diterapkan sesuai AL Quran dan assunnah. Para penzina dihukum secara tegas berdasarkan syariat, yakni dirajam, bahkan hingga mati bagi yang sudah menikah. Hukuman yang tegas ini akan menimbulkan efek jera dan takut untuk melakukan perselingkuhan (perzinahan). Sementara itu fungsi kontrol dari masyarakat juga berjalan. Mereka tidak akan tinggal diam saat melihat pelanggaran hukum syara’ terkait interaksi pria wanita, seperti berkhalwat, pacaran, dan prilaku mengumbar aurat.

Demikianlah Islam mampu secara hakiki melindungi keutuhan dan keharmonisan rumah tangga yang akhirnya menghantarkan kepada ketenangan dan kebahagiaan . Maka dari rumah tangga -rumah tangga yang kokoh ini akan lahir generasi terbaik, wallahu ‘alam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 38

Comment here