wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Indonesia merupakan negara yang dikenal dengan ragam pesonanya baik di darat maupun lautan, berikut kekayaan alamnya yang berlimpah, mulai dari tambang minyak hingga tambang emas. Dan berbagai potensi keragaman dan kekayaan ini tersebar di hampir seluruh penjuru negeri. Karenanya seharusnya rakyat negeri ini dapat hidup berkecukupan nan sejahtera, sebagaimana negerinya yang gemah ripah loh jinawi.
Baru baru ini diberitakan Program Konservasi Laut Efektif (Kolektif) dari United States Agency for International Development (USAID) dan didukung Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI menyasar lima kawasan konservasi laut di Provinsi Kalbar yang akan berlangsung dalam lima tahun ke depan (Antarakalbar.com 28/02/2023).
“Program Kolektif ini bekerja di lima provinsi yang mencakup 13 kawasan konservasi laut dan ada lima di antaranya di Provinsi Kalbar,” ujar Senior Marine Program Specialist USAID Indonesia, Czlly Catharina saat sosialisasi dan diskusi kelompok terpumpun program USAID Kolektif di Pontianak, Kalbar, Selasa.
Ia menjelaskan lima kawasan konservasi laut di Kalbar berada di Kubu Raya, Pulau Randayan, Kendawangan, Kayong Utara dan Paloh. Menurutnya, penentuan lokasi program tersebut berdasarkan signifikansi tingkat keanekaragaman hayati, status pengelolaan kawasan konservasi perairan dan dampak sosial ekonomi. “Total luas sasaran program Kolektif untuk area konservasi kawasan laut di 13 daerah di Indonesia termasuk di Kalbar mencapai lima juta hektare,” ucap dia. Ia berharap dengan program tersebut ada peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan nasional dan provinsi yang ada di wilayah sasaran ke tingkat yang optimal.
Namun kenyataannya dalam pengelolaan sistem ekonomi kapitalisme, segala bentuk keragaman dan kekayaan alam di bumi Indonesia telah dieksploitasi dengan rakusnya oleh korporat-korporat dunia. Rakyat hanya gigit jari, sambil mendengar dongeng negerinya yang katanya kaya raya, namun mereka dibuai hidup dalam sengsara. Seperti pungguk yang merindukan bulan, miris.
Berbeda dengan Islam sejak zaman Rasulullah SAW sudah memberlakukan kawasan konservasi, yang kemudian diikuti para khalifah sesudah beliau yaitu dengan konsep “Hima'”, yaitu suatu kawasan yang khusus dilindungi oleh pemerintah (Khalifah) atas dasar syariat guna melestarikan hutan serta kehidupan liar. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada hima’ kecuali milik Allah dan Rasulnya.” (Riwayat Al-Bukhari).
Islam juga mencontohkan dalam mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Islam juga mengatur tentang perilaku atau akhlaq manusia terhadap makhluk hidup lainnya, termasuk di antaranya adalah menjaga keragaman dan kekayaan alam agar tak berlebih dalam mengeksploitasinya.
Nuraida
Pontianak, Kalbar
Views: 14
Comment here