Surat Pembaca

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Wajarkah?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Harga pangan di sejumlah daerah terus merangkak naik, hal tersebut dianggap lumrah ditengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menuju persiapan memasuki Ramadan dan hari Raya Idulfitri.

Fakta yang terus berulang setiap tahunnya, apa yang dirasakan masyarakat di tengah kesulitan hidup dalam memenuhi segala kebutuhannya kian berat karena rakyat mencari uang bukan hanya sekedar biaya untuk bertahan hidup tapi juga menanggung beban lain seperti kebutuhan akan kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya.

Saat ini, bahan pangan utama yang pastinya dibutuhkan oleh masyarakat seperti beras, minyak goreng, telur, cabai sudah mengalami kenaikan yang cukup mengkhawatirkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI mencatat sejumlah harga bahan pokok yang naik menjelang bulan puasa. Permintaan lonjakan biasanya terjadi pada 15 hari menjelang bulan puasa dimulai.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan komoditas yang harganya melonjak antara lain cabai rawit merah, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng. Dalam beberapa pekan terakhir menimbulkan banyak kegaduhan emak-emak di masyarakat,” ujar Reynaldi dalam (bisnis.tempo.co, 24/2/2023).

Reynaldi menyebutkan harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 60 ribu per kilogram dan cabai merah sekitar Rp 65 ribu per kilogram. Kemduian harga bawang merah masih sekitar Rp 45.000 per kilogram dan bawang putih Rp 38.000 per kilogram. Selanjutnya harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita juga masih di angka Rp 15 ribu per liter.

Kenaikan harga pangan saat ini, meski bukan di hari-hari menjelang puasa, atau pun hari Raya adalah suatu kondisi yang akan terus menjadi persoalan klasik yang belum mampu terurai solusinya.

Jika pemerintah mengklaim bahwa stok ketersediaan pangan tersedia hingga beberapa bulan ke depan, tapi kenyataannya hanya sekedar berita yang dianggap cukup melegakan hati masyarakat semata, tapi tidak signifikan dengan apa yang harusnya di dapatkan oleh masyarakat.

Faktanya stok tersebut hanya akan tersalur dan di rasakan , jika masyarakat mampu membeli dengan seberapa besar uang yang mereka miliki. Tak ada yang gratis kecuali hanya sekantong sembako ala kadarnya sebagai kompensasi suara yang di beri dalam ritual tahunan negeri ini atau pasar murah yang di gelar demi menutup topeng ketidakmampuan penguasa menyediakan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Inilah kegagalan peran negara dalam sistem kapitalisme yang makin abai dalam pengurusan kemaslahatan masyarakat. Semua fakta buruk ini berpangkal dari diterapkannya sistem sekularisme, khususnya politik pangan kapitalisme yang menjadikan negara berperan sebagai regulator bukan pelayan rakyat.

/ Pemenuhan Pangan Dalam Sistem Islam /

Tercukupinya seluruh kebutuhan setiap individu dalam masyarakat adalah tanggung jawab negara, haram hukumnya melakukan pengabaian. Rasulullah saw. Bersabda, “Imam/khalifah itu laksana gembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap hewan gembalanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menjelaskan fungsi kepala negara/pemerintah dalam Islam sebagai pelaksana politik dalam negeri, yaitu mengurusi semua urusan rakyat dengan berlandaskan syariat Islam, termasuk dalam pengaturan ketersediaan pangan.

Segala pemenuhan tersebut wajib di rasakan masyarakat secara utuh, yakni menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, papan, sandang, bahkan pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi semua rakyat tanpa terkecuali, baik muslim maupun nonmuslim. Dimana Islam memandang bahwa masalah pangan adalah hal yang perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu kebutuhan manusia yang wajib dipenuhi.

Pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri adalah upaya yang di lakukan oleh negara. Negara menjamin tersedianya pangan dengan cara mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan serta mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat semata. Sungguh yang demikian terwujud hanya dalam sistem khilafah warisan Rasulullah SAW.

Wallahu ‘alam bishowab[]

Oleh Ummu Fadhil

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here