Opini

Kebakaran Berulang, Pentingnya Tata Kelola Pemukiman

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Karisah

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

wacana-edukasi.com, — Belum lama ini masyarakat dibuat prihatin dengan terjadinya kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang Koja, Jakarta Utara, pada jum’ at (3/3) malam. Kobaran si jago merah melalap pemukiman warga sekitar dan mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka luka.

Namun ini bukan pertama kalinya peristiwa serupa terjadi dikawasan padat penduduk tersebut. Di masa pemerintah tepatnya di tahun 2009, wakil pemerintahan sempat memperingatkan bahayanya pemukiman warga yang terlalu dekat dengan salah satu terminal BBM paling penting di Indonesia.

Lebih lanjut, terkait kebakaran Plumpang kemarin, wakil pemerintah dan menterinya juga memberikan peringatan serupa. Begitupun pemimpin negeri menyatakan bahwa : “Itu zona bahaya, dan harus ada solusinya, bisa saja Plumpang digeser ke (area) reklamasi atau penduduknya yang digeser, direlokasi”. Ujarnya.

Pada tahun 2009, pemerintah wilayah Jakarta juga pernah mengusulkan pembuatan zona buffer 50 meter, namun hingga kini belum terlaksana.

Adanya kebakaran di Depo Plumpang Koja, polisi menduga penyebabnya berhubungan dengan gangguan teknis saat pengisian ulang bahan bakar pada jum’at malam. “Gangguan teknis pada saat pengisian penyebab kan tekanan berlebih yang membuat Depo Pertamina terbakar.” Kata Kapolri jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo, sabtu (04/03)

Insiden kebakaran difasilitas Pertamina kerap terjadi. Contohnya peristiwa kebakaran di area kilang Pertamina di Cilacap, Jawa tengah. Setidaknya telah terjadi tujuh kali sejak tahun 1995.

Kemudian pada Maret 2021, tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) milik PT. Pertamina di desa Balongan, kecamatan Balongan, kabupaten Indramayu, Jawa barat mengalami kebakaran yang menyebabkan sejumlah orang luka-luka.

Berbagai peristiwa kebakaran yang terjadi di Pertamina dan sekitarnya seharusnya diperhatikan lebih detail. Termasuk juga menjadi bahan renungan para pemegang amanah di negeri ini dalam aktivitasnya mengurusi rakyat.

Menjadi tanggung jawab negara dengan memberi tempat yang layak untuk rakyatnya. Nabi Saw. bersabda, yang artinya; ” Imam (Khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (H.R. Al Bukhori dan Ahmad)

Peristiwa kebakaran yang memakan korban tak hanya sekali dua kali terjadi. Penguasa sebagai pelaksana amanah selayaknya mempersiapkan dengan matang saat menata sarana prasarana termasuk tempat penyedia bahan bakar. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korbannya.

Diketahui terdapat peraturan dalam pembangunan Depo Pertamina memiliki jarak yang sudah ditentukan. Pemberian jarak ini dilakukan agar jangan sampai ada pemukiman warga disekitarnya. Namun fakta di lapangan terkadang seakan dibiarkan dan terus berkembang bahkan dilegilisasi dengan pembentukan Rt. Rw. dan pemberian KTP.

Kewajiban Negara

Kurangnya perhatian negara dalam penyediaan pemukiman layak huni bagi seluruh rakyatnya, membuat rakyat pada akhirnya terpaksa membangun rumah di sekitaran tempat berbahaya sekalipun sebab sudah tak ada pilihan lain.

Herannya sistem saat ini seperti menunggu terjadi bencana, baru mulai berbenah. Realita yang terjadi dalam iklim sistem buatan manusia yang konon merupakan hasil pemikiran manusia yaitu sistem kapitalis-sekular ternyata memiliki celan, menyelesaikan masalah dengan masalah.

Negara yang memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur urusan rakyat sangat mampu memberikan lingkungan aman bagi warganya. Namun dalam sistem kapitalis-sekular kebijakan yang diterapkan lebih condong pada pemiliki modal dan kekuasaan, sebab sistem kapitalis-sekular dibangun atas asaz manfaat.

Islam tawarkan solusi

Islam sebagai sebuah agama yang memiliki aturan komperhensif dan sempurna mampu menjadi “problem solving”. Ketika sistem Islam diterapkan, tata kelola negara akan diatur dengan baik, karena diatur langsung oleh sang pencipta dengan pedoman Al Qur’an dan hadits.

Tegaknya aturan Islam dalam naungan negara yang disebut Khilafah, akan mendorong setiap individu berfikir dan hidup secara islami. Insan yang bertaqwa dan berakhlak mulia, terlebih sebagai seorang pemimpin negara( Kholifah) dan para strukturnya diwajibkan menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya, dengan rasa keimanan kepada Allah SWT. Dan menyadari amanah yang diembannya, merupakan tanggung jawab bukan cuma di dunia bahkan sampai akhirat.

Hanya dengan sistem Islam pengelolahan negara benar-benar dibentuk dengan sebaik-baiknya. Seperti halnya aturan tanah yang selama 3 tahun tidak dimanfaatkan lahannya maka akan dialihkan atau diurus oleh negara untuk kepentingan rakyat tentunya.

Kemudian tetap mempertahankan ruang ruang penghijauan, dan tidak sembarangan membangun bangunan yang akan mengganggu resapan air. Di sisi lain pembangunan gedung-gedung yang tinggi juga akan diatur sedemikian rupa, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar seluruh rakyat hidup sejahterah.

Janji Allah itu pasti. Kehidupan Islam yang akan mensejahterakan dan memberi rasa aman untuk manusia, bumi dan seluruh alam. Dengan berpedoman pada yang sudah Allah tentukan.

Sebagai umat Islam, mari kita bersemangat mengenal dan memperkenalkan Islam, mempelajari Islam secara kaffah, hanya mengharap ridho Allah SWT semata.

Karena Islam lebih dari sekedar agama spiritual atau akhlak belaka. Islam adalah ideologi paripurna yang juga mengatur politik dan kenegaraan. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dan para khulafa Rosyidin. Bahkan kelak kekuasaan Islam akan mengemban agama ini ke seluruh bagian dunia sehingga umat manusia berada dalam naungannya.

Hal ini telah dijanjikan oleh Nabi Saw. yang artinya:

“Sungguh Allah telah mendekatkan bumi itu untukku.Lalu aku melihat bagian timur dan baratnya. Sungguh, kekuasaan umatku akan mencapai seluruh wilayah yang diperlihatkan kepadaku tersebut. ( HR. Abu Dawud)

Wallahua’ lam bissowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here