Oleh: Karisah
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
wacana-edukasi.com, OPINI–Di bulan Ramadhan terasa semakin marak penjualan baju bekas impor(thrifting), karena masyarakat pada umumnya sedang memburu baju untuk lebaran nanti. Dampak kapitalis membuat sebagian orang bergaya hidup dengan hedonis dan branded-mind. Bersaing ingin tampil dengan baju bermerek yang harganya terjangkau ataupun murah. Sebenarnya fenomena thrifting bukan cuma ada di bulan Ramadhan, tapi sudah dari dulu ada, dan terjadi sudah lama dan ada dimana-mana.
REPUBLIKA JAKARTA-Kementrian perindustrian (Kemenperin) menyatakan, penjualan baju bekas impor atau thrifting mengganggu utilisasi industri. Karena itulah pemerintah melarang penjualan baju bekas impor. “Sebenarnya kalau secara aturan itu (thrifting) kan dilarang sebenarnya.” Ujar direktur jenderal industri kecil menengah dan aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yenita saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, jum’at (17/3/2023). Ia menambahkan thrifting juga mengganggu mementum penjualan baju lebaran di dalam negeri.
Penjualan baju bekas impor berdampak pula terhadap industri kecil menengah (IKM), itu karena IKM yang memiliki modal kecil dan keuntungan terbatas harus bersaing dengan thrifting. Pada kenyataan nya baju impor dijual murah, sedangkan baju produksi IKM tidak bisa dengan harga yang lebih kompetitif karena merupakan produk baru.
Kementerian perdagangan telah menerbitkan peraturan menteri perdagangan (kemendag) Nomor 18 THN 2021 tentang barang yang dilarang impor, salah satunya berupa kantong bekas, karung bekas dan pakaian bekas.
Masalah demi masalah terjadi,tumpang tindih tanpa penyelesaian yang tuntas dan tidak mencari jalan keluar sampai keakarnya. Adanya persaingan antara thrifting dan produk lokal dampak dari kurang sigapnya penguasa sejak awal mengatur produk yang masuk ke dalam negeri, alhasil kekacauan serbuan produk barang bekas membanjiri pasar lokal.
Sebagai pemegang kekuasaan selayaknya memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang baik guna mencukupi kebutuhan rakyatnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan memadai bagi semua masyarakat, mengawasi harga pasar dengan benar dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Mengatasi kemiskinan agar masyarakat bisa membeli baju yang layak dengan harga murah dengan kualitas yang baik, tanpa harus membeli barang thrifting, yaitu barang bekas yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Sebagai pemegang amanah, memperhatikan kesejahteraan rakyatnya adalah amanah dan kewajiban yang utama. Memperhatikan dengan detail meskipun perkara itu kecil dengan mencukupi sandang, pangan dan papan untuk rakyatnya.
Rasulullah Saw bersabda:
Dari Aisyah R.a Rosulullah Saw berkata:
“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umat ku (meskipun kecil) lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dirinya. Dan barangsiapa yang mengurusi urusan umat ku (meskipun kecil)lalu ia bersikap lemah lembut kepada mereka, maka perlakukan lah ia dengan lemah lembut pula.”
Pemerintah mengatakan akan bertindak tegas terhadap urusan thrifting, karena menggangu tekstil dalam negeri, dan kelangsungan usaha UMKM yang ada. Lalu bagaimana dengan impor kain atau tentang tekstil yang harus selalu bergantung dengan impor? Yang hanya menguntungkan segelintir orang!
Berbeda halnya dengan kepemimpinan yang menerapkan sistem Islam mampu menyelesaikan segala permasalahan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya. Negara berperan penuh mengawasi dengan ketat barang yang masuk ke negeri ini, dan bertindak tegas dengan masuknya barang-barang ilegal.
Dalam kehidupan Islam seluruh umat memiliki rasa keimanan terlebih bagi para pemimpin nya yang bertaqwa dan memahami bahwa segala amanah yang diberikan akan dipertanggung jawabkan bukan cuma di dunia bahkan sampai ke akhirat.
Allah Swt mengatur pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri. Dalam kehidupan Islam gaya busana khususnya umat Islam diatur dan ada batasan. Allah Swt juga menyukai keindahan, akan tetapi itu bukan diukur dengan materi seperti memakai pakaian yang mahal dan bermerek.
Dikutip dari hadist yang artinya: “Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amalan kalian.” ( H.R. muslim).
Keimanan itu adanya di dalam hati, ketaqwaan itu tumbuh dari kehidupan yang islami yang menerapkan syariatNya menegakkan Islam secara kaffah. Allah SWT berfirman didalam Al qur’ an surat Al hujurot: 13, yang artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari seorangpun laki laki dan perempuan. Kemudian, kami menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”
Kehidupan Islam sejatinya mencerminkan kehidupan yang penuh dengan kedamaian, dan keberkahan yang langsung datangnya dari Tuhan semesta alam. Dengan semangat beramar ma’ Ruf nahi mugkar makin banyak yang paham dengan Islam secara kaffah, kehidupan sejahtera bukan cuma angan-angan semata. Ketika umat Islam mau menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, dengan izin Allah semua bisa menjadi nyata.
Wallahua’lam bisshowab
Views: 24
Comment here