Oleh : Yuni Irawati
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sebanyak 3.045 unit rumah di Kabupaten Bandung yang tersebar di 16 desa dan 6 kecamatan belum punya jaringan listrik. Salah satunya Desa Sukamanah yang merupakan daerah penyedia listrik tapi tidak memiliki penerangan.
Kabupaten Bandung memang dikenal dengan beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang cukup terkenal diantaranya PLTA Lamajan, Plengan dan Cikalong.
Oleh karena itu sangat ironis dengan banyaknya PLTA di Kabupaten Bandung sebagai penghasil tenaga listrik, masih ada rumah warga yang belum memiliki penerangan.
Oleh karena itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna melaunching program “Bedas Caang Baranang” di Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan.
Persoalan kelistrikan nasional saat ini sebenarnya berakar dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang bertentangan dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam, listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori ‘api’ yang merupakan barang publik. Termasuk dalam kategori tersebut adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya.
Namun, beginilah praktik layanan kebutuhan rakyat berupa listrik dalam sistem kapitalisme sekuler. Sumber utama listrik yang berasal dari sumber daya alam dalam pemanfaatannya justru dijual kembali kepada masyarakat. Sistem yang rusak ini membuat kekayaan milik umat hanya dinikmati oleh sebagian pemilik modal. Sedangkan dalam pengelolaannya para kapitalis tidak dapat mempertimbangkan baik atau buruk perihal yang dilakukannya karena yang mereka pikirkan hanya mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya dari sumber daya alam ini.
Pengelolaan barang publik dalam sistem Islam hanya diwakilkan kepada khalifah atau negara untuk dikelola demi kemaslahatan rakyat sehingga tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh swasta baik domestik apalagi asing.
Tak ayal sistem kapitalisme sekuler telah merusak tatanan kehidupan manusia dan menyebabkan masalah moralitas manusia. Mereka dalam melakukan transaksi ekonomi hanya memprioritaskan keuntungan dari kebutuhan masyarakat. Maka tak heran jika segala kerusakan yang terjadi selama ini akibat sistem kapitalisme masih dipertahankan. Kerusakan akan terus bermunculan. Kehidupan akan mengalami kekacauan bahkan menemui kehancuran.
Nabi Saw bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Pengelolaan barang publik dalam sistem Islam hanya diwakilkan kepada khalifah atau negara untuk dikelola demi kemaslahatan rakyat sehingga tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh swasta baik domestik apalagi asing.
Karena itulah ketika saat ini ide dan gagasan penegakkan khilafah dianggap “makar yang membahayakan NKRI” sebenarnya yang terancam dengan keberadaan khilafah adalah para kapitalis dan negara penjajah yang selama ini menikmati hasil sumber daya alam yang begitu melimpah-ruah melalui penggarongan sumberdaya alam milik rakyat (SDA) dengan dalih privatisasi dan menjual hasilnya kepada rakyat dengan harga mahal.
Wallahua’lam[].
Views: 10
Comment here