Opini

Menyoal Korelasi Pemeriksaan Layak Hamil dengan Stunting di Sumsel

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Erdiana Ismail

wacana-edukasi.com, OPINI– Awal April 2023 Provinsi Sumatera Selatan menanda tangani MoU surat kesepahaman bersama antara, Kepala Perwakilan Provinsi SumSel, Medy Heriyanto, SH.,MH., Kanwil Kemenag Sumsel Drs. H. Risani dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dr. H. Trisnawarman M. Les Sp KKLP tentang registrasi pemeriksaan kesehatan screening layak hamil dan bimbingan calon pengantin dalam rangka penurunan stuting, serta sosialisasi dan promosi pelembagaan generasi keluarga berencana di ruang belajar balai diklat perwakilan BKKBN provinsi Sumsel (dinkes.sumselprov.go.id.04/04/2023).

Intitusi lembaga secara formal dan legalitas sebagai lembaga struktur negara menjalin kerjasama antar lembaga terkait yang disasar calon pengantin warga negara yang ingin melengkapi dokumen sebagai syarat sahnya pernikahan resmi, sekilas nampak negara mengupayakan kepentingan rakyatnya demi ketertiban administrasi warga negara yang legal serta jelas statusnya.

Mengingat pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan memastikan adanya akses bagi seluruh rakyat, khususnya bagi mereka yang miskin dan berada dalam situasi rentan, termasuk bayi, terhadap pangan yang aman, bernutrisi dan berkecukupan sepanjang tahun, serta mengakhiri segala macam bentuk malnutrisi.

Juga termasuk tahun 2025 mampu mencapai target-target yang sudah disepakati secara internasional tentang gizi buruk dan penelantaran pada anak balita, dan mengatasi kebutuhan nutrisi untuk para remaja putri, ibu hamil, ibu menyusui serta manula. Hal ini sejalan dengan program SDGs (Sustainable Deveopment Goals) secara umum segala kegiatan, dokumen dan materi terkait sosialisasi, workshop dan sebagainya, seperti, tanpa kemiskinan, mengakhiri kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak. Energi bersih dan terjangkau dan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Inilah program feminisme yang kuat, jika dibuat kerjasama di lembaga negara resmi artinya program bisa berjalan dan menghasilkan uang. Jadi relevan dengan aturan atau sistem kapitalis yang berasaskan manfaat dan keuntungan materi bagi penguasa dan pengusaha (oligarki berjalin berkelindan) menjalankan programnya feminisme dalam ajang bisnis.

Makanya yang laris alat kesehatan untuk periksa calon pengantin akan menghasilkan uang, inilah bisnis yang diisukan feminisme seolah membela perempuan namun justru sebaliknya memperparah kondisi perempuan dalam kunkungan sistem kapitalis saat ini.

Seperti alat kesehatan/kontrasepsi kondom laris yang dirasa aman bagi pasangan yang belum menikah dan aman bagi yang sudah nikah tidak hamil.

Kemudian produk susu untuk ibu hamil laris dengan imade/pikiran dengan mengkonsumsi susu saja cukup bagi ibu hamil. Lagi-lagi yang diuntungkan para produsen susu (para pengusaha/oligarki/pemilik modal). Yang menjadi kambing hitam terjadinya stunting adalah pernikahan.

Screening kehamilan dan stunting adalah bukti ide feminisme sudah meresap sampai tulang sumsum, akhirnya negara mengadopsi yang dipandang untuk mengentaskan kemiskinan, akibat pernikahan dan stunting. Artinya target SDGs diprogramkan, isu stunting didesain, bonus bisnis kondomisasi baik dalam pernikahan maupun diluar nikah.

Padahal permasalahan yang mendasar adalah adanya kemiskinan yang diciptakan oleh para pengusaha/pemilik modal berpayungkan penguasa negara dalam sistem kapitalis yang tumbuh subur. Makanya pengentasan kemiskinan ekstrim sulit dilakukan karena adanya ketimpangan ekonomi. Bukan di kawasan penduduk miskin bahkan di kawasan orang kaya bisa terjadi bak tikus mati dilumbung padi.
Dimana tanggung jawab pemimpin dalam periayahan terhadap rakyatnya.

Dibalik MoU program bersama lembaga negara menanda tangani kerjasama, nampak penampilan program indah pemeriksaan kesehatan calon pengantin demi merencanakan keluarga yang akan dilalui “bak racun dibalut madu” ternyata ingin memuluskan program feminisme berbisnis meraup keuntungan dari alat kesehatan, produk pangan bagi ibu hamil, menyusui, anak-anak dan alat kontrasepsi bagi perempuan dengan dalih kesehatan dan reproduksi perempuan.

Berbeda jauh dengan periayahan dalam aturan islam. Pemimpin negara merupakan ro’in
yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya karena semua aktifitas pemimpin, termasuk rakyat/umat mempertanggung jawabkan dihadapan Sang Pencipta.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya : Setiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap tiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban.(HR. Bukhori).

Dari aturan ini menjadikan landasan keyakinan/keimanan yang melekat kuat setiap individu, hanya mengharap ridhoNya tanpa manipulasi dibalik semua aktifitas yang dilakukan. Bukan asas manfaat dan keuntungan pribadi atau golongan yang menikmatinya sementara yang lainnya menderita/merugi sampai ketimpangan, kerusakan, kemiskinan, stunting dimana-mana tiada henti dalam sistem kapitalis tersebut.

Solusi tuntas hanya dengan aturan Sang Pencipta yang menciptakan manusia sesuai fitrahnya agar manusia selamat dunia akhiratnya dengan aturan-aturan Sang Maha Pencipta.

Aturan-aturanNya mampu berdaulat diterapkan di dalam kehidupan manusia secara sempurna serta adanya kesadaran umat membutuhkan aturan tersebut, serta adanya wadah lembaga institusi yang menerapkan aturanNya yang dikenal dengan sebutan Institusi Daulah Khilafah ala minhajunnubuwah. Karena ini janji Sang Maha Pencipta bagi seluruh alam sebagaimana dalam qur’an surah an-Nur ayat 55 :
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antar kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai”.

Allah tidak pernah ingkar janji. JanjinNya pasti qoth’i akan segera terwujud tinggal kita manusia siap menegakkannya dengan memperjuangkan dan mendaulatkan aturan-aturan Sang Pencipta. Wallahu ‘alam bi showaf.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here