Surat Pembaca

KKB Berulah, Pentingnya Negara Menjaga Kesatuan Bangsa

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tsabita Fiddina (Mahasiswi)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Keamanan di negeri merupakan hal yang sangat didambakan bagi tiap masyarakatnya. Bebas dari konflik membuat rasa aman. Namun rasa aman adalah hal yang sulit di dapatkan, seperti persoalan penanganan konflik di Papua tak kunjung usai. Hal ini membuktikan tidak adanya keseriusan dari negara dalam menangani permasalahan ini justru terjadi kelemahan negara dalam mencegah disintegrasi wilayah.

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Sudah dari dulu ingin melepaskan diri dari NKRI hingga berbagai macam aksi kejahatan yang dilakukan kelompok tersebut mulai dari menebar teror, pembacokan, penembakan, pembakaran rumah dan sekolah di beberapa wilayah di Papua menjadi pemandangan yang lazim terjadi di tanah papua.

Ancaman dan aksi kriminal sudah sejak lama dilakukan oleh kelompok ini bahkan di tahun 2023 kelompok kriminal bersenjata tercatat sudah tiga kali melancarkan senjata hingga memakan korban. Mulai dari kasus dua aparat tertembak, bangunan SMKN 1 Oksibil dibakar kelompok KKB, bahkan di hari yang sama KKB papua
menembak sebuah pesawat kargo di Bandara Oksibil, pegunungan Bintang, Papua pegunungan pada senin (9/1/2023) (www.tribunnews.com)

Kemudian upaya penyelamatan kapten pilot Susi Air Philip Marthen yang disandera KKB sejak 7 Febuari 2023 masih terus berlanjut namun Himpunan Mahasiswa Papua di Jakarta, Depok, dan Bekasi mendesak agar pemerintah bisa melakukan dialog damai terkait memanasnya situasi konflik bersenjata di Papua.

Hingga saat ini tanah Papua terus mengalami isu diskriminasi dan disintegrasi.
Seperti kekerasan dan pelanggaran HAM yang menyisakan ketidakadilan terhadap rakyat Papua, selain itu juga masalah tidak optimalnya pembangunan infrastruktur sosial di Papua khususnya pendidikan, kesehatan, jaminan kelayakan hidup, pemberdayaan ekonomi rakyat dan rendahnya keterlibatan pelaku ekonomi asli Papua masih dirasakan, dimana keadaan tersebut di manfaatkan dengan kehadiran dan campur tangan negara asing yang mendukung kemerdekaan Papua.

Dibalik itu adanya kepentingan penguasaan kekayaan sumber daya alam (SDA) dijadikan sebagai primadona para investor asing yang mengeksploitasi dan menguasainya sehingga merampas hak hak masyarakat atas kekayaan alam di bumi Papua.

Maka jika Pemerintah tidak tegas menentukan nasib Papua dan menghentikan upaya tersebut maka nasib tanah Papua akan sama sebagaimana lepasnya Timur-Timur

Islam adalah Agama yang sempurna, yang menjamin keamanan dan ketentraman rakyat merupakan kewajiban negara yang harus terealisasi sesuai hukum syariat Islam.

Begitu juga Islam adalah agama yang mempersatukan umat manusia dan melarang berpecah belah sebagai prinsip yang agung sebagaimana firman Allah SWT. “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara”. (Q.S. Ali-Imran 3:103)

Karena itu negara dalam Islam harus menghilangkan lahirnya bibit separatisme dan semua warga negara baik muslim maupun non muslim yang tunduk pada negara Islam apapun suku bangsanya berhak mendapatkan jaminan keadilan dan keamanan.

Sementara dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak boleh diberikan oleh individu terlebih lagi diberikan kepada asing adalah Haram hukumnya, karena SDA merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan untuk kesejahteraan rakyat. Rasulullah SAW. bersabda, “ Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api”(HR. Abu Dawud).

Maka potensi kekayaan SDA jika dikelola sesuai dengan syariat Islam maka akan mampu mensejahterakan masyarakat bukan hanya di papua bahkan di seluruh wilayah Indonesia. Negara akan bebas dari kemiskinan dan akan terjamin kebutuhan hidupnya bahkan bisa memberikan Pendidikan gratis.

Melepaskan diri dari kesatuan wilayah di hukumi sebagai pelaku bughat atau kelompok yang ingin melepaskan diri dari negara, maka khalifah akan mengutus seseorang untuk berunding dengan mereka, jika mereka tidak mau tunduk maka wajib diperangi dan ditaklukkan untuk diberi pelajaran sampai mereka mau tunduk tanpa membunuh nyawa agar kembali bersatu dalam negara.

Sebagaimana firman Allah SWT. ”Jika ada dua golongan dari orang orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari gologan itu berbuat aniaya terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu hingga golongan itu kembali kepada perintah Allah”. (QS. Al-Hujurat 49:9)

Maka dengan menerapkan syariat Islam secara totalitas akan melahirkan kehidupan yang damai dan tentram. Wallahu a’lam bishawwaab[]

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here