Oleh : Nunung J. (Praktisi Pendidikan)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Perang sarung yang dianggap budaya zaman dulu tampaknya berubah mengerikan saat ini. Fakta di lapangan, banyak pemuda yang menggelar perang sarung namun di dalamnya diisi batu hingga senjata tajam.
Kapolresta Pontianak Kombes (Pol), Adhe Hariadi mengataka bahwa apabila hal tersebut terjadi, maka dapat dijerat pada pasal pidana, baik itu berkaitan dengan senjata tajam undang-undang darurat atau penganiayaan terhadap orang lain. Maka dari itu, Kapolresta Pontianak mengimbau untuk seluruh masyarakat agar dapat menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban Kota Pontianak. (https://kalbar.inews.id/berita/aksi-perang-sarung-mengerikan-di-pontianak-kapolresta-dalamnya-isi-batu-dan-senjata-tajam)
Selain perang sarung, aksi balap liar juga meresahkan warga. Para pelaku balap liar yang terdiri dari anak-anak remaja biasanya beraksi menjelang subuh. Dan lokasinya selalu berpindah-pindah. Mulai dari Jalan Letnan Jendral Sutoyo, Jalan Pattimura di depan Supermarket Kaisar, di Pal 5 dan Pal 6 maupun ditempat sepi lainnya.
Tak dipungkiri inilah alarm terjadinya krisis identitas, akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler dalam kehidupan kita. Termasuk dalam sistem pendidikannya. Dalam sistem pendidikan kapitalisme sekuler ini terjadi pemisahan antara agama dengan kehidupan. Ini membuat pelajar akhirnya tidak mengetahui arah tujuan yang jelas dalam menjalani kehidupan.
Selain itu asas liberal yang merupakan produk dari sistem kapitalisme membuat mereka menjadi generasi yang bebas semaunya sendiri tanpa ada batasan. Mereka tidak lagi mengindahkan aturan-aturan dalam kehidupan. Mereka juga abai dengan kepentingan orang lain. Bagi mereka yang terpenting adalah diri mereka sendiri. Asas liberal ini telah menumbuhkan jiwa kebebasan pada generasi yang membuat mereka lalai pada aturan Penciptanya. Ini berbeda dengan sistem Islam.
Islam mewajibkan pemeluknya untuk belajar. Allah SWT telah menempatkan orang-orang yang berilmu lebih dibandingkan orang yang tidak berilmu. Ada pahala besar yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang berilmu. Dorongan keimanan inilah yang kemudian membuat pelajar memiliki tekad yang kuat dalam menuntut ilmu.
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membangun kepribadian Muslim yang kuat. Baik dari pemikirannya maupun dalam sikapnya. Sehingga seorang Muslim memiliki tujuan hidup yang jelas dan tidak menyia-nyiakan waktunya untuk aktivitas unfaedah. Apalagi hingga melukai dan membuat orang terbunuh. Islam juga mendorong penguasaan ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dan rekayasa bagi peserta didik. Hasil belajar (output) pendidikan Islam akan menghasilkan pesarta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya.
Tujuan pendidikan Islam ini tidak bisa dilepaskan dari negara. Karena negaralah yang merancang dan menentukan sistem pendidikan yang dilaksanakan. Maka keberadaan sistem pendidikan Islam tidak akan terwujud tanpa adanya pemerintahan yang menerapkan hukum Islam yaitu negara khilafah.
Pendidikan Islam merupakan sebuah sistem dari sebuah supra-sistem Islam dalam negara khilafah. Khalifah sebagai pemimpin negara khilafah wajib menetapkan kebijakan untuk menerapkan sistem pendidikan Islam dan menjamin pelaksanaannya. Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dari hadis ini jelas menunjukkan bahwa khalifahlah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh aspek kehidupan bagi rakyatnya. Termasuk dalam pendidikan. Khalifah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam formalisasi pendidikan Islam. Membuat kebijakan dalam sistem pendidikan terkait tujuan, strategi, kurikulum dan perbukuan, metode kegiatan belajar mengajar dan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan.
Negara berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan. Negara pula yang berkewajiban untuk menanggung semua pembiayaan dalam pendidikan. Kebijakan ini ditetapkan agar warga negara baik kaum Muslim maupun non-Muslim dapat mengakses pendidikan secara mudah, murah bahkan gratis, terjangkau, serta berpengaruh. Wallahu a’lam bishshawab.
Views: 7
Comment here