Opini

Impitan Pekerja Era Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, OPINI– Kebutuhan ekonomi untuk biaya hidup semakin tinggi, wajar jika banyak masyarakat yang mencari nafkah untuk hidupnya dan keluarganya. Salah satu pilihan mencari nafkah yakni dengan bekerja, baik bekerja di sebuah perusahan, maupun di tempat lainnya. Dengan standar gaji UMR yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhannya membuat banyak sekali masyarakat yang berminat untuk bekerja salah satunya di wilayah dengan UMR yang tinggi, misalnya di daerah Bekasi, tepatnya di Cikarang. Namun sayangnya, belakangan ini berita viral mengenai praktik perpanjangan kontrak kerja dengan staycation telah menyebar di media sosial. Fakta mengenai perpanjangan kontrak kerja dengan melakukan staycation bersama atasan menjadi viral di media sosial, dan banyak yang mengaku sudah mengetahui praktik ini sejak lama. Dengan gaji UMR yang menggiurkan dan sulitnya memperpanjang kontrak kerja di Cikarang, banyak karyawan kontrak yang terpaksa melakukannya. (suaramerdeka.com, 10/05/2023)

Masyarakat mencari kerja agar dapat bertahan hidup. Hanya saja, saat ini mencari kerja di negeri ini rasanya tidak semudah membalik telapak tangan. Selain persaingan yang ketat, juga banyak oknum-oknum yang membuat semakin sulit orang untuk bekerja misalnya dengan ‘membayar’ kepada oknum tersebut. Ditambah dengan kontrak kerja yang pendek dan tidak ada jaminan kebutuhan hidup ke depannya oleh negara. Pada akhirnya, para pekerja akan dapat melakukan apapun untuk dapat tetap bertahan agar perpanjangan kontrak dapat dilakukan. Maka tak heran jika terdapat kasus yang melibatkan oknum atasan yang memberikan syarat kepada bawahannya tentang bagaimana mempermulus perpanjangan kontrak kerja dengan cara yang tidak layak. Lebih miris lagi, saat ini dalam sistem kapitalis hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Bekerja bukan dengan kapabilitas dan kemampuannya saja namun, fisik yang terlihat indah pun menjadi hal yang sangat penting untuk diperhitungkan. Fisik menjadi alat untuk meluruskan segala hal, salah satunya memperpanjang kontrak kerja khususnya bagi seorang perempuan.

Banyaknya kasus seperti ini merupakan masalah cabang dalam sistem kapitalisme yang tak ada habisnya. Sehingga perlu adanya evaluasi maupun perbaikan total bagaimana konsep bekerja yang benar, baik untuk perempuan maupun laki-laki. Sistem kapitalisme memunculkan banyak manusia agar dapat memenuhi hawa nafsunya dengan melakukan segala hal tanpa memandang halal dan haram. Selain itu, memunculkan orang-orang yang acuh akan tubuhnya untuk mendapatkan materi yang sebanyak-banyaknya dengan cara apa pun meskipun merugikan orang lain atau melanggar hukum Allah SWT. Inilah konsep pemikiran ala kapitalisme, dengan konsep kebebasannya, manusia boleh melakukan apapun. Ditambah dengan aturan negara yang mendukung dengan pemikiran tersebut tergantung pada kepetingan siapa, sehingga menjamurlah orang-orang ‘kotor’ di segala aspek kehidupan. Dengan kasus yang pekerja dan atasannya di atas menjadi bukti kegagalan kapitalisme dalam melindungi pekerja bahwa posisi pekerja dapat dikatakan rendah karena bisa diancam maupun dimainkan sesuai kebutuhan pemilik perusahaan. Negara juga tidak dapat menjamin keselamatan maupun kesejahteraan seluruh warga secara merata, meski berbagai UU telah disahkan. Kesejahteraan secara ekonomi belum bisa didapatkan secara layak oleh masyarakat.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang lengkap. Aplagi jika diterapkan dalam kancah negara, sistem Islam dapat membuat negara menjalankan tugasnya karena Islam memerintahkan bahwa tugas pemimpin adalah melayani urusan rakyat. Di sisi lain, para penguasa juga akan diminta pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Konsep Islam dalam mengurusi rakyat adalah menjamin kebutuhan dasar seluruh masyarakat terpenuhi, yakni sandang, pangan, papan, kesehatan, dan keamanan. Termasuk dalam mengatur akad antara pekerja dan majikan, atau uruh dengan pemilik perusahaan. Seperti dalam sebuah hadits Ibnu Mas’ud berkata bahwa Nabi SAW pernah bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak (tenaga) seorang pekerja maka hendaknya ia memberitahukan kepadanya upahnya”. (HR. ad Daruquthni). Islam sangat mengedepankan kejelasan akad di dalamnya, sehingga jika ijarah berhubungan dengan seorang pekerja (ajir) maka yang dimanfaatkan adalah tenaganya. Oleh sebab itu, wajib ditentukan terlebih dahulu waktu, upah dan pekerjaannya. Jika transaksi ijarah masih tidak jelas, maka hukumnya fasad (rusak). Perlindungan pekerja dalam Islam, upah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, yang merujuk pada pendapat ahli ketenagakerjaan mengenai upah yang sesuai dengan harga pasar tenaga kerja.

Solusi yang diberikan Islam secara komprehensif dan mendasar. Penerapan sistem ekonomi dan keuangan Islam sangat mampu menyejahterakan masyarakat seperti para buruh. Ditambah dengan kualitas SDM yang mumpuni yang bertaqwa dengan gaya hidup Islami yang tereas dari aroma gaya hidup bebas dan konsumtif. Masyarakat akan senantiasa terkondisikan dengan budaya mencari ilmu, kritis terhadap penguasa. Selain itu, khususnya para pekerja maupun pemilik perusahaan akan senantiasa profesional, produktif, dan berkontribusi untuk kemajuan negara dan syi’ar peradaban Islam. Apalagi Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang beragam, jika potensi ini dikelola sesuai aturan syariat, niscaya beban ekonomi yang dialami masyarakat tidak sulit seperti sekarang. Dengan sistem Islam inilah seluruh masalah yang terjadi bisa diselesaikan, termasuk kesejahteraan dan hak-hak pekerja.

Walhasil, selama aturan
yang diterapkan bukanlah dari yang Maha Pencipta, maka kejadian pelecehan ataupun ketidakadilan terhadap pekerja khususnya akan selalu ada seperti fenomena gunung es. Sehingga dibutuhkan solusi tuntas untuk mengatasi problem ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Semoga kaum Muslim menyadari betapa pentingnya Islam jika diterapkan dalam kancah kehidupan.

Wallahu a’lam bi shawwab.
Oleh : SupriyanI, S.T.P (Aktivis Muslimah Bekasi)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here